<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902</id><updated>2011-07-08T16:28:38.061+07:00</updated><category term='Ekonomi Pancasila'/><category term='Artikel'/><category term='Riset'/><category term='Koperasi'/><category term='Ekonomi Pertanian'/><category term='Ekonomi Kerakyatan'/><category term='Makalah'/><category term='Berita'/><category term='Tulisan'/><title type='text'>~Pustaka Ekonomika~</title><subtitle type='html'>Ekonomi, Ekonomi Pancasila, Ekonomi Islam, Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Pertanian, Pembangunan Pedesaan</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>21</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-5535362865831410057</id><published>2007-10-19T02:23:00.000+07:00</published><updated>2007-10-19T02:27:16.557+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tulisan'/><title type='text'>Bedanya Stiglitz dan Boediono</title><content type='html'>Sumber: Indoprogress&lt;br /&gt;Oleh Martin Manurung&lt;br /&gt;&lt;a href="http://indoprogress.blogspot.com/2007/08/bedanya-stiglitz-dan-boediono.html"&gt;IndoPROGRESS: Bedanya Stiglitz dan Boediono&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-5535362865831410057?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/5535362865831410057/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=5535362865831410057' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/5535362865831410057'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/5535362865831410057'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/bedanya-stiglitz-dan-boediono.html' title='Bedanya Stiglitz dan Boediono'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-9041803733910535640</id><published>2007-10-19T02:16:00.000+07:00</published><updated>2007-10-19T02:27:38.500+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tulisan'/><title type='text'>Kekeliruan di Fakultas Ekonomi</title><content type='html'>Sumber: Indoprogress&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Erix Hutasoit&lt;br /&gt;&lt;a href="http://indoprogress.blogspot.com/2007/09/kekeliruan-di-fakultas-ekonomi.html#links"&gt;IndoPROGRESS: Kekeliruan di Fakultas Ekonomi&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-9041803733910535640?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/9041803733910535640/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=9041803733910535640' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/9041803733910535640'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/9041803733910535640'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/indoprogress-kekeliruan-di-fakultas.html' title='Kekeliruan di Fakultas Ekonomi'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-5799660980007912040</id><published>2007-10-19T02:02:00.001+07:00</published><updated>2011-04-17T19:16:16.337+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Pancasila'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Makalah'/><title type='text'>Sistem Ekonomi Pancasila: Antara Mitos dan Realitas</title><content type='html'>&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Sumber: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 16, No. 1, 2001, 88-96  (http://www.mudrajad.com/upload/journal_sistem-ekonomi-pancasila.pdf)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;TINJAUAN BUKU&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Judul : Membangun Sistem Ekonomi&lt;br /&gt;Edisi : Pertama&lt;br /&gt;Pengarang : Mubyarto&lt;br /&gt;Penerbit : BPFE&lt;br /&gt;Tahun : 2000&lt;br /&gt;Jumlah Hal. : 319&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Oleh: Mudrajad Kuncoro, Universitas Gadjah Mada&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Disempurnakan dari makalah yang disajikan dalam acara Bedah Buku, yang diselenggarakan oleh Kopma UGM, di University Centre UGM, Yogyakarta, 13 Nopember 2000. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak dapat disangkal bahwa hangatnya polemik tentang sistem ekonomi Indonesia sekitar tahun 1980-81 berkisar kepada gagasan Mubyarto mengenai Sistem Ekonomi Pancasila (SEP). Sebutan SEP sebenarnya telah dilontarkan lebih dulu oleh Emil Salim dalam suatu artikel pada harian Kompas tanggal 30 Juni 1966. Buku “Membangun Sistem Ekonomi” karya guru besar FE UGM ini sekali lagi menegaskan betapa konsistennya Pak Muby, demikian dia biasa dipanggil, dalam memperkenalkan dan mempopulerkan sistem ekonomi yang pas bagi Indonesia.&lt;div class="fullpost"&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di kalangan para pelopor SEP terdapat dua cara pandang. Pertama, jalur yuridis formal, yang berangkat dari keyakinan bahwa landasan hukum SEP adalah pasal 33 UUD 1945, yang dilatarbelakangi oleh jiwa Pembukaan UUD 1945 dan dilengkapi oleh pasal 23, 27 ayat 2, 34, serta penjelasan pasal 2 UUD 1945. Pelopor jalur ini, misalnya adalah Sri-Edi Swasono dan Potan Arif Harahap.&lt;br /&gt;Jalur kedua adalah jalur orientasi, yang menghubungkan sila-sila dalam Pancasila. Termasuk dalam kubu ini adalah Emil Salim, Mubyarto, dan Sumitro Djojohadikusumo. Pada dasarnya mereka menafsirkan SEP sebagai sistem ekonomi yang berorientasi pada sila I, II, III, IV, dan V. Perbandingan pemikiran ketiga tokoh ini dapat dilihat dalam Tabel 1. Terlihat bahwa ketiganya berusaha menjabarkan ideologi Pancasila dalam dunia ekonomi dan bisnis. Agaknya ini sejalan dengan pandangan yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan ideologi terbuka, yang artinya nilai dasarnya tetap, namun penja-barannya dapat dikembangkan secara kreatif dan dinamis sesuai dengan dinamika perkem-bangan masyarakat Indonesia (Alfian, 1991).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PARA PENGKRITIK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan yang muncul setiap kali men-diskusikan sistem ekonomi Indonesia adalah: Sistem ekonomi yang sekarang berlangsung di Indonesia sebenarnya tergolong sistem ekonomi apa?&lt;br /&gt;Ada beberapa pendapat mengenai hal ini. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia bukan sistem kapitalisme maupun sosialisme. Emil Salim (1979) mengatakan bahwa SEP adalah sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan. Dengan kata lain, sifat dasar dari kedua kutub ekstrim ini berada dalam keseimbangan. Mubyarto (1980: 74) berpendapat bahwa SEP mungkin sekali berada di antara dua kutub tersebut, tapi di luarnya.&lt;br /&gt;Tentu saja pandangan ini mendapat banyak kritikan tajam. Frans Seda, misalnya, menju-luki pandangan ini sebagai paham "bukan-isme", yaitu paham serba bukan: bukan kapitalisme, bukan liberalisme, tidak ada monopoli, tidak ada oligopoli, tidak ada persaingan bebas yang saling mematikan, dsb (Kwik, 1996). Tidak berlebihan, bila ada yang menyebut sistem ekonomi semacam ini hanya dihuni oleh para malaikat, masyarakat utopia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kritikan tajam juga datang dari Arief Budiman (1989: 4), yang mengatakan:&lt;br /&gt;"Tampaknya, Mubyarto sendiri belum dapat merumuskan dengan tepat apa isi SEP-nya. Dia baru berhasil membuat pagar-pagar batas untuk mengurung 'binatang' yang bernama SEP, sambil sekali-kali meraba-raba dan menerka-nerka bagaimana persisnya bentuk dan rupa 'binatang' ini".&lt;br /&gt;Tabel 1. Perbandingan SEP versi Emil Salim, Mubyarto, dan Sumitro Djojohadikusumo&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;EMIL SALIM: (E)&lt;br /&gt;MUBYARTO  : (M)&lt;br /&gt;SUMITRO DJOJOHADIKUSUMO : (S)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SILA I&lt;br /&gt;Mengenal etika dan moral (E)&lt;br /&gt;Roda perekonomian digerakkan  oleh rangsangan ekonomi, sosial,dan moral (M)&lt;br /&gt;Ikhtiar untuk senantiasa hidup dekat dengan agama Tuhan YME (S)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SILA II&lt;br /&gt;Titik berat pada nuansa manusiawi dalam menggalang hubungan ekonomi dalam      perkembangan masyarakat (E)&lt;br /&gt;Ada kehendak kuat dari masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial (egalitarian), sesuai asas kemanusiaan (M)&lt;br /&gt;Ikhtiar untuk mengurangi &amp; memberantas kemiskinan dan pengangguran dalam penataan perekonomian masyarakat (S)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SILA III&lt;br /&gt;Membuka kesempatan ekonomi secara adil bagi semua, lepas dari kedudukan suku,     agama, ras, atau daerah (E)&lt;br /&gt;Nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi (M)&lt;br /&gt;Pola kebijakan ekonomi &amp; cara penyelenggaraannnya tidak menimbulkan kekuatan yang mengganggu persatuan bangsa &amp; kesatuan negara (S)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SILA IV&lt;br /&gt;Bermuara pada pelaksanaan demokrasi ekonomi &amp; politik (E)&lt;br /&gt;Koperasi merupakan sokoguru perekonomian dan merupakan bentuk paling kongkrit dari usaha bersama (M)&lt;br /&gt;Rakyat berperan dan berpartisipasi aktif dalam usaha pembangunan (S)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SILA V&lt;br /&gt;Memberi warna egalitarian dan social equity dalam proses pembangunan (E)&lt;br /&gt;Imbangan yang tegas antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi (M)&lt;br /&gt;Pola pembagian hasil produksi lebih merata antar golongan, daerah, kota-desa (S)&lt;br /&gt;Sumber: Kuncoro (2000: 199)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan kedua melihat sistem ekonomi Indonesia dalam dataran normatif maupun dataran positif. Secara normatif menurut UUD 1945, terutama pasal 33 ayat 2 dan 3, sistem ekonomi Indonesia seharusnya condong mengarah pada sosialisme. Oleh Mubyarto, ini diterjemahkan sebagai ekonomi kerakyatan. Ia menggambarkan bahwa pengembangan sistem ekonomi kerakyatan ibarat “perang gerilya ekonomi” (hal. 152) yang bisa diwujudkan dengan pengembangan dan pemihakan penuh pada ekonomi rakyat, lewat upaya penang-gulangan kemiskinan, peningkatan desentra-lisasi dan otonomi daerah, dan menghapus ketimpangan ekonomi dan sosial.&lt;br /&gt;Namun, dewasa ini semakin kuatnya lapisan pengusaha dan muculnya gejala kong-lomerasi dan konsentrasi kekuatan ekonomi2)agaknya membuat tidak dapat menyangkal bahwa kapitalisme telah tumbuh subur di negeri ini. Kendati demikian, menurut pengamatan Sjahrir (1987: 162-164), dilihat dari segi kepemilikan dan sifat pembentukan harga (lihat tabel 2), sistem ekonomi yang berlangsung di Indonesia adalah: (1) sistem ekonomi di mana peranan negara dominan; (2) peranan swasta, baik nasional maupun asing, tidak kecil; (3) harga yang berlangsung pada umumnya mencerminkan inefisiensi karena jauh lebih tinggi harga domestik dibanding harga internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tabel 2. Perkiraan Pemilikan Alat-alat Produksi Menurut Sektor-sektor Ekonomi serta &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sifat Pembentukan Harga&lt;br /&gt;Sektor&lt;br /&gt;Pemilikan&lt;br /&gt;Sifat Pembentukan Harga&lt;br /&gt;Sektor&lt;br /&gt;Pemilikan&lt;br /&gt;Sifat Pembentukan Harga&lt;br /&gt;Sektor&lt;br /&gt;Pemilikan&lt;br /&gt;Sifat Pembentukan Harga&lt;br /&gt;Petanian&lt;br /&gt;Petani untuk beras, negara dan swasta untuk tanaman ekspor&lt;br /&gt;Pengaruh negara dominan (Bulog, Departemen Pertanian)&lt;br /&gt;Pertambangan&lt;br /&gt;Negara dan swasta (asing)&lt;br /&gt;Ditentukan harga dunia untuk ekspor; ditetapkan negara untuk dalam negeri&lt;br /&gt;Industri manufaktur&lt;br /&gt;Negara, swasta (asing dan nasional)&lt;br /&gt;Sebagian ditetapkan negara, sebagian mekanisme pasar terbatas&lt;br /&gt;Konstruksi&lt;br /&gt;Swasta dan negara&lt;br /&gt;Negara berpengaruh melalui APBN&lt;br /&gt;Perdagangan&lt;br /&gt;Swasta dan negara&lt;br /&gt;Sebagian mekanisme pasar, sebagian negara melalui "rente ekonomi" (ditrasfer ke swata tertentu untuk ekspor)&lt;br /&gt;Administrasi Negara&lt;br /&gt;Negara&lt;br /&gt;Negara&lt;br /&gt;Perbankan&lt;br /&gt;Negara dominan (80%) dan swasta&lt;br /&gt;Pengaruh negara melalui Bank Indonesia dominan; sebagian mekanisme asar berlaku (khususnya sektor informal)&lt;br /&gt;Jasa-jasa lainnya&lt;br /&gt;Swasta dan negara&lt;br /&gt;Pengaruh negara dan sebagian mekanisme pasar&lt;br /&gt;Sektor-sektor lainnya&lt;br /&gt;Swasta dan negara&lt;br /&gt;Sebagian mekanisme pasar dan sebagian pengaruh negara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Sjahrir (1987: h. 163)&lt;br /&gt;2) Bagaimana sepak terjang konglomerat Indonesia lebih jauh lihat tulisan Christianto Wibisono, Kwik Kian Gie, Bob Widyahartono, Sjahrir, dan B.N. Marbun dalam Kwik dan Marbun, et.al.(1996). Lihat juga Basalim (1994); Wibisono (1989); Kuncoro (1995; 1997; 2000).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SISTEM EKONOMI INDONESIA: MENUJU SEP?&lt;br /&gt;Hanya saja para pemikir yang kritis mulai mempertanyakan: ke mana arah sistem eko-nomi kita nantinya? GBHN memang sudah menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tidak menganut free-fight liberalism maupun etatisme. Sistem Ekonomi Pancasila versi Mubyarto dan Emil Salim, serta isyu demo-krasi ekonomi yang sempat ramai beberapa waktu lalu, nampaknya baru pada taraf "normatif" dan belum mampu menjawab dinamika perekonomian Indonesia yang dinilai banyak pihak semakin terbuka dan "ke kanan".&lt;br /&gt;Betulkah perekonomian Indonesia semakin condong ke kanan? Apakah gelombang priva-tisasi yang melanda dunia juga menerpa kita? Program-program pemerintah yang tertuang dalam Letter of Intents dengan IMF menun-jukkan kesan kuat adanya upaya percepatan proses privatisasi di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsekuensi terbaik privatisasi adalah dapat menciptakan persaingan, efisiensi dan pada gilirannya pertumbuhan ekonomi. Kon-sekuensi terburuknya berupa pergeseran monopoli milik negara yang tidak responsif dengan monopoli swasta yang lebih responsif terhadap lingkungan. Oleh karena itu, kendati arus privatisasi juga melanda Indonesia, nampaknya pemerintah Indonesia menyadari benar akan konsekuensi terburuk ini. Ini pula agaknya yang menyebabkan pemerintah baru sejak 1988 memberlakukan upaya privatisasi secara bertahap, yakni dengan dikeluarkannya Inpres no. 5 (Oktober 1988), 3 keputusan menteri keuangan (740/KMK.00/1989; 741/ KMK.99/1989; 1232/KMK.013/1989), dan surat Edaran S-648/MK013/1990 (Pangestu, 1987: h. 27-51). Dimulai dengan menetapkan standar kesehatan BUMN yang mencakup profitabilitas, likuiditas dan solvabilitas untuk mengadakan klasifikasi 212 BUMN dengan kategori: sangat sehat, sehat, kurang sehat dan tidak sehat. Kriteria kesehatan finansial dan macam barang dan jasa yang disediakan oleh BUMN, digunakan sebagai kriteria untuk menentukan pilihan restrukturisasi BUMN, yaitu: mengubah status hukum, menjual saham di bursa saham, penggantian saham secara langsung, konsolidasi dan merger, menjual perusahaan kepada pihak ketiga, melakukan patungan, atau likuidasi. Selain itu dilakukan juga berbagai upaya perbaikan manajemen BUMN selama 1989-90.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak tahun 1983, memang pemerintah secara konsisten telah melakukan berbagai upaya deregulasi sebagai upaya penyesuaian struktural dan restrukturisasi perekonomian. Kendati demikian, banyak yang mensinyalir deregulasi di bidang perdagangan dan investasi tidak memberi banyak keuntungan bagi perusahaan kecil dan menengah; bahkan justru perusahaan besar dan konglomeratlah yang mendapat keuntungan. Studi Kuncoro dan Abimanyu (1995) membuktikan bahwa per-tambahan nilai tambah ternyata tidak dinikmati oleh perusahaan skla kecil, sedang, dan besar, namun justru perusahaan skala konglomerat, dengan tenaga kerja lebih dari 1000 orang, yang menikmati kenaikan nilai tambah secara absolut maupun per rata-rata perusahaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mubyarto pun menyimpulkan bahwa sistem ekonomi yang diterapkan selama 32 tahun Orde Baru telah tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak dan mengabaikan nilai-nilai keadilan (hal. 296). Memang krismon sejak tahun 1997 telah meruntuhkan hegemoni pengusaha konglomerat, namun agaknya terlalu prematur untuk menyimpulkan bahwa otomotis kemudian diterima paradigma baru ekonomi kerakyatan yang lebih menekan-kan pada tuntutan akan sistem ekonomi yang demokratis dan lebih berkeadilan (hal. 298). Benarkah bila kita menerapkan ekonomi kerakyatan atau SEP secara konsisten maka krisis multidimensi selama ini dengan sendirinya akan berakhir?&lt;br /&gt;Tawaran SEP dengan fokus ekonomi kerakyatan memang menarik. Namun, pilihan akan sistem ekonomi yang pas bagi Indonesia menuntut dilakukannya kajian mendalam mengenai struktur pengambilan keputusan,mekanisme informasi dan koordinasi ditentu-kan oleh pasar ataukah perencanaan, bagai-mana hak-hak milik diatur, dan sistem insentif. Selain itu, dalam perbandingan sistem ekonomi diperlukan kajian mengenai hasil akhir dari sistem ekonomi yang kita anut, yang meliputi: pertumbuhan ekonomi, efisiensi, dis-tribusi pendapatan, stabilitas, dan tercapainya tujuan-tujuan pembangunan (Gregory &amp; Stuart, 1992: bab 1-3). Ini barangkali dimensi yang belum dikupas secara mendalam dalam buku ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kendati demikian, melihat materi dan isyu yang dibahas, buku ini amat tepat dianjurkan untuk menjadi acuan mata kuliah Perban-dingan Sistem Perekonomian. Ini terbukti dari upaya Mubyarto untuk menganalisis berbagai sistem ekonomi yang berada di “persimpangan jalan” saat ini. Untuk mata kuliah Ekonomi Indonesia juga bermanfaat sebagai suplemen yang berharga. Setidaknya ini terlihat dari kajian mengenai ekonomi Indonesia terutama pada periode krisis multidimensional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Alfian, 1991, "Pancasila sebagai Ideologi dalam Kehidupan Politik", dalam Oetojo Oesman dan Alfian (penyunting), Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Berba-gai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara, BP7 Pusat, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Basalim, U, 1994, "Konglomerat: Aset atau Beban Nasional?", Profil Indonesia, Jurnal Tahunan CIDES, no. 1, h. 119-144.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Budiman, A., 1989, Sistem Perekonomian Pancasila dan Ideologi Ilmu Sosial di Indonesia, PT Gramedia, Jakarta,.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gregory, P.R. dan R.C. Stuart, 1992, Comparative Economic Systems, edisi ke-4, Houghton Mifflin Company, Boston,.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kuncoro, M., 2000, 'Ekonomi Pembangunan: Teori, Masalah, dan Kebijakan, UPP AMP YKPN, Yogyakarta,.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-----------, 1993, "Indonesia Menjelang Tahun 2000: Sebuah Renungan", Analisis CSIS, tahun XXII, no.2, Maret-April.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;----------, 1997, Ekonomi Industri, Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia, PT Widya Sarana Informatika, Yogyakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kuncoro, M. dan Anggito A., 1995, "Struktur dan Kinerja Industri Indonesia dalam Era Deregulasi dan Debirokratisasi", Kelola (Gadjah Mada University Business Review), no.10/IV/1995.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kwik, K.G. dan B.N. Marbun (penyunting), 1996, Sepak Terjang Konglomerat, cetakan ke-6, Pustaka Sinar harapan, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;------------, 1994, Analisis Ekonomi Politik Indonesia, PT Gramedia Pustaka Utama &amp; STIE IBII, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mubyarto dan Boediono (penyunting), 1981, Ekonomi Pancasila, BPFE, Yogyakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mubyarto, 1988, Sistem dan Moral Ekonomi Pancasila, LP3ES, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;------------, 2000. Membangun Sistem Ekonomi, BPFE, Yogyakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rice, R.C, 1983, "The Origins of Basic Economic Ideas and Their Impact on 'New Order' Policies", Bulletin of Indonesian Economic Studies, vol. XIX, no.2, Agustus, h. 60-82.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salim, E. 1979, "Ekonomi Pancasila", Prisma, Mei.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sjahrir, 1987, Kebijaksanaan Negara: Konsis-tensi dan Implementasi, LP3ES, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Swasono, S. E. 1992, "Demokrasi Ekonomi Sekali Lagi Restrukturisasi dan Reformasi Ekonomi", dalam M. Rusli Karim dan Fauzie Ridjal (ed.), Dinamika Ekonomi dan Iptek dalam Pembangunan, PT Tiara wacana, Yogyakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wibisono, C., 1989, "Anatomi dan Profil Konglomerat Bisnis Indonesia", Manage-ment dan Usahawan Indonesia, Desember.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-5799660980007912040?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/5799660980007912040/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=5799660980007912040' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/5799660980007912040'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/5799660980007912040'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/sistem-ekonomi-pancasila-antara-mitos.html' title='Sistem Ekonomi Pancasila: Antara Mitos dan Realitas'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-5880157580501805142</id><published>2007-10-19T01:35:00.000+07:00</published><updated>2007-10-19T01:47:04.637+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Riset'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Kerakyatan'/><title type='text'>Pemberdayaan Ekonomi Rakyat: Pergulatan Mewujudkan Keadilan Sosial di Era Estoda</title><content type='html'>Sumber: http://www.pascaunhas.net/jurnal_pdf/analisis-eko-pemb/sultan-6.pdf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT:&lt;br /&gt;PERGULATAN MEWUJUDKAN KEADILAN SOSIAL DI ERA DESTODA&lt;br /&gt;Abdul Madjid Sallatu dan Sultan Suhab&lt;br /&gt;Staf Pengajar pada Fakultas Ekonomi dan PPS Manajemen Perencanaan&lt;br /&gt;Universitas Hasanuddin, Makassar&lt;br /&gt;Abstrak&lt;br /&gt;The empowerment economy base on community as perspective on economy development,&lt;br /&gt;especially on decentralization and region authority (destoda) era for now and for the future,&lt;br /&gt;needs an attention from the actors of development in Indonesia. Base on that case, this&lt;br /&gt;research is significant to give an understanding to all the actors of development and give&lt;br /&gt;contribution on national development. This research also give an information how the basic&lt;br /&gt;strategy relevant to developt economy empowerment of the community in destoda era,&lt;br /&gt;especially base on public policy side on the national and regional development&lt;br /&gt;implementation planning policy framework.&lt;br /&gt;Keywords: the empowerment economy base on community, decentralization and region&lt;br /&gt;authority,, planning policy framework.&lt;br /&gt;PENDAHULUAN&lt;br /&gt;Mainstream ekonomi pembangunan dalam&lt;br /&gt;perjalanan implementasinya di sejumlah negara&lt;br /&gt;maju, menekankan pentingnya economic of scale&lt;br /&gt;dalam rangka pencapain kesejahteraan ekonomi&lt;br /&gt;masyarakatnya. Oleh karena itu, dapat dipahami&lt;br /&gt;bila investasi menjadi sangat penting dalam&lt;br /&gt;strategi pembangunan. Mainstream ini pulalah&lt;br /&gt;yang diterapkan dalam menyusun dan mendesain&lt;br /&gt;kerangka pengembangan ekonomi pada sejumlah&lt;br /&gt;negara berkembang, termasuk Indonesia pada&lt;br /&gt;saat mendesain kerangka pengembangan&lt;br /&gt;ekonomi nasionalnya melalui formulasi&lt;br /&gt;kebijakan pemerintahan Orde Baru.&lt;br /&gt;Pembangunan nasional diarahkan untuk&lt;br /&gt;melakukan proses transformasi struktur ekonomi&lt;br /&gt;dari pendekatan agraris ke pola industrial, yang&lt;br /&gt;mengharapkan nilai ekspektasi menuju ekonomi&lt;br /&gt;modern di dalam kerangka perumusan grand&lt;br /&gt;strategy pembangunan yang tidak lain adalah&lt;br /&gt;industrialisasi yang titik beratnya pada&lt;br /&gt;pembangunan jangka panjang. Dengan demikian,&lt;br /&gt;strategi kebijakan pembangunan ini meletakkan&lt;br /&gt;sektor industri sebagai core sector, dan sektor&lt;br /&gt;pertanian (sektor perdesaan) diletakkan sebagai&lt;br /&gt;supporting sector. Suatu strategi yang sebenarnya&lt;br /&gt;bertolak belakang dengan hasil pengkajian yang&lt;br /&gt;dipelopori oleh Cohen dan Zysman pada tahun&lt;br /&gt;1989 melalui The Berkeley Roundtable on the&lt;br /&gt;International Economy, yang meletakkan sektor&lt;br /&gt;pertanian sebagai core sector dan sektor industri&lt;br /&gt;sebagai supporting sector.&lt;br /&gt;Dalam perjalanan implementasi grand&lt;br /&gt;strategy tersebut, dengan keterbatasan berbagai&lt;br /&gt;sumberdaya pembangunan (termasuk&lt;br /&gt;sumberdaya sosial) yang dimiliki, Indonesia&lt;br /&gt;terbukti ’gagal’ menciptakan struktur ekonomi&lt;br /&gt;yang berimbang dan tangguh secara&lt;br /&gt;berkelanjutan. Strategi industrialisasi yang&lt;br /&gt;dijalankan tersebut telah menimbulkan&lt;br /&gt;fenomena ’industrialisasi prematur’ sebagai&lt;br /&gt;akibat dari berbagai masalah struktural, antara&lt;br /&gt;lain (sebagaimana dikemukakan oleh&lt;br /&gt;Simatupang, 2000):&lt;br /&gt;Pertama, terjadi sindroma pertumbuhan&lt;br /&gt;tanpa transformasi (growt without&lt;br /&gt;transformation), kedua, sindroma kemunduran&lt;br /&gt;ketahanan pangan (food security backwardation)&lt;br /&gt;dan ketiga, sindroma ketergantungan ekonomi&lt;br /&gt;(external economic dependency). ’Penyakit’&lt;br /&gt;inilah yang menyebabkan perekonomian&lt;br /&gt;Indonesia sangat rapuh dan rentan terhadap&lt;br /&gt;gejolak eksternal yang ditunjukkan pada&lt;br /&gt;terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan&lt;br /&gt;Tahun 1997 yang lalu.&lt;br /&gt;A.M. Sallatu &amp; Sultan Suhab, Pemberdayaan Ekonomi …….&lt;br /&gt;49&lt;br /&gt;Akibatnya, pada sisi yang lain pelaku&lt;br /&gt;ekonomi, dimana merupakan kelompok terbesar&lt;br /&gt;masyarakat yang berbasis ekonomi pertanian,&lt;br /&gt;oleh pemerintah Orde Baru diidentifikasi mampu&lt;br /&gt;menjadi supporting sector. Investasi didorong&lt;br /&gt;dan dipacu serta difasilitasi dengan bermacam&lt;br /&gt;skema dan kemudahan. Selanjutnya sambil&lt;br /&gt;menunggu return on investment, disiapkan&lt;br /&gt;kerangka kelembagaan usaha ekonomi yang&lt;br /&gt;kecil dan terbatas untuk penyebarluasan kegiatan&lt;br /&gt;pembangunan ekonomi, terutama melalui wadah&lt;br /&gt;koperasi. Sayangnya, penghayatan lemah dan&lt;br /&gt;menjadi salah kaprah, sehingga koperasi justeru&lt;br /&gt;menjadi terpinggirkan dan tidak mampu&lt;br /&gt;memberikan kontribusi yang signifikan di dalam&lt;br /&gt;perekonomian nasional. Hal ini terutama&lt;br /&gt;disebabkan oleh upaya untuk mendorong&lt;br /&gt;perkembangan koperasi secara fisik kuantitatif&lt;br /&gt;belaka, mengabaikan aspek penguatan&lt;br /&gt;manajemen kelembagaan dan penciptaan value&lt;br /&gt;added atau margin usaha yang terstruktur guna&lt;br /&gt;mendorong kemajuan ekonomi para anggotanya.&lt;br /&gt;Selama ini entitas kegiatan ekonomi koperasi&lt;br /&gt;dikategorikan sebagai ekonomi kerakyatan&lt;br /&gt;dalam ukuran aspek bidang-bidang usaha dan&lt;br /&gt;sifat kegiatan ekonomi yang dijalankannya.&lt;br /&gt;Pada sisi yang lain pula, ekonomi&lt;br /&gt;kerakyatan/rakyat, selalu dikonotasikan dengan&lt;br /&gt;kehidupan ekonomi bahagian terbesar&lt;br /&gt;masyarakat Indonesia yang berskala kecil dan&lt;br /&gt;cenderung terperangkap pada kondisi yang hanya&lt;br /&gt;cukup untuk bertahan hidup (subsistence level).&lt;br /&gt;Oleh karena itu, senantiasa didekatkan dengan&lt;br /&gt;masalah-masalah kemiskinan dan&lt;br /&gt;ketidak-berdayan secara ekonomis. Di sektor&lt;br /&gt;pertanian mereka adalah petani lahan&lt;br /&gt;sempit/terbatas dan buruh tani. Di sektor industri&lt;br /&gt;pengolahan, mereka adalah pengelola industri&lt;br /&gt;kecil. Sedangkan sektor perdagangan dan jasa,&lt;br /&gt;mereka pada umumnya adalah pelaku sektor&lt;br /&gt;informal (PK5). Semua indikator tersebut,&lt;br /&gt;memberikan indikasi kepada kita bahwa sangat&lt;br /&gt;banyak permasalahan yang dihadapinya dan&lt;br /&gt;begitu kompleks permasalahan-permasalahan&lt;br /&gt;tersebut.&lt;br /&gt;Berdasarkan pemilahan secara sektoral di&lt;br /&gt;atas, sudah amat jelas bahwa tidak mudah&lt;br /&gt;melakukan generalisasi sejak dari perumusan&lt;br /&gt;masalahnya sampai kepada metode pendekatan&lt;br /&gt;yang digunakan untuk mengelola&lt;br /&gt;pengembangannya. Belum lagi untuk&lt;br /&gt;memilahnya secara regional antar wilayah,&lt;br /&gt;dimana sejumlah faktor non-ekonomi juga ikut&lt;br /&gt;berpengaruh di dalamnya. Walaupun demikian,&lt;br /&gt;tidak berarti bahwa tertutup sama sekali upaya&lt;br /&gt;untuk mengembangkan kerangka konseptual&lt;br /&gt;dalam upaya memperbaiki kondisi kehidupan&lt;br /&gt;ekonomi dari kalangan masyarakat yang&lt;br /&gt;demikian besar jumlahnya ini.&lt;br /&gt;LINGKUP PERMASALAHAN&lt;br /&gt;Perkembangan kehidupan ekonomi di&lt;br /&gt;Indonesia pada tiga dekade terakhir sering&lt;br /&gt;disimpulkan memiliki keunikan tersendiri.&lt;br /&gt;Keunikan yang dimaksud dapat dicermati dari&lt;br /&gt;berbagai dimensi. Antara lain misalnya, masa&lt;br /&gt;boom ekonomi dekade awal pembangunan&lt;br /&gt;ekonomi Orde Baru, dekade 1970-an, terbukti&lt;br /&gt;tidak mampu memperkuat pondasi dan struktur&lt;br /&gt;ekonomi nasional. Banyak faktor yang bisa&lt;br /&gt;dituding sebagai penyebabnya, namun&lt;br /&gt;kesimpulannya selalu bermuara pada kalimat&lt;br /&gt;sederhana, yaitu memang amat sangat kompleks&lt;br /&gt;permasalahan yang melekat di dalamnya. Bahkan&lt;br /&gt;kerangka pemikiran teoritik ilmu ekonomi pun&lt;br /&gt;dipandang sulit menjelaskannya.&lt;br /&gt;Pada kenyataannya, sepanjang era Orde&lt;br /&gt;Baru yang amat fokus pada pembangunan&lt;br /&gt;ekonomi, kehidupan ekonomi di Indonesia&lt;br /&gt;terpilah-pilah dan tidak mudah atau bahkan amat&lt;br /&gt;sulit untuk mengaitkannya antara satu dengan&lt;br /&gt;yang lainnya. Dalam sektor ekonomi makro&lt;br /&gt;misalnya, terpilah antara sektor industri dan&lt;br /&gt;pertanian, terpilah anatara ekspor dan impor&lt;br /&gt;untuk komoditas/barang dan jasa, terpilah antara&lt;br /&gt;penawaran arus masuk investasi di dalam negeri,&lt;br /&gt;terpilah antara kompotensi produksi dalam&lt;br /&gt;negeri dan permintaan permintaan efektif yang&lt;br /&gt;berkembang, dan seterusnya. Kenyataan seperti&lt;br /&gt;ini, secara sederhana disimpulkan bahwa&lt;br /&gt;kehidupan perekonomian nasional Indonesia&lt;br /&gt;amat luas, dan dalam banyak dimensi,&lt;br /&gt;terfragmentasi antara satu dengan yang lainnya.&lt;br /&gt;Dimana secara labih ekstrim diidentifikasi&lt;br /&gt;sebagai suatu kesenjangan dan ketimpangan&lt;br /&gt;antar sektor, kegiatan ekonomi dan antar wilayah&lt;br /&gt;di Indonesia.&lt;br /&gt;Dalam perkembangan lainnya akhir-akhir&lt;br /&gt;ini, dengan berawal dari krisis kehidupan politik&lt;br /&gt;negeri ini, semua pihak cenderung mencemaskan&lt;br /&gt;perkembangan kearah krisis fiskal. Berarti suatu&lt;br /&gt;analisis, Volume 1, Nomor 1, September 2003&lt;br /&gt;50&lt;br /&gt;terpaan baru dan lebih dasyat akan datang lagi,&lt;br /&gt;dimana modusnya amat dikhawatirkan muncul&lt;br /&gt;dalam kenyataan yang lebih parah dan lebih&lt;br /&gt;kompleks. Dampak negatifnya, paling tidak,&lt;br /&gt;sama saja atau bahkan lebih parah dibandingkan&lt;br /&gt;dengan terpaan krisis moneter. Dimana tidak&lt;br /&gt;mustahil sektor publik akan benar-benar&lt;br /&gt;tersungkur (sebuah istilah dalam konotasi yang&lt;br /&gt;lebih menyulitkan, bila dibandingkan dengan&lt;br /&gt;terpukul) dan tidak akan berdaya mengelola dan&lt;br /&gt;mengendalikan kehidupan ekonomi nasional.&lt;br /&gt;Dari kenyataan krisis moneter serta&lt;br /&gt;antisipasi pemikiran menghadapi krisis fiskal&lt;br /&gt;tersebut, memang amat relevan untuk berbicara&lt;br /&gt;dan mendiskusikan dalam artian pentingnya&lt;br /&gt;masalah pada ekonomi kerakyatan/rakyat ini&lt;br /&gt;dalam perpektif ke depan.&lt;br /&gt;Hanya saja, perlu dipilah secara labih awal&lt;br /&gt;setiap entry-point yang ingin digunakan untuk&lt;br /&gt;mencermati dan mendekati permasalahn yang&lt;br /&gt;demikian kompleks. Setiap entry-pont&lt;br /&gt;tersebutlah yang diharapakan dapat&lt;br /&gt;mengkristalisasikan paradigma yang dapat&lt;br /&gt;menuntun cara pandang untuk mengelola&lt;br /&gt;kerangka permasalahan yang terkait di dalamnya.&lt;br /&gt;PEMBERDAYAAN EKONOMI&lt;br /&gt;KERAKYATAN&lt;br /&gt;Sebelum sampai pada menemukan jalan&lt;br /&gt;keluar yang relevan, diperlukan refleksi yang&lt;br /&gt;secara mendasar dan menyeluruh mengenai&lt;br /&gt;fenomena makro ekonomi yang membuat&lt;br /&gt;semakin terpuruknya dan termarginalisasinya&lt;br /&gt;kegiatan-kegiatan ekonomi yang secara ekonomi,&lt;br /&gt;sosial dan geografis jauh dari pusat-pusat&lt;br /&gt;pertumbuhan. Alternatif berpikir yang&lt;br /&gt;dikedepankan antara lain komunitas ekonomi&lt;br /&gt;rakyat sebagai salah satu sel penyusun tubuh&lt;br /&gt;ekonomi Negara, dan merupakan sumber&lt;br /&gt;kekuatan bagi perekonomian nasional secara&lt;br /&gt;keseluruhan.&lt;br /&gt;Untuk itu pemberdayaan ekonomi rakyat&lt;br /&gt;perlu memperoleh prioritas dalam pembangunan&lt;br /&gt;ekonomi nasional, sehingga ekonomi rakyat&lt;br /&gt;(pengusaha kecil, menengah dan koperasi) dapat&lt;br /&gt;menjadi pelaku utama dalam perekonomian&lt;br /&gt;nasional, terutama dengan pengalaman masa&lt;br /&gt;krisis yang melanda perekonomian dewasa ini.&lt;br /&gt;Berdasarkan perspektif tersebut, titik berat&lt;br /&gt;berat pemberdayaan ekonomi kerakyatan akan&lt;br /&gt;terletak pada upaya mempercepat pembangunan&lt;br /&gt;pedesaan sebagai tempat bermukim dan berusaha&lt;br /&gt;sebagian besar subyek dan obyek pembangunan&lt;br /&gt;bangsa ini, dimana mereka berusaha sebagai&lt;br /&gt;petani dan nelayan yang berpolakan subsistence&lt;br /&gt;level. Pada bagian lain pemberdayaan ekonomi&lt;br /&gt;rakyat yang dilakukan harus mampu mengatasi&lt;br /&gt;dan mengurangi kendala dan hambatan yang&lt;br /&gt;dihadapi oleh pengusaha kecil, menengah, dan&lt;br /&gt;koperasi pada sektor industri pengolahan serta&lt;br /&gt;pedagang kecil (K5) di sektor perdagangan dan&lt;br /&gt;jasa. Keterbatasan dan hambatan-hambatan&lt;br /&gt;tersebut antara lain keterbatasan sumberdaya&lt;br /&gt;manusia (norma dan organisasi), keterbatasan&lt;br /&gt;akses modal dan sumber-sumber pembiayaan&lt;br /&gt;aktivitas ekonominya sehari-hari.&lt;br /&gt;Dengan demikian, perlu dikembangkan&lt;br /&gt;kemampuan profesionalisme pelaku usaha pada&lt;br /&gt;tiga sektor usaha kecil tersebut secara&lt;br /&gt;berkesinambungan, agar mampu mengelola dan&lt;br /&gt;mengembangkan usahanya secara berdaya guna&lt;br /&gt;dan berhasil guna, sehingga dapat mewujudkan&lt;br /&gt;peran utamanya dalam segala bidang yang&lt;br /&gt;mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan.&lt;br /&gt;Hal ini memungkinkan melalui upaya perbaikan&lt;br /&gt;dan pengembangan dalam pendidikan&lt;br /&gt;kewirausahaan dan manajemen usaha serta&lt;br /&gt;penataan sistem pendidikan nasional merupakan&lt;br /&gt;kunci utama peningkatan kualitas SDM pelaku&lt;br /&gt;usaha ekonomi kerakyatan pada masa mendatang,&lt;br /&gt;tanpa mengulangi kesalahan-kesalahan dan&lt;br /&gt;pengalaman ’pahit’ pada masa lalu.&lt;br /&gt;Pada sisi yang lain, diperlukan&lt;br /&gt;peningkatan produktivitas dan penguasaan pasar&lt;br /&gt;agar mampu menguasai, mengelola dan&lt;br /&gt;mengembangkan pasar dalam negeri.&lt;br /&gt;Peningkatan produktivitas dan kemampuan&lt;br /&gt;penguasaan pasar ini bukan hanya melalui&lt;br /&gt;penyediaan sarana dan prasarana usaha yang&lt;br /&gt;menunjang kegiatan produksi dan pemasaran.&lt;br /&gt;Lebih jauh dari itu, diperlukan pengembangan&lt;br /&gt;secara kelembagaan melalui program kemitraan&lt;br /&gt;usaha yang saling menguntungkan, sehingga&lt;br /&gt;secara kelembagaan institusi para pelaku usaha&lt;br /&gt;kecil, dan menengah tersebut, memiliki&lt;br /&gt;kemampuan dan daya saing pasar, terutama&lt;br /&gt;untuk mengisi pasar dalam negeri.&lt;br /&gt;Di samping itu, upaya mendorong&lt;br /&gt;pembentukan kelembagaan swadaya ekonomi&lt;br /&gt;rakyat seperti kelompok pra-koperasi dan&lt;br /&gt;koperasi menjadi wahana meningkatkan efisiensi,&lt;br /&gt;A.M. Sallatu &amp; Sultan Suhab, Pemberdayaan Ekonomi …….&lt;br /&gt;51&lt;br /&gt;produktivitas dan daya saing pelaku usaha kecil,&lt;br /&gt;yang bukan hanya tinggal di pedesaan, tetapi&lt;br /&gt;juga tersebar dan termarginalisasi dalam&lt;br /&gt;gemerlapnya kehidupan perkotaan.&lt;br /&gt;Dengan terbangunnya kemampuan&lt;br /&gt;kelembagaan ekonomi kerakyatan ini,&lt;br /&gt;diharapkan memiliki kemampuan dan&lt;br /&gt;kepercayaan dalam mengakses sumber-sumber&lt;br /&gt;pembiayaan yang hendaknya dapat dikreasikan&lt;br /&gt;melalui sumberdaya pembiayaan sektor&lt;br /&gt;pemerintah, swasta dan swadaya masyarakat,&lt;br /&gt;bahkan sumber-sumber pembiayaan dari luar&lt;br /&gt;negeri. Karenanya, diperlukan upaya secara&lt;br /&gt;selektif dan transparan serta sistematis pada&lt;br /&gt;pengembangan sistem keuangan koperasi (atau&lt;br /&gt;pelaku ekonomi kerakyatan lainnya) yang&lt;br /&gt;terintegrasi dengan sistem perbankan dan/atau&lt;br /&gt;lembaga-lembaga keuangan ekonomi modern&lt;br /&gt;lainnya, baik pada sektor pemerintah, swasta atau&lt;br /&gt;bahkan luar negeri.&lt;br /&gt;PERSPEKTIF KEBIJAKAN&lt;br /&gt;PERENCANAAN JANGKA PANJANG&lt;br /&gt;Berdasarkan perspektif sebagaimana yang&lt;br /&gt;diuraikan sebelumnya, perlu kiranya kita&lt;br /&gt;mencermati sejumlah dokumen-dokumen&lt;br /&gt;perencanaan nasional sebagaimana yang tertuang&lt;br /&gt;dalam Sistem Perencanaan Pembangunan&lt;br /&gt;Nasional (SPPN) berdasarkan UU No. 25 Tahun&lt;br /&gt;2004. Rencana Pembangunan Jangka Panjang&lt;br /&gt;(RPJP) Nasional untuk 20 tahun ke depan,&lt;br /&gt;menempatkan pencapaian Visi Pembangunan&lt;br /&gt;Nasional Tahun 2025: ”Indonesia Maju dan&lt;br /&gt;Mandiri serta Aman dan Bersatu”. Maju dan&lt;br /&gt;mandiri menempatkan pilarnya pada kemajuan&lt;br /&gt;dan kemandirian secara ekonomi, salah satunya&lt;br /&gt;melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan.&lt;br /&gt;Pilar utama dari ekonomi kerakyatan terletak&lt;br /&gt;pada pengembangan UKM dan Koperasi.&lt;br /&gt;Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana&lt;br /&gt;RPJP Nasional memandang seperti apa&lt;br /&gt;perwujudan Indonesia 20 tahun ke depan dalam&lt;br /&gt;perspektif UKM dan koperasi.&lt;br /&gt;Dalam perspektif Tahun 2025,&lt;br /&gt;Pengembangan UKM dan Koperasi diarahkan&lt;br /&gt;untuk menjadi pelaku ekonomi yang berdaya&lt;br /&gt;saing melalui perkuatan kewirausahaan dan&lt;br /&gt;peningkatan produktivitas yang didukung dengan&lt;br /&gt;upaya peningkatan adaptasi terhadap kebutuhan&lt;br /&gt;pasar, pemanfaatan hasil inovasi dan penerapan&lt;br /&gt;teknologi. Pengembangan UKM menjadi bagian&lt;br /&gt;integral di dalam perubahan struktur yang sejalan&lt;br /&gt;dengan modernisasi agribisnis dan agroindustri,&lt;br /&gt;khususnya mendukung ketahanan pangan, serta&lt;br /&gt;perkuatan basis produksi dan daya saing industri&lt;br /&gt;melalui pengembangan rumpun industri,&lt;br /&gt;percepatan alih teknologi dan peningkatan&lt;br /&gt;kualitas SDM. Sementara itu, pengembangan&lt;br /&gt;usaha mikro menjadi pilihan strategis untuk&lt;br /&gt;mengurangi kesenjangan pendapatan dan&lt;br /&gt;kemiskinan. Sedangkan koperasi diharapkan&lt;br /&gt;berkembang semakin luas menjadi wahana yang&lt;br /&gt;efektif dalam menciptakan efisiensi kolektif para&lt;br /&gt;anggota koperasi, baik produsen maupun&lt;br /&gt;konsumen, sehingga menjadi pelaku ekonomi&lt;br /&gt;yang mampu mendukung upaya peningkatan&lt;br /&gt;kesejahteraan sosial dan ekonomi.&lt;br /&gt;Berdasarkan pada realitas kehidupan&lt;br /&gt;perekonomian Indonesia dewasa ini, sebagian&lt;br /&gt;besar pelaku ekonomi yang mengalami&lt;br /&gt;ketidakberdayaan dan terpinggirkan, pada sektor&lt;br /&gt;pertanian mereka adalah petani penggarap dan&lt;br /&gt;nelayan yang berpolakan subsistance level, pada&lt;br /&gt;sektor industri pengolahan mereka adalah pelaku&lt;br /&gt;industri kecil dan pada sektor jasa mereka adalah&lt;br /&gt;pekerja pada sektor informal, seperti buruh dan&lt;br /&gt;pedagang kaki lima (PK5).&lt;br /&gt;Dalam rangka pencapaian Indonesia Maju&lt;br /&gt;dan Mandiri, salah satu sasaran pokoknya adalah&lt;br /&gt;penciptaan ketahanan pangan nasional melalui&lt;br /&gt;pengembangan struktur perekonomian yang&lt;br /&gt;kokoh dengan berbasis sektor pertanian sebagai&lt;br /&gt;penghasil produk-produk secara efisien dan&lt;br /&gt;modern, industri manufaktur yang berdaya saing&lt;br /&gt;global menjadi motor penggerak perekonomian&lt;br /&gt;dan jasa menjadi perekat ketahanan ekonomi&lt;br /&gt;nasional. Kemandirian pangan nasional menjadi&lt;br /&gt;sasaran pokok untuk dipertahankan pada tingkat&lt;br /&gt;aman dan dalam kualitas gizi yang memadai serta&lt;br /&gt;tersedianya instrumen jaminan pangan untuk&lt;br /&gt;tingkat rumah tangga.&lt;br /&gt;RPJP Nasional secara cermat&lt;br /&gt;menempatkan sektor pertanian sebagai basis&lt;br /&gt;utama aktivitas perekonomian nasional. Hal&lt;br /&gt;tersebut tergambar melalui upaya peningkatan&lt;br /&gt;efisiensi, modernisasi dan nilai tambah sektor&lt;br /&gt;pertanian dalam arti luas dikelola dengan&lt;br /&gt;pengembangan agribisnis yang dinamis dan&lt;br /&gt;efisien, dengan berdasarkan pada partisipasi aktif&lt;br /&gt;petani dan nelayan. Hal tersebut dapat dicapai&lt;br /&gt;melalui revitalisasi kelembagaan pada tingkat&lt;br /&gt;analisis, Volume 1, Nomor 1, September 2003&lt;br /&gt;52&lt;br /&gt;operasional, optimalisasi sumberdaya, dan&lt;br /&gt;pengembangan SDM pelaku usaha agar mampu&lt;br /&gt;meningkatkan produktivitas serta merespon&lt;br /&gt;permintaan pasar dan peluang usaha. Selain&lt;br /&gt;bermanfaat bagi peningkatan pendapatan&lt;br /&gt;masyarakat pedesaan pada umumnya, upaya ini&lt;br /&gt;bermanfaat di dalam menciptakan diversifikasi&lt;br /&gt;perekonomian perdesaan yang pada gilirannya&lt;br /&gt;meningkatkan kontribusinya dalam pertumbuhan&lt;br /&gt;perekonomian nasional. Perhatian perlu&lt;br /&gt;hendaknya diberikan pada peningkatan&lt;br /&gt;kesejahteraan petani dan nelayan, pengembangan&lt;br /&gt;masyarakat, upaya pengentasan kemiskinan&lt;br /&gt;secara terarah serta perlindungan terhadap sistem&lt;br /&gt;perdagangan dan persaingan yang tidak adil.&lt;br /&gt;Pada sektor industri pengolahan, perhatian&lt;br /&gt;utama pada pengembangan pola jaringan rumpun&lt;br /&gt;industri (industrial cluster), terutama melalui&lt;br /&gt;pembangunan fondasi ekonomi lokal (mikro)&lt;br /&gt;guna mewujudkan lingkungan usaha yang&lt;br /&gt;kondusif melalui penyediaan berbagai&lt;br /&gt;infrastruktur peningkatan kapasitas secara&lt;br /&gt;kolektif serta penguatan kelembagaan ekonomi&lt;br /&gt;yang dapat menjamin peningkatan produktivitas,&lt;br /&gt;inovasi dan interaksi ekonomi melalui&lt;br /&gt;persaingan sehat serta nyata dalam meningkatkan&lt;br /&gt;daya saing ekonomi secara berkelanjutan.&lt;br /&gt;Sedangkan pada sektor jasa dan&lt;br /&gt;perdagangan, dimana sebagian masyarakat yang&lt;br /&gt;terpinggirkan di perkotaan bekerja sebagai buruh&lt;br /&gt;dan pedagang kaki lima, RPJP Nasional belum&lt;br /&gt;secara spesifik menyentuh masyarakat&lt;br /&gt;yang ’terpinggirkan’ tersebut. Secara umu hanya&lt;br /&gt;memberikan penjelasan melalui kebijakan&lt;br /&gt;pengembangan ekonomi nasional agar mampu&lt;br /&gt;mendukung secara efektif peningkatan daya&lt;br /&gt;saing global dengan menerapkan sistem dan&lt;br /&gt;standar pengelolaan sesuai dengan praktik&lt;br /&gt;terbaik internasional, yang mampu mendorong&lt;br /&gt;peningkatan ketahanan serta nilai tambah&lt;br /&gt;perekonomian nasional, dan yang mampu&lt;br /&gt;mendukuang kepentingan strategis didalam&lt;br /&gt;pengembangan SDM di dalam negeri dan&lt;br /&gt;keprofesian, penguasaan dan pemenfaatan&lt;br /&gt;teknologi nasional, dan pengembangan&lt;br /&gt;keprofesian tertentu, serta mendukung&lt;br /&gt;kepentingan nasional dalam pengentasan&lt;br /&gt;kemiskinan dan pengembangan kegiatan&lt;br /&gt;perekonomian perdesaan.&lt;br /&gt;Indonesia yang maju dan mandiri dalam&lt;br /&gt;perspektif perekonomian berbasis kerakyatan&lt;br /&gt;melalui partisipasi para pelakunya Tahun 2025&lt;br /&gt;yang datang, dalam sebuah perencanaan&lt;br /&gt;pembangunan yang terpadu dan komprehensif&lt;br /&gt;dengan didukung oleh kemajuan dan&lt;br /&gt;kemandirian dalam perspektif sektor-sektor&lt;br /&gt;lainnya. Visi Indonesia Maju dan Mandiri harus&lt;br /&gt;diterjemahkan ke dalam pengembangan visi&lt;br /&gt;regional (daerah otonom) dengan supporting dari&lt;br /&gt;pengembangan sektoral.&lt;br /&gt;Indonesia yang maju dan mandiri dalam&lt;br /&gt;pengembangan visi daerah, diharapkan dalam&lt;br /&gt;perspektif jangka panjang akan mampu&lt;br /&gt;mendorong terciptanya keutuhan bangsa dan&lt;br /&gt;negara melalui sumbangan dan kontribusi setiap&lt;br /&gt;daerah melalui pembangunan sektoral yang&lt;br /&gt;dikembangkan dalam pencapaian visi daerah&lt;br /&gt;masing-masing. Hanya saja pengembangan visi&lt;br /&gt;daerah memiliki interdependensi dengan&lt;br /&gt;lingkungan strategis, terutama yang terkait&lt;br /&gt;dengan kemampuan setiap kepemimpinan&lt;br /&gt;nasional dan daerah otonom dalam&lt;br /&gt;menerjemahkan visi pembangunan nasional&lt;br /&gt;tersebut. Dengan demikian, tantangannya dewasa&lt;br /&gt;ini terletak pada bagaimana kemampuan&lt;br /&gt;pemerintah dan pemerintah daerah dalam&lt;br /&gt;melakukan perencanaan secara teknokratik,&lt;br /&gt;merumuskan perencanaan pembangunannya baik&lt;br /&gt;dalam jangka menengah maupun dalam rencana&lt;br /&gt;kerja tahunan, khususnya dalam mewujudkan&lt;br /&gt;pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan.&lt;br /&gt;KEBIJAKAN EKONOMI KERAKYATAN&lt;br /&gt;DAN KERANGKA DESTODA&lt;br /&gt;Patut untuk dikaji lebih jauh, bahwa&lt;br /&gt;betapa rapuhnya dasar-dasar kehidupan&lt;br /&gt;bermasyarakat dan bernegara yang dibangun&lt;br /&gt;selama ini, sehingga gonjangan moneter mampu&lt;br /&gt;menjalar ke berbagai aspek dan berdampak buruk&lt;br /&gt;terhadap kehidupan masyaraka. Dimana secara&lt;br /&gt;ekonomi, kita juga mengalami keterpurukan&lt;br /&gt;aspek-aspek sosial, politik, hukum, keamanan&lt;br /&gt;dan bahkan aspek moralpun tidak mampu&lt;br /&gt;menghindar dari keterpurukan. Tentunya dalam&lt;br /&gt;menyikapi keterpurukan tersebut, kita tidak&lt;br /&gt;hanya sepihak menyalahkan strategi pendekatan&lt;br /&gt;pembangunan yang dijalankan selama ini, tetapi&lt;br /&gt;harus kita mampu menyadari, bahwa&lt;br /&gt;keterpurukan tersebut juga sebagian besar dari&lt;br /&gt;kelalaian kita dalam menjaga keseimbangan&lt;br /&gt;berbagai aspek pembangunan, baik secara&lt;br /&gt;A.M. Sallatu &amp; Sultan Suhab, Pemberdayaan Ekonomi …….&lt;br /&gt;53&lt;br /&gt;sektoral kegiatan ekonomi maupun secara&lt;br /&gt;regional (wilayah).&lt;br /&gt;Karenanya disadari atau tidak, kumulatif&lt;br /&gt;kebijakan pembangunan masa lalu yang&lt;br /&gt;bercirikan top-down, paternalistik, sentralistik&lt;br /&gt;dan mekanistik serta general yang diberlakukan&lt;br /&gt;pada komunitas lokal yang beragam, baik secara&lt;br /&gt;fisik-geografis, sosial-budaya, dan ekonomi&lt;br /&gt;menjadi boomerang pada masa lalu. Sehingga&lt;br /&gt;pada kenyataannnya program-program&lt;br /&gt;pembangunan (yang berbasis pada pembangunan&lt;br /&gt;ekonomi) seringkali hanya memobilisasi atau&lt;br /&gt;menyedot mereka yang terpinggirkan dan&lt;br /&gt;termarginalisasi, menempatkan manusia dan&lt;br /&gt;masyarakat sebagai obyek, layaknya benda mati&lt;br /&gt;yang harus mengikuti apa yuang telah digariskan&lt;br /&gt;oleh program pembangunan. Meskipun program&lt;br /&gt;tersebut tidak relevan dengan potensi dan&lt;br /&gt;kebutuhan pengembangan ekonomi masyarakat&lt;br /&gt;setempat (baca lokal). Program pembangunan&lt;br /&gt;memberikan penekanan pada indikator-indikator&lt;br /&gt;perubahan lahiriah, fisik, material dan artificial&lt;br /&gt;dan cenderung mengesampingkan indikator&lt;br /&gt;kesuksesan program melalui outcomes&lt;br /&gt;pembangunan yang paling tidak dapat diukur&lt;br /&gt;melalui daya kesediaan, mental, in-material,&lt;br /&gt;esensial dan martabat manusia, dimana akan&lt;br /&gt;memberdayakan pelaku pembangunan dalam&lt;br /&gt;melakukan dan mengembangkan kreativitas dan&lt;br /&gt;inisiatifnya&lt;br /&gt;Tingkat pencapaian program-program&lt;br /&gt;pembangunan yang dijalankan selama ini, secara&lt;br /&gt;fisik mencapai kemajuan yang sangat signifikan,&lt;br /&gt;tetapi pada sisi justeru banyak juga menunjukkan&lt;br /&gt;kondisi yang paradoksal. Dimana di balik&lt;br /&gt;kemajuan fisik-material tersebut yang terjadi&lt;br /&gt;sesungguhnya adalah kemandegan, kalau tidak&lt;br /&gt;ingin dikatakan sebagai suatu kemunduran&lt;br /&gt;sosial-budaya. Mereka yang terpinggirkan dan&lt;br /&gt;termarginalisasi tidak mampu menjadi subyek&lt;br /&gt;dan hanya menjadi obyek pembangunan, dimana&lt;br /&gt;menjadi robot-robot pembangunan, tidak lagi&lt;br /&gt;memiliki prakarsa, daya cipta dan wawasan&lt;br /&gt;kedepan.&lt;br /&gt;Kemunduran yang paling nyata pada&lt;br /&gt;komunitas perkotaan, yang juga telah merasuki&lt;br /&gt;komunitas pedesaan. Memudarnya social capital,&lt;br /&gt;dapat terlihat melalui terjadinya disorganisasi&lt;br /&gt;dan disintegrasi sosial yang tak memungkinkan&lt;br /&gt;masyarakat bekerja secara efisien dan progresif.&lt;br /&gt;Fenomena ini terutama dapat dilihat pada&lt;br /&gt;melemahnya kemandidrian (keswadayaan dan&lt;br /&gt;partisipasi) masyarakat, dimana pada saat yang&lt;br /&gt;bersamaan menguatnya ketergantungan&lt;br /&gt;masyarakat, terutama bagian terbesar kelompok&lt;br /&gt;masyarakat pada bantuan dan petunjuk dari luar,&lt;br /&gt;khususnya dari pemerintah atau bahkan dari&lt;br /&gt;donator lainnya, baik dari luar maupun dari&lt;br /&gt;dalam negeri.&lt;br /&gt;Dalam perspektif yang lain, menguatnya&lt;br /&gt;ketergantungan bagian terbesar kelompok&lt;br /&gt;masyarakat tersebut, merupakan dampak dari&lt;br /&gt;kegiatan yang high cost. Hal ini nampak pada&lt;br /&gt;program-program pembangunan yang sering&lt;br /&gt;hanya berjalan seumur ‘jagung’, dalam artian&lt;br /&gt;selesai program, organisasi bubar dan selesai&lt;br /&gt;pertanggung-jawaban. Dalam konteks lain,&lt;br /&gt;banyak program pembangunan yang ‘berbiaya’&lt;br /&gt;mahal, sebenarnya tidak perlu dikeluarkan dari&lt;br /&gt;anggaran biaya negara, karena sesungguhnya&lt;br /&gt;dapat diupayakan secara mandiri (swadaya dan&lt;br /&gt;partisipasi) oleh komunitas lokal. Sebaliknya,&lt;br /&gt;banyak potensi komunitas lokal yang bisa&lt;br /&gt;dikembangkan, tetapi tidak tersentuh oleh&lt;br /&gt;program pembangunan yang dijalankan.&lt;br /&gt;Sehingga potensi komunitas yang selama ini&lt;br /&gt;terpinggirkan dan termarginalisasi menjadi&lt;br /&gt;hamparan ‘bungai rampi’ yang tak termanfaatkan,&lt;br /&gt;menunjukkan kemubaziran pembangunan yang&lt;br /&gt;memperdayai diri sendiri sebagai bangsa. Hal ini&lt;br /&gt;sebagai akibat dari, terbatasnya dan lemahnya&lt;br /&gt;kebijakan perencanaan pembangunan yang&lt;br /&gt;bercirikan sentralistik, paternalistik, dan&lt;br /&gt;merupakan generalisasi dari kondisi dan&lt;br /&gt;karakteristik masyrakat dan daerah yang&lt;br /&gt;sebenarnya sangat beragam.&lt;br /&gt;Berdasarkan perspektif tersebut, dalam&lt;br /&gt;kerangka perumusan kebijakan pembangunan&lt;br /&gt;dengan wawasan kuat dari pengembangan&lt;br /&gt;desentralisasi dan otonomi daerah ke depan,&lt;br /&gt;hendaknya meletakkan kerangka kebijakan yang&lt;br /&gt;berbeda antara satu komunitas dengan komunitas&lt;br /&gt;lainnya. Sehingga tidak boleh lagi ada kebijakan&lt;br /&gt;pembangunan ekonomi yang bersifat generalisasi&lt;br /&gt;yang memperlakukan sama antara sektor-sektor&lt;br /&gt;ekonomi, kegiatan ekonomi dan bahkan&lt;br /&gt;memperlakukan sama antara wilayah-wilayah&lt;br /&gt;yang ada.&lt;br /&gt;Pertanyaan kemudian adalah pada level&lt;br /&gt;mana kebijakan tersebut diletakkan agar mampu&lt;br /&gt;mengakomodasi kepentingan sektor yang&lt;br /&gt;terpinggirkan, kegiatan yang termarginalisasi dan&lt;br /&gt;analisis, Volume 1, Nomor 1, September 2003&lt;br /&gt;54&lt;br /&gt;wilayah yang terabaikan. Selama ini, kebijakan&lt;br /&gt;ekonomi yang diambil terlalu jauh jaraknya&lt;br /&gt;dengan kondisi ril pelaku ekonomi dari kelas&lt;br /&gt;ekonomi kecil, menengah. Sehingga&lt;br /&gt;menciptakan ketidak-seimbangn perkembangan&lt;br /&gt;antara sektor-sektor pedesaan (pertanian) dengan&lt;br /&gt;sektor-sektor perkotaan (industri dan jasa) serta&lt;br /&gt;lebih jauh menciptakan kesenjangan antar&lt;br /&gt;wilayah. Sementara pada sisi yang lain, kita&lt;br /&gt;harus mengakui bahwa sebenarnya selama ini&lt;br /&gt;sektor pedesaanlah yang banyak ‘membiayai’&lt;br /&gt;sektor perkotaan. Sehingga dalam perspektif era&lt;br /&gt;desentralisasi dan otonomi daerah (destoda) ke&lt;br /&gt;depan, rumusan kebijakan perencanaan&lt;br /&gt;pembangunan hendaknya mampu diletakkan&lt;br /&gt;pada skala daerah otonom kabupaten. Tetapi&lt;br /&gt;dalam menyusun kerangka pemberdayaan&lt;br /&gt;ekonomi kerakyatan, rumusan kebijakan&lt;br /&gt;perencanaan pembangunan tersebut hendaknya&lt;br /&gt;bisa lebih ke bawah lagi hingga mencapai level&lt;br /&gt;pemerintahan kecamatan. Itupun dalam&lt;br /&gt;kerangka perumusan perencanan pembangunan&lt;br /&gt;pada sisi kerakyatan dan oleh masyarakat itu&lt;br /&gt;sendiri. Dimana kerangka perencanaan&lt;br /&gt;masyarakat tersebut harus dapat dipayungi oleh&lt;br /&gt;kerangka kebijakan dari sektor pemerintah.&lt;br /&gt;Dengan demikian, dalam menyikapi&lt;br /&gt;pengembangan ekonomi kerakyatan yang&lt;br /&gt;berbasis pada desentralisasi dan otonomi daerah,&lt;br /&gt;daerah otonom harus memiliki jiwa&lt;br /&gt;kewirausahaan. Dalam artian, sektor pemerintah&lt;br /&gt;tidak lantas harus melakukan kegiatan bisnis,&lt;br /&gt;tetapi harus memiliki kemampuan dalam&lt;br /&gt;membaca kehendak dan kecenderungan pasar,&lt;br /&gt;terutama dalam mendorong kegiatan ekonomi&lt;br /&gt;kerakyatan. Sehingga, investasi sektor&lt;br /&gt;pemerintah bukan hanya pada kemampuan&lt;br /&gt;infrastruktur fisik untuk peningkatan produksi&lt;br /&gt;dan aksessibilitas pasar ekonomi kerakyatan,&lt;br /&gt;tetapi yang lebih utama dibutuhkan investasi&lt;br /&gt;dalam bentuk waktu dan kesabaran dari&lt;br /&gt;pemerintah untuk mengembangkan kebijakan&lt;br /&gt;ekonomi kerakyatan, yang bukan hanya pada&lt;br /&gt;indikato-indikator fisik material, tetapi juga&lt;br /&gt;in-material.&lt;br /&gt;Hal itu berarti, upaya-upaya&lt;br /&gt;pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang&lt;br /&gt;berwawasan desentralisasi dan otonomi daerah&lt;br /&gt;ke depan, diperlukan suatu langkah dalam&lt;br /&gt;memperbaiki kelembagaan ekonomi kecil dan&lt;br /&gt;menengah, dimana kegiatan ekonomi yang&lt;br /&gt;selama ini terpinggirkan. Diperlukan&lt;br /&gt;pembentukan kembali social capital yang selama&lt;br /&gt;ini dilumpuhkan melalui kebijakan sentralistik&lt;br /&gt;dan general. Diperlukan langkah konkrit&lt;br /&gt;kelembagaan yang bekerja secara kolektif&lt;br /&gt;(collective action) melalui social cohesion di&lt;br /&gt;dalam menysusn public policy yang berorintasi&lt;br /&gt;kepentingan publik (public interest).&lt;br /&gt;PENUTUP&lt;br /&gt;Laporan bank dunia tahun 2000&lt;br /&gt;menekannkan bahwa tantangan pembangunan&lt;br /&gt;abad XXI telah tertransformasikan,&lt;br /&gt;dibandingkan dengan kondisinya pada dekade&lt;br /&gt;sebelumnya. Dimana arus globalisasi akan&lt;br /&gt;semakin berkembang pesat, namun pada saat&lt;br /&gt;yang sama sifat ke-lokal-an juga akan sangat&lt;br /&gt;menonjol. Oleh karena itu, kebijaksanaan&lt;br /&gt;pembangunan pada umumnya secara cermat&lt;br /&gt;menghadapi era tatanan pembangunan ke depan,&lt;br /&gt;terutama di kalangan penentu kebijakan. Peranan&lt;br /&gt;pemerintah tetap penting dan strategis, tetapi&lt;br /&gt;tidak lagi selaku pelaku utama pembangunan,&lt;br /&gt;atau disebut stake-holder. Hal ini penting&lt;br /&gt;dipahami dalam era destoda, terutama di seputar&lt;br /&gt;penentu kebijakan, sifat kelokalan dan&lt;br /&gt;stake-holder dalam pembagunan.&lt;br /&gt;Pelaku ekonomi rakyat sebagai bahagian&lt;br /&gt;terbesar dalam masyarakat, menjadi sumber dan&lt;br /&gt;faktor utama dalam upaya pengembangannya.&lt;br /&gt;Mereka tidak bisa lagi dituntun dan diarahkan&lt;br /&gt;dalam arus utama (mainstream) ekonomi&lt;br /&gt;pembangunan ke depan. Mereka tidak boleh lagi&lt;br /&gt;diabaikan, baik kapasitas maupun&lt;br /&gt;kompetensinya.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, keberhasilan&lt;br /&gt;pengembangan ekonomi kerakyatan terletak&lt;br /&gt;pada motivasi dan orientasi pelakunya sendiri,&lt;br /&gt;yang amat beragam dimensi kelompok&lt;br /&gt;kepentingan ekonomi dan sosial. Sehingga&lt;br /&gt;peranan nyata dari pemerintah secara langsung&lt;br /&gt;akan tercermin pada pemahaman dan&lt;br /&gt;penguasaannya terhadap permasalahaan spesifik&lt;br /&gt;setiap kelompok usaha ekonomi kerakyatan.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, skala dan kepentingan&lt;br /&gt;pemerintahan yang dapat berperan nyata disini&lt;br /&gt;adalah yang terdekat pada setiap kelompok usaha&lt;br /&gt;ekonomi kerakyatan tersebut, dalam wujud&lt;br /&gt;formulasi, inovasi dan implementasi&lt;br /&gt;kebijaksanaan yang mampu dilakukannya.&lt;br /&gt;A.M. Sallatu &amp; Sultan Suhab, Pemberdayaan Ekonomi …….&lt;br /&gt;55&lt;br /&gt;Dengan demikian, permasalahan ekonomi&lt;br /&gt;kerakyatan adalah permasalahan yang lebih berat&lt;br /&gt;bobot lokalnya. Disinilah titik temu antara&lt;br /&gt;pemberdayaan ekonomi kerakyatan, otonomi&lt;br /&gt;daerah dan juga keadilan sosial. Untuk itu,&lt;br /&gt;sejumlah catatan penting perlu diarahklan pada&lt;br /&gt;entitas kehidupan kerakyatan, antara lain:&lt;br /&gt;Pertama, kepentingan usaha kelompok melalui&lt;br /&gt;economic approach. Kedua, usaha bersama&lt;br /&gt;dalam wujud kelembagaan asosiasi melaui&lt;br /&gt;institutional approach. Ketiga, pelembagaan&lt;br /&gt;norma bersama dan diperlukan secara&lt;br /&gt;bersama-sama pula melalui value approach.&lt;br /&gt;Keempat, kesemua hal tersebut di atas, yang akan&lt;br /&gt;menciptakan lingkungan dunia usaha ekonomi&lt;br /&gt;kerakyatan yang terwujud dari kesadaran sendiri&lt;br /&gt;untuk berkembang, penemuan sendiri atas inti&lt;br /&gt;perkembangannya (secara ekonomi) dan&lt;br /&gt;tersedianya fasilitas untuk pengelolaan usaha&lt;br /&gt;secara optimal. Hal tersebut dapat dicapai&lt;br /&gt;melalui penciptaan ruang untuk berkembangnya&lt;br /&gt;aktivitas ekonomi kerakyatan, tentunya melalui&lt;br /&gt;perumusan kebijakan perencanaan yang berbasis&lt;br /&gt;partisipasi dan pemberdayaan ekonomi&lt;br /&gt;kerakyatan.&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;Ayyagari, M., 2003, Small and Medium&lt;br /&gt;Enterprises across the Globe, Policy&lt;br /&gt;Research Working Paper, The Work Bank.&lt;br /&gt;Devarajan, S., 2002, Goals for Development,&lt;br /&gt;Policy Research Working Paper, The&lt;br /&gt;Work Bank.&lt;br /&gt;Ebel, R. and Sedar Yilmaz, 2002, On The&lt;br /&gt;Measurement and Impact of Fiscal&lt;br /&gt;Decentralization, Policy Research&lt;br /&gt;Working Paper, The Work Bank.&lt;br /&gt;Gradstein, M., 2003, Governance and Economic&lt;br /&gt;Growth, Policy Research Working Paper,&lt;br /&gt;The Work Bank.&lt;br /&gt;Kaufmann, D., 2003, Governance Matter III:&lt;br /&gt;Governance Indicators for 1996-2002,&lt;br /&gt;Policy Research Working Paper, The&lt;br /&gt;Work Bank.&lt;br /&gt;Murphy, D., 2000, Membangun Organisasi&lt;br /&gt;Rakyat, URM-Indonesia, Jakarta.&lt;br /&gt;Nasution, A., 2003, Strategi Pembangunan&lt;br /&gt;Ekonomi Baru, Makalah Dipresentasikan&lt;br /&gt;pada Kongres ISEI XV di Malang, 13-15&lt;br /&gt;Juli 2003.&lt;br /&gt;Nssah, E., 2002, Assessing the Distribution&lt;br /&gt;Impact of Public Policy, Policy Research&lt;br /&gt;Working Paper, The Work Bank.&lt;br /&gt;Rajkumar, A., 2002, Public Spending and&lt;br /&gt;Outcomes: Does Governance Matter ?,&lt;br /&gt;Policy Research Working Paper, The&lt;br /&gt;Work Bank.&lt;br /&gt;Soetrisno, N., 2003, Kewirausahaan Dalam&lt;br /&gt;Pengembangan UKM di Indonesia,&lt;br /&gt;Makalah Dipresentasikan pada Kongres&lt;br /&gt;ISEI XV di Malang, 13-15 Juli 2003.&lt;br /&gt;Sukirno, S., 1985, Beberapa Aspek Dalam&lt;br /&gt;Persoalan Pembangunan Daerah, LP&lt;br /&gt;FEUI, Jakarta.&lt;br /&gt;Tambunan, M., 2000, Membangun Ekonomi&lt;br /&gt;Daerah Yang Kompetitif dan Efisien&lt;br /&gt;Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi&lt;br /&gt;Nasional untuk Memperkokoh Kesatuan&lt;br /&gt;Bangsa, Prosiding Kongres ISEI XIV&lt;br /&gt;Makassar, Cess, Jakarta.&lt;br /&gt;Tangkilisan, H.N., 2003, Kebijakan Publik Yang&lt;br /&gt;Membumi, Yayasan Pembaruan&lt;br /&gt;Administrasi Publik Indonesia,&lt;br /&gt;Yogyakarta.&lt;br /&gt;The Work Bank, 2003, Kota-Kota Dalam&lt;br /&gt;Transisi: Tinjauan Sektor Perkotaan Pada&lt;br /&gt;Era Desentralisasi di Indonesia, East&lt;br /&gt;Asia Urban Working Paper Series.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-5880157580501805142?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/5880157580501805142/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=5880157580501805142' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/5880157580501805142'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/5880157580501805142'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/pemberdayaan-ekonomi-rakyat-pergulatan.html' title='Pemberdayaan Ekonomi Rakyat: Pergulatan Mewujudkan Keadilan Sosial di Era Estoda'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-1983040656798248877</id><published>2007-10-19T01:30:00.001+07:00</published><updated>2007-10-19T01:43:53.599+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Koperasi'/><title type='text'>Gerakan Koperasi Semakin Terlupakan</title><content type='html'>Sumber: Sinar Harapan, Kamis 12 Juli 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Oleh Edy Purwo Saputro&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Koperasi tampaknya memang selalu menjadi anak bawang dalam format perekonomian nasional. Sejak kemerdekaan sampai era reformasi, eksistensi koperasi memang hanya menjadi manis dibicarakan pada peringatan Hari Koperasi saja, yaitu 12 Juli, sementara pada kesehariannya kita lebih banyak berkutat pada prinsip dan operasional kapitalisme dan kini juga sedang getol menerapkan sistem ekonomi syariah.&lt;br /&gt;Kenyataan ini memang sangat ironis sementara pada haluan negara dengan jelas menyebutkan bahwa gerakan koperasi menjadi sendi untuk mendukung perekonomian nasional, selain dari kalangan swasta dan BUMN. Secara runtut bahkan bisa disimpulkan yang menjadi prioritas inti pengembangan ekonomi kita yaitu swasta, BUMN baru yang terakhir adalah koperasi.&lt;br /&gt;Di era otonomi daerah-pun ternyata perkembangan koperasi tidak banyak berubah atau justru banyak mengalami sisi kemunduran, padahal upaya pemerintah memberdayakan koperasi seolah tidak pernah habis. Apabila dinilai mungkin amat memanjakan.&lt;br /&gt;Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke koperasi, skim program KUK dari bank, dan juga terakhir Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial perbankan, juga paket program dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini.&lt;br /&gt;Namun, hasilnya tidak sebanding dengan yang diharapkan. Artinya, koperasi masih tetap berkutat pada persoalan kuantitas, belum ke arah kualitas yang lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerancuan Makna&lt;br /&gt;Selain itu, sebenarnya kita juga mempunyai institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu misalnya Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya bisa memacu koperasi untuk terus maju. Kenyataannya, koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu lebih dikasihani, pelaku bisnis “anak bawang”, pelaku bisnis tak profesional.&lt;br /&gt;Ini tidak bisa lepas dari substansi koperasi yang terkait dengan semangat, yaitu tentang semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang justru menciptakan demikian (Susidarto, 2004).&lt;br /&gt;Mengacu pada perkembangan koperasi, hal ini hampir sama kasusnya dengan nasib pasar tradisional yang selalu dikalahkan hipermarket atau pasar modern lainnya. Berdasar penelitian AC Nielsen terbaru, hipermarket, supermarket, hingga minimarket, setiap tahunnya tumbuh 31,4 persen, dengan penetrasi hingga ke daerah-daerah kecil sedangkan pertumbuhan pasar tradisional minus 8 persen, sehingga dengan hitungan tersebut diperkirakan dalam delapan tahun ke depan seluruh pasar tradisional akan habis.&lt;br /&gt;Jadi, ini hampir sama dengan koperasi. Jika itu terjadi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia terancam kehilangan penghidupannya dan jatuh dalam kemiskinan absolut karena eksistensi pasar tradisional sangat padat karya dan beragam. Saat ini ada 13.650 pasar tradisional, melibatkan 12,6 juta pedagang di dalamnya. Jika rata-rata pedagang punya 2 pegawai dan 4 anggota keluarga, 118,2 juta jiwa rakyat Indonesia akan masuk dalam kemiskinan jika pasar tradisional musnah.&lt;br /&gt;Fakta menunjukkan selama ini pemerintah relatif tidak peduli dengan keberadaan pasar tradisional. Itu terbukti dari banyaknya pasar-pasar tradisional yang terbengkalai.&lt;br /&gt;Di sisi lain, pemerintah pusat maupun daerah malah gencar memasukkan pasar modern seperti minimarket, supermarket, mal, swalayan, sampai hipermarket. Kondisi ini makin ironis saat pemberlakuan otonomi daerah di mana semua daerah seolah berlomba-lomba untuk menarik hipermarket dan pasar-pasar modern untuk masuk di daerahnya.&lt;br /&gt;Terkait fakta ini sebenarnya kita punya SKB Menperindag dan Mendagri No 145/ MPP/Kep/5/1997 dan No. 57 tahun 1997 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar dan Per¬tokoan, juga ada Keputusan Menperindag No. 261/MPP/ Kep/7/1997 dan Keputusan Menperindag No. 420/MPP/Kep.10/1997, tapi semuanya tidak jalan atau pasar tradisional tetap saja dapat sukses dipinggirkan dan atau dikalahkan oleh pasar-pasar modern. Padahal, pasar-pasar tradisional sarat dengan muatan ekonomi kerakyatan yang berbasis ekonomi Pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepentingan Makro&lt;br /&gt;Analogi antara ekonomi koperasi dan pasar tradisional, meski ada keyakinan terhadap potensi pengembangan ekonomi kerakyatan dan komitmen kemandirian koperasi, yang jelas, proses perdebatannya kini masih terus berkembang, terutama dikaitkan dengan kontribusi perbandinganya dengan konglomerat. Perdebatan dalam ekonomi kerakyatan dan koperasi pada dasarnya menunjukan bahwa ekonomi kerakyatan merupakan bagian penting dari sistem ekonomi nasional yang dalam 10 tahun terakhir justru mengalami kegoncangan.&lt;br /&gt;Agenda ekonomi kerakyatan dan industri kecil—perkoperasian menjadi kajian dalam Indonesia Forum beberapa waktu yang lalu. Yang perlu lebih ditegaskan, ekonomi kerakyatan lebih mengacu pada keberpihakan, bukannya mengacu pada pemerataan aset, terutama aset BUMN.&lt;br /&gt;Selain itu yang juga perlu mendapatkan perhatian bahwa keberhasilan pengembangan kemandirian dan memacu etos profesionalisme koperasi bisa mereduksi kemiskinan dan pengangguran. Berdasar Survei Tenaga Kerja Nasional BPS sejak tahun 1996-2005, angka pengangguran terbuka terus naik rata-rata 6 persen per tahun dan angkatan kerja baru terus bertambah rata-rata 2 juta per tahun.&lt;br /&gt;Menurut BPS, lapangan kerja akan bertambah sedikitnya 200.000 untuk tiap pertambahan 1 persen pertumbuhan ekonomi. Versi Bappenas pada tahun 2004-2006, rata-rata pertambahan pengangguran terbuka 9,5 persen per tahun, sedang angkatan kerja baru bertambah 1,9 juta per tahun.&lt;br /&gt;Mengacu pada pemahaman di atas, wajar jika filosofis ekonomi kerakyatan dan komitmen kemandirian pergerakan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran yang berkeadilan. Oleh karena itu, ketika pemerintah saat ini bertekad untuk membentuk crisis center dan juga rumusan tentang agenda pemulihan ekonomi, maka itu semua tidak lain adalah salah satu alternatif untuk bisa mewujudkan cita-cita kesejahteraan.&lt;br /&gt;Meski demikian, bukan berarti lalu ekonomi kerakyatan dan kemandirian gerakan koperasi diabaikan sebab akses keberhasilan dalam memacu eksistensi gerakan ekonomi kerakyatan dan kemandirian gerakan koperasi akan memberikan kemanfaatan makro.&lt;br /&gt;Jika ekonomi koperasi sejalan dengan pemikiran ekonomi syariah, mengapa kini semakin banyak orang yang justru membicarakan ekonomi syariah, sementara koperasi dikebiri?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis adalah Ketua Pusat Studi Otonomi Daerah di UMS Solo.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-1983040656798248877?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/1983040656798248877/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=1983040656798248877' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/1983040656798248877'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/1983040656798248877'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/gerakan-koperasi-semakin-terlupakan.html' title='Gerakan Koperasi Semakin Terlupakan'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-6801010424231063847</id><published>2007-10-19T01:20:00.000+07:00</published><updated>2007-10-19T01:23:07.469+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tulisan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Kerakyatan'/><title type='text'>AGENDA JARINGAN PENGEMBANGAN EKONOMI KERAKYATAN</title><content type='html'>Sumber: http://www.habibiecenter.or.id/download/Makalah_Adi_Sasono.pdf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Adi Sasono&lt;br /&gt;Ketua Perhimpunan Indonesia Bangkit&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gelombang globalisasi dipicu oleh revolusi teknologi informasi. Dalam revolusi&lt;br /&gt;teknologi informasi , telah menawarkan struktur interaksi kemanusiaan yang relatif&lt;br /&gt;lebiyh baik, adil, dan efisien.&lt;br /&gt;Revolusi informasi global adalah keberhasilannya menyatukan kemampuan komputasi,&lt;br /&gt;televisi, radio dan telepon menjadi terintegrasi. Hal ini merupakan hasil dari suatu&lt;br /&gt;kombinasi revolusi di bidang komputer personal, transmisi data dan kompresi, lebar pita&lt;br /&gt;(bandwitdh), teknologi penyimpan data (data storage) dan penyampai data (data access),&lt;br /&gt;integrasi multimedia dan jaringan komputer. Konvergensi dari revolusi teknologi tersebut&lt;br /&gt;telah menyatukan berbagai media, yaitu suara (voice, audio), video, citra (image), grafik,&lt;br /&gt;dan teks.&lt;br /&gt;Revolusi teknologi infomasi telah mengubah kehidupan umat manusia dengan&lt;br /&gt;menjanjikan cara kerja dan cara hidup yang lebih efektif, bermanfaat, kreatif, dan&lt;br /&gt;produktif. Sebagaimana lazimnya sebuah revolusi, ia juga menawarkan dua sisi, baik dan&lt;br /&gt;buruk. Seperti yang dilansir Andrew Feenberg, menjelaskan implikasi sosial dari&lt;br /&gt;pengembangan teknologi ini, yakni “principle of the conservation of hierrarchy”&lt;br /&gt;sekaligus juga “principle of subversive rationalism”. Prinsip yang pertama bermakna&lt;br /&gt;bahwa hirarki sosial yang ada dipertahankan oleh teknologi tersebut, dan bahkan&lt;br /&gt;diperkuat lagi. Suatu contoh disini adalah komputerisasi manjerial yang memperkuat&lt;br /&gt;kontrol terhadap bawahan oleh para pemilik modal untuk lebih mengefisienkan para&lt;br /&gt;pekerjanya. Sementara prinsip kedua menyakini bahwa teknologi baru sering membuka&lt;br /&gt;peluang bagi perubahan hirarki sosial yang ada di masyarakat sehingga mendorong&lt;br /&gt;terjadinya demokratisasi.&lt;br /&gt;Teknologi informasi mengaburkan batas-batas tradisional yang membedakan bisnis,&lt;br /&gt;media dan pendidikan. Teknologi informasi juga mendorong pemaknaan ulang&lt;br /&gt;perdagangan dan investasi. Revolusi ini secara pasti merasuki semua aspek kehidupan,&lt;br /&gt;pendidikan, segala sudut usaha, kesehatan, entertainment, pemerintahan, pola kerja,&lt;br /&gt;perdagangan, pola produksi, bahkan pola relasi antar masyarakat dan antar individu.&lt;br /&gt;Dewasa ini sedang diributkan seputar politik dan kontrol terhadap teknologi yang terus&lt;br /&gt;tumbuh. Ini suatu hal yang merupakan tantangan bagi semua bangsa, masyarakat dan&lt;br /&gt;individu.&lt;br /&gt;Pada dasarnya, teknologi yang memungkinkan dan memudahkan manusia saling&lt;br /&gt;berhubungan dengan cepat, mudah dan terjangkau memiliki potensi untuk mendorong&lt;br /&gt;Pembangunan masyarakat yang demokratis. Itu berarti menopang proses otonomi daerah.&lt;br /&gt;Teknologi semacam ini harus dimiliki oleh rakyat untuk membantu rakyat mengorganisir&lt;br /&gt;diri secara modern, efisien, sehingga pada gilirannya rakyat yang mendapat manfaat&lt;br /&gt;terbesar dari proses berekonomi dan bermasyarakat.&lt;br /&gt;Mengenali Ekonomi Kerakyatan&lt;br /&gt;Pada 1931 muncul istilah “perekonomian rakyat” sebagi lawan dari “perekonomian&lt;br /&gt;koloniaal-kapitaal” (Hatta, Daulat Rakyat, 20 November 1931). Perekonomian koloniaalkapitaal&lt;br /&gt;ini bermula dari kolonialisme VOC dan cultuurstelsel serta pelaksanaan UU&lt;br /&gt;Agraria 1870. Dan boleh dikatakan bahwa model ini masih berkelanjutan pada sistem&lt;br /&gt;ekonomi-ekonomi kapitalistik yang rakus hingga saat ini.&lt;br /&gt;Ekonomi kerakyatan merupakan kegiatan ekonomi yang menghidupi kita. Setiap hari&lt;br /&gt;yang kita hidangkan di meja makan adalah bahan-bahan hasil produksi rakyat. Dari beras&lt;br /&gt;sampai garam, dari sayur-matur sampai bumbu, merupakan produksi perekonomian&lt;br /&gt;rakyat, bukan produksi ekonomi konglemerat. Jadi ekonomi kerakyatan menghidupi dan&lt;br /&gt;menjadi pendukung kehidupan bangsa selama ini, dan pasti untuk masa mendatang.&lt;br /&gt;Andaikata saja perekonomian makro kita terpaksa hancur dalam krisis ekonomi&lt;br /&gt;berkepanjagan ini (sesuatu yang semoga tidak terjadi) rakyat akan masih bisa hidup dari&lt;br /&gt;hasil-hasil ekonomi rakyat, betapapun subsistem.&lt;br /&gt;Dalam perjuangan fisik melawan penjajah, rakyat pulalah yang memberi makan pejuang&lt;br /&gt;kita. Perekonomian rakyatlah yang membuat bangsa kita itu mampu bertahan diri sampai&lt;br /&gt;Indonesia memperoleh pengakuan kedaulatan. Rakyat kita mengenal budaya tolongmenolong&lt;br /&gt;dan gotong royong yang merupakan bagian inti dari sistem :”social safety net”&lt;br /&gt;Indonesia yang tulen (genuine). Tatkalah buruh-buruh sektor besar dan modern terkena&lt;br /&gt;PHK, dimana mereka terlempar, mereka sebagian besar “diterima” dan “dihidupi” oleh&lt;br /&gt;ekonomi rakyat. Ekonomi rakyat telah menjadi “penjaga gawang” dalam perekonomian&lt;br /&gt;nasional. Ekonomi rakyat tel;ah menampung kesusahan-kesusahan dan beban ekonomi&lt;br /&gt;modern yang diwakili para konglemerat. Sekarang ekonomi konglemerat lagi insolvent,&lt;br /&gt;sementara sektor ekonomi rakyat tetap survive.&lt;br /&gt;Salah satu wujud usaha ekonomi kerakyatan adalah usaha kecil (UK). Usaha kecil sangat&lt;br /&gt;besar kontribusinya dalam perekonomian Indonesia, terutama jika dilihat dari aspekaspek&lt;br /&gt;seperti peningkatan kesempatan kerja, sumber pendapatan, pembangunan ekonomi&lt;br /&gt;pedesaan, dan peningkatan ekpor non-migas. Jumlah UK di Indonesia cukup besar dan&lt;br /&gt;bergerak diberbagai sektor ekonomi serta tersebar diseluruh wilayah Indonesia.&lt;br /&gt;Seperti data BPS yang disampaikan diatas, terdapat 39,8 juta pengusaha di Indonesia,&lt;br /&gt;dimana 99,8% adalah pengusaha kecil (UK) dan hanya 0,2% pengusaha besar dan&lt;br /&gt;menengah. Dari jumlah UK ini, sekitar 52,3%-nya memiliki omset kurang dario Rp 1 juta&lt;br /&gt;per tahun. Sementara itu, dari sisi komposisi volume usaha sejumlah 99,85% volume&lt;br /&gt;usahanya dibawah 1 miliar, 0,14% diantara Rp 1-50 miliar, dan 0,01% yang diatas Rp 50&lt;br /&gt;miliar.&lt;br /&gt;Sementara itu jumlah koperasi yang tergolong Koperasi Aktif sebanyak 44.707 dengan&lt;br /&gt;volume usaha mencapai 15,247 triliun rupiah atau rata-rata 239 juta rupiah per Koperasi&lt;br /&gt;dan memilki modal sendiri sebesar 5,1 triliun rupiah dengan SHU sebesar 516 milyar&lt;br /&gt;rupiah.&lt;br /&gt;UK adalah unit usaha dengan jumlah pekerja antara 1 hingga 19 orang. Unit usaha&lt;br /&gt;dengan jumlah pekerja antara 1 hingga 4 disebut usaha rumah tangga, atau disektor&lt;br /&gt;industri manufaktur disebut industri rumah tangga. Sedangkan menurut Departemen&lt;br /&gt;Koperasi dan PKM menggunakan ukuran moneter, yakni UK adalah unit usaha dengan&lt;br /&gt;aset (kekayaan bersih) &lt; Rp 200 Juta (tidak termasuk tanah dan bangunan), dan penjualan&lt;br /&gt;tahunan &lt; Rp 1 milyar. Kriteria-kriteria lainnya adalah unit usaha milik warga negara&lt;br /&gt;Indonesia, berdiri sendiri (tidak berafiliasi dengan usaha menengah atau usaha besar), dan&lt;br /&gt;berbentuk usaha perseorangan, tidak atau berbadan hukum (informal atau formal),&lt;br /&gt;termasuk koperasi.&lt;br /&gt;Dengan potensi yang besar, terutama dari sisi jumlah dan nilai resistensinya menghadapi&lt;br /&gt;krisis, ekonomi kerakyatan harus diberi perhatian serius. Dalam konteks pengembangan&lt;br /&gt;ekonomi jaringan, ekonomi kerakyatan harus dilibatkan supaya eksistensinya dalam&lt;br /&gt;menghadapi liberalisasi ekonomi tetap dipertahankan. Dalam kaitan itu, ekonomi&lt;br /&gt;kerakyatan dapat dijelaskan sebagai berikut:&lt;br /&gt;·  Ekonomi jaringan yang menghubung-hubungkan sentra-sentra kemandirian usaha&lt;br /&gt;masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya&lt;br /&gt;jaringan pasar domestik di antara sentra dan pelaku usaha masyarakat.&lt;br /&gt;·  Suatu jaringan yang diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan&lt;br /&gt;cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih&lt;br /&gt;sebagaimana dimiliki oleh lembaga-lembaga bisnis internasional, dengan sistem&lt;br /&gt;kepemilikan koperasi dan publik.&lt;br /&gt;·  Jaringan tersebut menerapkan sistem open consumer society cooperatives (koperasi&lt;br /&gt;masyarakat konsumen terbuka), dimana para konsumen adalah sekaligus pemilik dari&lt;br /&gt;berbagai usaha dan layanan yang dinikmatinya, sehingga terjadi suatu siklus kinerja&lt;br /&gt;usaha yang paling efisien karena pembeli adalah juga pemilik sebagaimana iklan di&lt;br /&gt;banyak negara yang menganut sistem kesejahteraan sosial masyarakat (welfare state)&lt;br /&gt;dengan motto: “belanja kebutuhan seharti-hari di toko milik sendiri”.&lt;br /&gt;·  Ekonomi jaringan ini harus didukung oleh jaringan telekomunikasi, jaringan&lt;br /&gt;pembiayaan, jaringan usaha dan perdagangan, jaringan advokasi usaha, jaringan&lt;br /&gt;saling-ajar, serta jaringan sumberdaya lainnya seperti hasil riset dan teknologi,&lt;br /&gt;berbagai inovasi baru, informasi pasar, kebijaksanaan dan intelijen usaha, yang adil&lt;br /&gt;dan merata bagi setiap warga negara, agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pelaku&lt;br /&gt;usaha tertentu yang disudutkan sebagi beban pembangunan seperti yang terjadi&lt;br /&gt;selama orde baru.&lt;br /&gt;·  Ekonomi jaringan adalah suatu perekonomian yang menghimpun para perlaku&lt;br /&gt;ekonomi, baik itu produsen, konsumen, services provider, equipment provider, cargo,&lt;br /&gt;dan sebagainya di dalam jaringan yang terhubung secara elektronik.&lt;br /&gt;Ekonomi Kerakyatan adalah antitesa dan sekaligus sintesa dari ekonomi konglemerasi&lt;br /&gt;sentralisasi yang selama ini dianut oleh rezim Orde Baru. Perkembangan ekonomi&lt;br /&gt;kerakyatan berbasis ekonomi jaringan didorong oleh perkembangan teknologi informasi&lt;br /&gt;yang tidak bisa dihindari lagi. Semakin hari, harganya semakin murah dan semakin&lt;br /&gt;terjangkau oleh masyarakat secara luas. Itulah sebabnya, paradigma ekonomi jaringan&lt;br /&gt;yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan adalah solusi yang tidak bisa ditolak&lt;br /&gt;oleh siapapun yang merencanakan ikut berkompetisi dalam era globalisasi yang&lt;br /&gt;semuanya berbasis pada kompetisi dan efisiensi.&lt;br /&gt;Infrastuktur Usaha yang Tidak Mendukung&lt;br /&gt;Namun disadari bahwa pengembangan ekonomi jaringan membutuhkan infrastruktur&lt;br /&gt;yang memadai, terutama dalam bidang prasarana telekomunikasi. Masih terlalu mahal,&lt;br /&gt;kualitas sumber daya manusia masih sangat lemah, disamping persaingan yang ada sudah&lt;br /&gt;sangat ketat.&lt;br /&gt;Memang, sekarang ini ada beberapa sektor ekonomi kerakyatan yang telah memiliki&lt;br /&gt;fasilitas komputer dan alamat Internet (Email Address). Kekurangan atau kelemahan&lt;br /&gt;ekonomi kerakyatan dalam menyediakan dan mengakses fasilitas jaringan komputer,&lt;br /&gt;akibat dari kebijaksanaan telekomunikasi yang belum berpihak kepada masyarakat secara&lt;br /&gt;merata. Ini lagi-lagi adalah peninggalan Orde Baru yang sentralistis. Ketersediaan&lt;br /&gt;jaringan telekomunikasi masih diangggap sebagai barang mewah sehingga hanya mereka&lt;br /&gt;yang kaya yang mampu memilikinya. Jaringan telekomunikasi bukan sebagai kebutuhan&lt;br /&gt;dasar yang merupakan prasyarat bagi terjadinya transaksi usaha diantara sentra-sentra&lt;br /&gt;usaha masyarakat, sebagaimana diprioritaskan diberbagai negara.&lt;br /&gt;Telekomunikasi di Indonesia masih amat terbatas, baru 5,6 juta penduduk (dari total 210&lt;br /&gt;juta penduduk) yang memiliki pesawat telepon, 600.000 memiliki pesawat TV, 300.000&lt;br /&gt;internet. Namun demikian jumlah pemilik TV dan internet masih termasuk dalam 5,6 juta&lt;br /&gt;pemilik telepon tersebut. Demikian juga pemilik telepon genggam adalah mereka yang&lt;br /&gt;telah termasuk dalam 5,6 juta tersebut. Wilayah pedesaan hampir tak terjangkau, karena&lt;br /&gt;telekomunikasi dianggap barang mewah, bukan kebutuhan dasar, agar masyarakat&lt;br /&gt;sebagai pelaku usaha, bisa melakukan transaski yang paling dasar.&lt;br /&gt;Jaringan telekomunikasi terbukti berperan penting dalam pengembangan ekonomi. Ada&lt;br /&gt;korelasi positif antara pengembangan telekomunikasi dengan perkembangan ekonomi. Itu&lt;br /&gt;sebabnya, salah satu usaha yang digalang adalah gerakan masyarakat untuk&lt;br /&gt;memperjuangkan “Telekomunikasi untuk Ekonomi Rakyat” yang antara lain&lt;br /&gt;mengusahakan hal-hal sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Telekomunikasi, tidak dapat disangkal lagi, sudah menjadi kebutuhan pokok&lt;br /&gt;(basic needs) dari suatu masyarakat di era global.&lt;br /&gt;2. PT.Pos Indonesia dan Wartel berpotensi menjadi simpul jaringan elektronik&lt;br /&gt;untuk ekonomi rakyat.&lt;br /&gt;3. Pada saat ini para pelaku ekonomi rakyat telah terorganisir dalam koperasi,&lt;br /&gt;asosiasi, perhimpunan dan sentra usaha. Baru sebagian kecil di antara mereka,&lt;br /&gt;kurang dari 0,1 % yang terhubung secara elektronis.&lt;br /&gt;4. Telekomunikasi di Indonesia adalah mahal dan tidak terjangkau oleh koperasi&lt;br /&gt;dan PKM. Biaya telekomunikasi Indonesia tidak mendukung pengembangan&lt;br /&gt;Ekonomi Kerakyatan yang berbasis paradigma ekonomi jaringan.&lt;br /&gt;5. Di era global dan pasar bebas, kekuatan pasar menjadi penentu (market driven&lt;br /&gt;economy). Maka peranan pemerintah bersifat intervensi tak langsung dan&lt;br /&gt;dipusatkan pada pembangunan prasarana seperti pendidikan dan pelatihan,&lt;br /&gt;R&amp;D, telekomunikasi, informasi dsb yang dikelola dengan pendekatan bisnis,&lt;br /&gt;bukan karitatif.&lt;br /&gt;6. Diantara berbagai prasarana tersebut, prasaran telekomunikasi sangat&lt;br /&gt;mendesak untuk direformasi karena telah menjadi penghalang bagi&lt;br /&gt;tumbuhnya kekuatan ekonomi rakyat.&lt;br /&gt;Ekonomi Jaringan: Tulang-punggung Ekonomi Kerakyatan&lt;br /&gt;Era liberalisasi ekonomi, suka atau tidak suka, harus dihadapi. Perjanjian AFTA,&lt;br /&gt;NAFTA, WTO sudah ditandatangani. Demikian juga LOI IMF dengan pemerintah&lt;br /&gt;Indonesia akan segera dilaksanakan. Indonesia harus mengantisipasi terbukanya&lt;br /&gt;perbatasan negara, agar arus barang, uang dan informasi bergerak tanpa hambatan, untuk&lt;br /&gt;sebesar-besarnya kepentingan ekonomi rakyat (lihat lampiran).&lt;br /&gt;Revolusi teknologi informasi telah menunjukkan kepada semua pihak bahwa paradigma&lt;br /&gt;konglemerasi akan berganti menuju paradigma aglomerasi dari ekonomi jaringan&lt;br /&gt;(networked economy). Teknologi informasi memungkinkan desa terhubung dengan desa,&lt;br /&gt;demikian juga antar-daerah, dan bahkan antar negara secara langsung tanpa suatu hirarki&lt;br /&gt;yang tidak efisien secara ekonomis. Dengan kata lain, teknologi informasi&lt;br /&gt;memungkinkan percepatan demokrasi ekonomi bisa dipegang ooleh tangan-tangan yang&lt;br /&gt;tepat, yaitu mayoritas rakyat pelaku usaha.&lt;br /&gt;Dalam kaitan itu, sangat tepat jika dalam pelaksanaan kebijakan otonomi daerah, jaringan&lt;br /&gt;pengembangan ekonomi kerakyatan dalam kerangka teknologi informasi harus sudah&lt;br /&gt;disiapkan. Sebab bagaimanapun, otonomi daerah di mana rakyat harus otonom, lebih&lt;br /&gt;mampu memberi inisiatif sendiri dalam menyusun kebijakan daerah. Bahkan mereka&lt;br /&gt;harus mampu membuat peraturan sendiri dan menggali dan memanfaatkan sumbersumber&lt;br /&gt;keuangan sendiri.&lt;br /&gt;Itu sebabnya pendekatan konglemerasi dan sentralisasi kekuasaan menjadi tidak efisien.&lt;br /&gt;Dengan dukungan sistem informasi yang cepat, tepat dan akurat, kini berbagai model&lt;br /&gt;ekonomi jaringan telah mulai dipraktekkan. Salah satu contoh adalah perkampungan&lt;br /&gt;rumin (rumah industri) tekstil. Yang krusial disini adalah kontrol kualitas dan kordinasi&lt;br /&gt;produksi yang didukung sistem informasi.&lt;br /&gt;Contoh lain adalah sentra-sentra pembuatan rokok terbesar disepanjang jalur pantura,&lt;br /&gt;dimana disitu dioptimalkan antara pasar terdekat dengan jenis produk yang sesuai dengan&lt;br /&gt;ongkos yang termurah, semacam optimasi. Sekaligus lagi ini dimungkinkan karena&lt;br /&gt;adanya peta informasi sumber bahan baku, industri konsumen dengan jenis kesukaan,&lt;br /&gt;serta digabungkan dengan optimasi jalur termurah dari sentra bahan baku ke pusat-pusat&lt;br /&gt;penjualan.&lt;br /&gt;Walau kini belum seluruhnya sentra-sentra atau perkampungan rumin itu memiliki&lt;br /&gt;sendiri usaha yang dikelolanya tersebut karena keterbatasan modal usaha, namun model&lt;br /&gt;ini sudah mulai dikembangkan, yang nantinya diharapkan sentra-sentra ataupun&lt;br /&gt;perkampungan rumin itu bisa membentuk koperasi, dan yang lebih penting lagi bisa ikut&lt;br /&gt;memiliki usaha tersebut, sehingga cukup adil sistem kepemilikan antara pemilik modal&lt;br /&gt;dan pekerja.&lt;br /&gt;Berkembang pesatnya hypermarket semacam Continent, Makro,Carrefour, dll, tidak lain&lt;br /&gt;karena adanya sistem manajemen distribusi yang didukung oleh teknologi informasi.&lt;br /&gt;Teknologi informasi telah memotong jalur perdagangan yang panjang dan bertele-tele&lt;br /&gt;sehingga tidak efisien. Kembali fenomena globalisasi sudah dan sedang kita rasakan.&lt;br /&gt;Setipa bungkus sambel pecel buatan Blitar yang kita beli di Carrefour, pada saat itu juga&lt;br /&gt;ada satu atau sekian rupiah yang kita setor ke Amerika, Belanda atau Perancis, sebagai&lt;br /&gt;biaya sistem dan teknologi informasi yang telah menghubungkan kita langsung dengan&lt;br /&gt;pemasok barang dalam suasana belanja yang nyaman dan rekreatif. Teknologi informasi&lt;br /&gt;telah menunjukkan kepiawaiannya dalam mengorganisasikan produsen dan konsumen&lt;br /&gt;secara efisien, yang pada gilirannya merupakan alat kontrol dari lalu lintas perdagangan&lt;br /&gt;antar-desa, antar-daerah, antar sentra-sentra komoditi unggulan di tanah air. Ini berarti&lt;br /&gt;lalu-lintas pasar domestik telah berada di luar jangkauan kita, apakah sebagai pemerintah&lt;br /&gt;apalagi sebagai masyarakat, karena kontrol dan persaingan kini dicerminkan dalam&lt;br /&gt;“perang sistem dan teknologi”. Ini adalah contoh yang gampang dari pratik ekonomi&lt;br /&gt;jaringan.&lt;br /&gt;Contoh lain yang gampang adalah jaringan informasi penerbangan. Dulu, kalau kita&lt;br /&gt;terbang dengan perusahaan penerbangan milik negara komunis yang tidak bergabung&lt;br /&gt;dalam jaringan informasi penerbangan internasional, harga tiket sekitar 30-40% lebih&lt;br /&gt;murah, hanya saja mencari connectingnya amat sulit sehingga harus banyak menginap&lt;br /&gt;disana-sini, yang akhirnya harganya jauh lebih mahal, disamping banyak waktu yang&lt;br /&gt;terbuang. Tiga tahun belakangan ini, akhirnya China Air, Cheko Air, dll, bergabung&lt;br /&gt;dalam jaringan sistem informasi penerbangan internasional tersebut. Ini adalah juga&lt;br /&gt;praktek model ekonomi jaringan.&lt;br /&gt;Melihat potensi yang besar dari kegiatan ekonomi kerakyatan dalam struktur&lt;br /&gt;perekonomian Indonesia, prospek pengembangan ekonomi kerakyatan sangat perlu&lt;br /&gt;didukung tidak hanya oleh dikeluarkannya kebijaksanaan baru oleh pemerintah, tetapi&lt;br /&gt;juga sangat perlu didukung oleh beberapa pembangunan infrastuktur usaha yang&lt;br /&gt;memadai secara adil dan merata. Infrastuktur yang dimaksud adalah infrastuktur jaringan&lt;br /&gt;telekomunikasi, infrastruktur jaringan pendukung usaha (business development services),&lt;br /&gt;infrastruktur jaringan pembiayaanya, yang pada gilirannya akan mendorong&lt;br /&gt;pengembangan infrastruktur jaringan perdagangan dan jasa.&lt;br /&gt;Sementara Malaysia telah menerpakan ekonomi jaringan dengan salah satu usahnya&lt;br /&gt;melebarkan sayap BUMN dengan membuka anak cabang di hampir setiap kota pusat&lt;br /&gt;teknologi dunia, yang kemudian memanfaatkan dukungan usaha kecil menengah di&lt;br /&gt;negara-negara maju berupa ketersediaan teknologi tercanggih dan termurah, kemudahan&lt;br /&gt;kredit dan insentif usaha kecil, ketersediaan sumberdaya manusia Malaysia di&lt;br /&gt;mancanegara untuk didorong mejadi paling kompetitif secara internasional, dll, dimana&lt;br /&gt;anak-anak cabang BUMN Malaysia itu kemudian, secara kompetitif, mengembangkan&lt;br /&gt;“super corridor highway” di Malaysia sebagai tulang-punggung (backbone)&lt;br /&gt;telekomunikasi masa depan di kawasan Asia Pasifik, pada saat yang sama, Indonesia&lt;br /&gt;sibuk menjual secara obral BUMN-BUMN yang jelas-jelas pdan menyangkut hajat hidup&lt;br /&gt;masyarakat banyak, semisal telekomunikasi, pelistrikan, dll.&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Perhatian kepada mayoritas pelaku usaha, yakni usaha kecil menengah dan koperasi,&lt;br /&gt;yang pada kenyataannya harus menyangkut pembenahan dalam banyak hal, mulai dari&lt;br /&gt;infrastruktur telekomunikasi, infrastruktur pembiayaan dan infrastruktur usaha lainnya,&lt;br /&gt;ketersediaan sumberdaya manusia yang kreatif, ketersediaan riset dan teknologi yang&lt;br /&gt;bervariasi sesuai tuntutan usaha kecil menengah, ketersediaan dukungan untuk&lt;br /&gt;membentuk jaringan pasar domestik yang menjadi incaran pelaku-pelaku usaha&lt;br /&gt;internasional dan lin-lain merupakan isu sentral dari usaha demokrasi ekonomi.&lt;br /&gt;Ekonomi kerakyatan adalah persoalan mat fundamental. Ini menyangkut pilihan sistem&lt;br /&gt;ekonomi yang akan diterapkan beserta segala kepemilikan yang jelas dan terukur, Di satu&lt;br /&gt;sisi, keterbukaan global tidak bisa dibendung lagi, pemilihan sistem ekonomi yang salah,&lt;br /&gt;akan berakibat fatal bagi nasib bangsa Indonesia yang salah-salah akan menjadi lapisan&lt;br /&gt;pekerja terbawah di negeri sendiri. Bukan karena kebodohan genetik bangsa Indonesia,&lt;br /&gt;tetapi karena kesalahan dan kebodohan para pemimpin yang tidak berwawasan luas dan&lt;br /&gt;cerdik dalam mensiasati perkembangan ekonomi global.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-6801010424231063847?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/6801010424231063847/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=6801010424231063847' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/6801010424231063847'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/6801010424231063847'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/agenda-jaringan-pengembangan-ekonomi.html' title='AGENDA JARINGAN PENGEMBANGAN EKONOMI KERAKYATAN'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-8169613638290295257</id><published>2007-10-19T00:59:00.000+07:00</published><updated>2007-10-19T01:15:02.403+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tulisan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Kerakyatan'/><title type='text'>Ekonomi kerakyatan: Antara kemauan dan komitmen</title><content type='html'>Sumber: http://www.freelists.org/archives/ppi/09-2006/msg00159.html&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Oleh Fred Benu *&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TEMA tentang: "Ekonomi Kerakyatan" ini kembali saya angkat untuk yang ke sekian &lt;br /&gt;kalinya ke media publik untuk menggagas pikiran konstruktif tentang perlunya &lt;br /&gt;kita benar-benar melakukan tindakan keberpihakan terhadap perekonomian rakyat &lt;br /&gt;berciri usaha mikro, kecil, menengah, dan marginal. Tulisan ini merupakan &lt;br /&gt;bagian dari tulisan lengkap yang saya persiapkan untuk disampaikan pada forum &lt;br /&gt;dialog tentang "Pemantapan Wawasan Kebangsaan" pada tgl 13 September 2006 di &lt;br /&gt;Kupang yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Nusa Tenggara Timur bekerja &lt;br /&gt;sama dengan LEMHANAS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Isu tentang ekonomi rakyat bukan isu baru. Isu ini sebenarnya sudah lama &lt;br /&gt;diangkat oleh para pemikir ekonomi Indonesia yang masuk dalam kelompok antiarus &lt;br /&gt;utama (main stream pengagum aliran liberalisme dan kapitalisme). Para peneliti &lt;br /&gt;ekonomi rakyat sering mengatakan bahwa walaupun Indonesia telah merdeka selama &lt;br /&gt;61 tahun, tapi perekonomian Indonesia masih tetap terpola dalam ekonomi &lt;br /&gt;dualistik. Sama seperti yang telah lama dikemukakan oleh JH Boeke (1910), &lt;br /&gt;ekonomi dualistik adalah ekonomi yang tidak homogen tetapi hampir di semua &lt;br /&gt;sektor terpilah menjadi dua, yaitu sektor ekonomi modern/formal dan sektor &lt;br /&gt;ekonomi tradisional/informal. Yang kedua disebut Bung Hatta tahun 1931 sebagai &lt;br /&gt;sektor (kegiatan) ekonomi rakyat. Jadi istilah ekonomi rakyat ini walaupun &lt;br /&gt;tidak tepat benar disebut sebagai sektor ekonomi tradisional/informal, tapi &lt;br /&gt;sudah diangkat oleh salah satu founding father kita jauh sebelum kita semangat &lt;br /&gt;dan sibuk untuk membicarakan hal yang sama saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep tentang ekonomi rakyat ini kembali menghangat seiring dengan pengalaman &lt;br /&gt;"berharga" yang dialami oleh bangsa Indonesia saat harus menghadapi kenyataan &lt;br /&gt;keterpurukan perekonomian nasional yang dimulai tahun 1998. Pakar-pakar ekonomi &lt;br /&gt;makro saat itu menyatakan ekonomi Indonesia telah "mati secara aneh dan &lt;br /&gt;tiba-tiba" (the strange and sudden death of a tiger). Semua pihak, khususnya &lt;br /&gt;para pakar ekonomi kita sibuk mencari solusi terhadap keterpurukan dimaksud, &lt;br /&gt;dan banyak di antara kita yang setuju untuk mengangkat kembali konsep &lt;br /&gt;pembangunan perekonomian nasional berbasis rakyat ini sebagai fondasi &lt;br /&gt;pembangunan ekonomi bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cerita di atas dikemukakan untuk menyadarkan kita bahwa sebenarnya pembangunan &lt;br /&gt;ekonomi rakyat sebagai fondasi pembangunan ekonomi bangsa telah mendapat &lt;br /&gt;penguatan kemauan politik sejak lama. Tapi kemudian kemauan politik untuk &lt;br /&gt;membangun perekonomian rakyat ini menjadi sirna, khususnya pada masa &lt;br /&gt;kepemimpinan Orde Baru yang sangat mengidolakan kapitalisme dalam pembangunan &lt;br /&gt;ekonomi nasional seperti banyak termuat dalam text book ekonominegara-negara &lt;br /&gt;barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini para pemikir ekonomi nasional juga terbagi dalam dua kutup pemikiran. &lt;br /&gt;Kutup yang masih mengidolakan peran liberalisme dan kapitalisme, dengan &lt;br /&gt;penekanan pada liberalisasi perdagangan dan pentingnya massive capital inflow, &lt;br /&gt;sebagai instrumen pemulihan dan pendongkrak perekonomian nasional. Kutup yang &lt;br /&gt;satu justru anti liberalisasi perdagangan dan menolak habis peran modal asing &lt;br /&gt;dalam membangun perekonomian. Mereka cenderung menolak privatisasi BUMN dan &lt;br /&gt;bantuan IMF, World Bank dan CGI karena dianggap menggiring bangsa ini dalam &lt;br /&gt;jeratan hutang yang sangat memberatkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita agak sedikit moderat, maka tidak perlu mengurungkan diri dalam kedua &lt;br /&gt;kutup ekstrim dimaksud. Tidak total liberalisme dan kapitalisme dan juga tidak &lt;br /&gt;total anti liberalisme dan kapitalisme. Ini bukan "Idiologi Ekonomi Bunglon". &lt;br /&gt;Bagaimanapun kita masih memerlukan adanya aliran modal luar untuk menggenjot &lt;br /&gt;perekonomian makro kita. Dan mungkin agak sedikit naif kalau kita masih mencoba &lt;br /&gt;untuk menghindar dari liberalisasi perdagangan dunia. Cina saat ini yang &lt;br /&gt;menjadi sumber rujukan pembangunan ekonomi banyak negara berkembang bukan &lt;br /&gt;karena mereka sama sekali anti terhadap perdagangan bebas maupun anti aliran &lt;br /&gt;modal asing ke dalam negeri. Tapi keberhasilan Cina terjadi karena pemerintah &lt;br /&gt;negara komunis ini masuk dalam sistem perdagangan bebas dengan melakukan &lt;br /&gt;pembelaan terhadap perekonomian rakyatnya. Buktinya banyak pemodal asing yang &lt;br /&gt;banyak melakukan relokasi kapital ke Cina karena dianggap menyediakan pasar &lt;br /&gt;yang prospektif untuk bersaing dalam perdagangan bebas dan mempunyai&lt;br /&gt;  basis perekonomi (rakyat) yang sangat kuat. Saya pikir Malasya juga sama. &lt;br /&gt;Walaupun Malaysia menolak bantuan IMF dengan mengatakan bahwa bantuan IMF &lt;br /&gt;seperti "madu beracun", tapi mereka tetap menggenjot perekonomian nasional &lt;br /&gt;lewat kinerja capital inflow yang sangat baik dan keberpihakan terhadap pelaku &lt;br /&gt;ekonomi (rakyat) pribumi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini kita kembali menggagas kemauan politik untuk mengembangkan konsep &lt;br /&gt;ekonomi rakyat sebagai basis pembangunan ekonomi nasional. Bagi saya gagasan &lt;br /&gt;dimaksud sah-sah saja, bahkan harus terus digagas dalam berbagai forum publik. &lt;br /&gt;Tapi saya yang lebih penting saat ini bukan soal gagasan kemauan politik &lt;br /&gt;(political will) pemerintahan untuk memperkuat perekonomian rakyat, tapi soal &lt;br /&gt;gagasan komitmen politik (political commitment). Kemauan politik sudah menjadi &lt;br /&gt;wacana pembangunan nasional maupun wacana pembangunan ekonomi daerah saat ini. &lt;br /&gt;Hampir setiap daerah otonom saat ini gemar mewacanakan program pemberdayaan &lt;br /&gt;ekonomi rakyat. Tapi kemauan politik saja tidaklah cukup untuk menjadikan &lt;br /&gt;perekonomian rakyat sebagai basis pembangunan ekonomi nasional jika tidak ada &lt;br /&gt;komitmen politik. Saya mencatat paling sedikit ada lima indikator bahwa kita &lt;br /&gt;kurang komit terhadap pembangunan ekonomi rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, perbankan nasional maupun perbankan daerah belum benar-benar "tulus" &lt;br /&gt;untuk membantu menumbuh-kembangkan perekenomian rakyat. Kita bolehpertanyakan &lt;br /&gt;berapa besar dana yang benar-benar sudah dikucurkan (bukan sekadar disediakan) &lt;br /&gt;bagi kegiatan ekonomi produktif untuk sektor perekonomian rakyat dibandingkan &lt;br /&gt;dengan kucuran untuk para pengusaha besar atau perusahan besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita juga mencatat bahwa sudah sejak lama Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan &lt;br /&gt;SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dengan rangsangan menarik bagi perbankan &lt;br /&gt;menerima bunga yang cukup tinggi (bahkan pernah mencapai 17.5 %/tahun) jika &lt;br /&gt;mampu menghimpun dana-dana dari daerah dan ditransfer ke Jakarta. Saya tidak &lt;br /&gt;menuduh, tapi rasanya cukup rasional untuk berpikir bahwa perbankan di daerah &lt;br /&gt;lebih tertarik untuk menghimpun dana-dana pihak ke 3 yang akan ditransfer ke &lt;br /&gt;Jakarta dengan jaminan bunga yang cukup tinggi dibandingkan dengan menyalurkan &lt;br /&gt;dana dimaksud bagi pelaku ekonomi rakyat kecil dengan konsekuensi risiko &lt;br /&gt;kegagalan. Saya juga tidak ingin mengangkat cerita kesulitan perbankan daerah &lt;br /&gt;memperoleh proposal pelaku ekonomi rakyat yang bankable, sebagai alasan &lt;br /&gt;kurangnya kucuran kredit bagi sektor ekonomi rakyat. Tapi yang jelas perbankan &lt;br /&gt;menggunakan alasan ini untuk menghadirkan lembaga seperti KKMB (Konsultan &lt;br /&gt;Keuangan Mitra Bank), yang dibiayai oleh sebagian bunga kredit yang dibaya&lt;br /&gt; r penerima kredit (debitor). Mubyarto justru mengusulkan kehadiran lembaga &lt;br /&gt;KKMER (Konsultan Keuangan Mitra Ekonomi Rakyat) untuk membantu pelaku ekonomi &lt;br /&gt;rakyat kita dalam memberikan usulan kredit sekaligus pemanfaatan, dan &lt;br /&gt;pengembaliannya (Mubyarto, 2004). Mengapa tidak?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, sentralisasi ekonomi. Walaupun otonomi daerah sudah memberikan ruang &lt;br /&gt;yang cukup terbuka bagi pemangku kepentingan di daerah untuk membangun daerah &lt;br /&gt;sesuai dengan potensi yang dimiliki, namun catatan pada tingkat nasional &lt;br /&gt;menunjukkan bahwa lebih dari 90 % uang dari daerah ditarik ke pusat. Sedangkan &lt;br /&gt;yang dikembalikan ke daerah hanya 25% dari pendapatan dalam negeri. Menurut &lt;br /&gt;perhitungan para ahli ekonomi makro, uang yang didistribusikan itu sekitar Rp &lt;br /&gt;100 triliun yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus &lt;br /&gt;(DAK). Pada saat yang sama total uang yang digunakan membayar utang (termasuk &lt;br /&gt;bunga utang dan angsuran pokok) sekitar Rp123 triliun per tahun. Atau sekitar &lt;br /&gt;33% anggaran itu hanya untuk bayar utang tiap tahun (Revrisond, 2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, perilaku KKN yang masih menjadi penyakit yang menggerogori kemauan &lt;br /&gt;pemerintah untuk berpihak pada pelaku ekonomi rakyat yang kecil. Keberpihakan &lt;br /&gt;pemerintah terhadap pengusaha besar sudah menjadi suatu konspirasi legal yang &lt;br /&gt;dibangun secara berjamaah. Banyak pihak yang menunjuk kebijakan pembayaran &lt;br /&gt;bunga obligasi yang dilakukan oleh pemerintah setiap tahun sebesar lebih dari &lt;br /&gt;Rp 50 triliun sebagai keberpihakan yang salah alamat. Karena pada saat yang &lt;br /&gt;sama perekonomian rakyat tidak mendapat keberpihakan dengan jumlah sebesar &lt;br /&gt;angka tersebut (mohon koreksi kalau salah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, keberpihakan setengah hati. Mungkin juga tertular virus &lt;br /&gt;"kehati-hatian" kalangan perbankan, banyak pemerintah daerah seperti ingin &lt;br /&gt;sekali membantuperekonomian rakyat kecil di daerah tapi tidak pernah tulus dan &lt;br /&gt;tuntas. Orang Kupang bilang "hati tar kasih". Saya melihat ada gejala seperti &lt;br /&gt;pokoknya harus ada program pemberdayaan ekonomi rakyat (PER) dalam nomenklatur &lt;br /&gt;perencanaan pembangunan, kemudian program dimaksud di-"blow-up" biar mendapat &lt;br /&gt;respon positif publik. Tapi kalau dibandingkan dengan besaran dana pemerintah &lt;br /&gt;daerah yang diparkir di perbankan jumlahnya jauh lebih kecil. Sebagai contoh, &lt;br /&gt;sejak tahun 2003 saya sudah menggugat keberadaan dana cadangan Pemerintah &lt;br /&gt;Daerah NTT yang diparkir di Bank NTT yang saat ini telah mencapai besaran &lt;br /&gt;nominal Rp30 miliar. Sejak awal saya lebih setuju jika jumlah dana yang cukup &lt;br /&gt;besar itu dimanfaatkan untuk menggerakkan sektor riil bagi peningkatan kinerja &lt;br /&gt;perekonomian rakyat (Disampaikan pada Forum Diskusi terbatas Pos Kupang, 29&lt;br /&gt; /12/2003).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan saya bersyukur bahwa dalam penyampaian pokok-pokok pikiran Komisi C DPRD &lt;br /&gt;NTT sebagai masukan bagi pemerintah dalam penyusunan APBD 2007, menyerukan &lt;br /&gt;penghentian penyertaan modal pemerintah daerah ke Bank NTT, dan dialihkan bagi &lt;br /&gt;kepentingan rakyat secara langsung. Bahkan data menunjukkan bahwa walaupun &lt;br /&gt;dalam pembahasan APBD NTT 2004 antara pemerintah dengan DPRD NTT telah &lt;br /&gt;disetujui dana sejumlah Rp 10 miliar yang diperuntukan untuk kredit sektor UMKM &lt;br /&gt;NTT, tapi dalam perubahan RAPBD malah dialihkan untuk penyertaan modal bagi &lt;br /&gt;Bank NTT. Sekali lagi ini suatu bukti tentang komitmet keberpihakan pemerintah &lt;br /&gt;terhadap sektor ekonomi rakyat yang masih setengah hati (Pos Kupang, 2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, perampasan hak-hak ekonomi sejumlah pelaku ekonomi rakyat berskala &lt;br /&gt;kecil. Fenomena ini merupakan suatu fenomena nasional. Setiap hari kita boleh &lt;br /&gt;mengikuti berita tentang penggusuran para pelaku ekonomi kecil, menengah, dan &lt;br /&gt;marginal. Hampir semua daerah mempunyai cerita sendiri-sendiri tentang &lt;br /&gt;bagaimana sejumlah pedagang kecil, marginal harus "digusur" sebagai bentuk &lt;br /&gt;peniadaan sektor ini hanya karena dianggap sebagai suatu yang informal, tidak &lt;br /&gt;berizin, tidak sesuai tata ruang, dan sebagainya. Tapi anehnya dalam banyak &lt;br /&gt;kesempatan kita semua (termasuk pemerintah) mengakui tentang sumbangan yang &lt;br /&gt;cukup berarti bagi perekonomian nasional maupun daerah yang diperankan oleh &lt;br /&gt;sektor ekonomi rakyat ini. Sekali lagi, fenomena seperti ini kembali menegaskan &lt;br /&gt;tentang proposisi bahwa semua pihak mempunyai kemauan untuk memberdayakan &lt;br /&gt;sektor ekonomi rakyat tetapi kurang komitmen.*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Penulis, staf pengajar Undana, Kupang&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-8169613638290295257?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/8169613638290295257/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=8169613638290295257' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/8169613638290295257'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/8169613638290295257'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/ekonomi-kerakyatan-antara-kemauan-dan.html' title='Ekonomi kerakyatan: Antara kemauan dan komitmen'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-2602348188761651480</id><published>2007-10-19T00:55:00.000+07:00</published><updated>2007-10-22T18:00:20.625+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Kerakyatan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Ekonomi Kerakyatan</title><content type='html'>Sumber: Republika Online, Senin, 27 Agustus 2001&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Oleh: Revrisond Baswir&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjuangan untuk menyelenggarakan ekonomi kerakyatan tampaknya bukan perjuangan yang mudah. Selain menghadapi resistensi dari para penganut paham neoliberal, perjuangan untuk menyelenggarakan ekonomi kerakyatan juga cenderung mengalami politisasi dari para petinggi negara. Akibatnya, pemahaman masyarakat mengenai ekonomi kerakyatan cenderung kacau balau. Sebagian anggota masyarakat cenderung mengasosiasikan ekonomi kerakyatan dengan usaha kecil menengah (UKM). Sementara sebagian yang lain cenderung mengasosiasikannya dengan program kredit berbunga murah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang paling kacau adalah yang menyamakan ekonomi kerakyatan dengan ekonomi rakyat. Bahwa, ekonomi kerakyatan memiliki komitmen untuk memperkuat UKM, tidak perlu ada keraguan mengenai hal itu. Demikian halnya dengan komitmen untuk menyediakan peluang kerja dan menanggulangi kemiskinan. Tetapi, menyamakan ekonomi kerakyatan dengan ekonomi rakyat adalah suatu kekekeliruan yang fatal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pangkal soalnya saya kira terletak pada berlangsungnya pembangkangan sistematis terhadap berbagai dokumen negara serta terhadap lembaga-lembaga negara yang menghasilkan dokumen-dokumen tersebut. Saya katakan demikian, sebab secara konsepsional ekonomi kerakyatan bukanlah hal baru bagi Indonesia. Setidak-tidaknya ia telah diperkenalkan kepada bangsa ini sejak diundangkannya Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 lebih dari 56 tahun lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana dikemukakan oleh penjelasan Pasal 33 UUD 1945, "Dalam Pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam rangkaian kalimat tersebut, ungkapan ekonomi kerakyatan memang ditemukan secara eksplisit. Tetapi dengan mengacu pada pembukaan UUD 1945 yang antara lain berisi butir-butir Pancasila, akan segera diketahui bahwa yang dimasud dengan demokrasi dalam rangkaian kalimat itu tidak lain dari kerakyatan sebagai digunakan oleh sila keempat Pancasila. Dengan demikian, ekonomi kerakyatan sesungguhnya hanyalah nama lain dari demokrasi ekonomi sebagaimana dikemukakan oleh penjelasan Pasal 33 UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komitmen utama ekonomi kerakyatan adalah pada peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian. Sebab itu, partisipasi masyarakat dalam perekonomian tidak terbatas hanya pada melakukan produksi dan menikmati hasil-hasil produksi, tetapi harus meliputi pula kemampuan untuk mengawasi berlangsungnya proses produksi dan distribusi tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehubungan dengan itu, tidak dapat tidak, perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Artinya, dalam perekonomian Indonesia yang bersifat kerakyatan atau demokratis, persaingan usaha harus berlangsung secara sehat. Persaingan usaha yang bersifat saling mematikan ala ekonomi neoliberal, harus segera dicegah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab itu pula, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Demikian halnya dengan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya, harus dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu diperhatikan, yang mendapat mandat sebagai penguasa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, serta bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya itu adalah negara sebagai suatu kesatuan lembaga yang utuh. Bukan pemerintah, bukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan bukan pula Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterlibatan pemerintah dalam menyelenggarakan cabang-cabang produksi tertentu melalui pendirian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak dapat ditafsirkan sebagai pengejawantahan amanat Pasal 33 Ayat 2. Keterlibatan pemerintah dalam mengusahakan cabang-cabang produksi tertentu sepenuhnya tergantung pada kemauan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika rakyat menghendaki agar pemerintah mengusahakan suatu cabang produksi tertentu, maka saya kira tidak seorang pun dapat menghalangi hal tersebut. Demikian halnya jika rakyat tidak menghendaki diselenggarakannya suatu cabang produksi tertentu oleh usaha perseorangan. Pendek kata, dalam rangka ekonomi kerakyatan, tidak ada larangan untuk melakukan privatisasi, dan tidak ada pula kewajiban untuk melakukannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan memahami ekonomi kerakyatan sebagaimana diuraikan tersebut, dapat disaksikan betapa kelirunya bila ekonomi kerakyatan disamakan dengan ekonomi rakyat. Sebagai sebuah aliran pemikiran dan sistem ekonomi, ekonomi kerakyatan berbicara mengenai pentingnya peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian. Sedangkan ekonomi rakyat berbicara mengenai sektor ekonomi yang dihuni oleh para pelaku ekonomi berukuran kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agenda-agenda ekonomi kerakyatan mencakup semua bidang dan aspek perekonomian. Pada sektor fiskal, misalnya, ia dapat diterjemahkan dengan melakukan pembagian pendapatan (revenue sharing) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada sektor perbankan, ia dapat diterjemahkan melalui penyelenggaraan sistem perbankan regional (regional banking system), yaitu sebagai pengganti sistem perbankan yang tersentralisasi (centralized banking system). Sedangkan pada pembuatan utang luar negeri, ia dapat diterjemahkan melalui penyelenggaraan referendum terhadap setiap rencana proyek pembangunan yang hendak dibiayai dengan utang luar negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun komitmen ekonomi kerakyatan terhadap penguatan ekonomi rakyat, diterjemahkan melalui pelaksanaan demokratisasi modal atau demokratisasi penguasaan faktor-faktor produksi. Yang dimaksud dengan modal dalam hal ini mencakup baik modal material (material capital), modal intelektual (intelectual capital), maupun modal institusional (institusional capital).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program demokratisasi modal material, antara lain, dapat dilakukan dengan melaksanakan program land reform pada sektor pertanian, atau program kepemilikan saham oleh karyawan (employee stock ownership program) pada sektor dunia usaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program demokratisasi modal intelektual, antara lain, dapat dilakukan dengan melaksanakan program wajib belajar pada sektor pendidikan. Sedangkan program demokratisasi modal institusional, antara lain, dapat dilakukan dengan melindungi hak petani, buruh, nelayan, dan kaum miskin kota, untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat secara bebas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah, kendala penyelenggaraan ekonomi kerakyatan sama sekali tidak terletak pada ketidakjelasan konsep dan agenda-agendanya. Sebagai sebuah aliran pemikiran dan sistem ekonomi yang sudah dipertegas keberadaannya oleh Ketetapan MPR No. IV/1999, konsep ekonomi kerakyatan sudah sangat jelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalannya, sebagaimana saya katakan tadi, terletak pada berlangsungnya pembangkangan sistematis terhadap dokumen-dokumen negara serta terhadap lembaga-lembaga negara yang menghasilkan dokumen-dokumen tersebut. Di balik pembangkangan itu tentu bersemayam berbagai kepentingan kelompok dan pribadi yang sangat banyak ragamnya.&lt;br /&gt;()&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-2602348188761651480?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/2602348188761651480/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=2602348188761651480' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/2602348188761651480'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/2602348188761651480'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/ekonomi-kerakyatan.html' title='Ekonomi Kerakyatan'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-7504071480929075876</id><published>2007-10-19T00:41:00.000+07:00</published><updated>2007-10-19T00:43:22.768+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tulisan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Kerakyatan'/><title type='text'>Ekonomi Kerakyatan, Etika Menuju ''Jagaddhita''</title><content type='html'>Sumber: http://linggarjati.blogspot.com/2005/06/ekonomi-kerakyatan-etika-menuju.html&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh I Gede Sutarya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;EKONOMI kerakyatan sebenarnya merupakan kesadaran terhadap kehidupan bersama. Pada kehidupan bersama ini, semua manusia saling tergantung satu sama lainnya. Karena itu, satu kelompok manusia tidak bisa meminggirkan kelompok lainnya. Jika salah satu kelompok saja maju dengan mengekang kelompok lainnya, maka perputaran ekonomi hanya akan berada pada kelompok itu. Sebab, kelompok lainnya yang dikekang, tidak akan memiliki daya beli. Hal ini akan membatasi gerak ekonomi. Sebab, perputaran barang akan menjadi sangat terbatas. Pembatasan ini akan menyebabkan stagnasi ekonomi. Stagnasi ekonomi akan mengakibatkan krisis ekonomi. Jadi, kemenangan kelompok seperti ini jelas tidak akan membawa keberlangsungan kehidupan dalam jangka panjang. Karena itu, kerja sama untuk maju bersama merupakan hukum alam semesta yang berlaku juga dalam ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama Hindu menyebutkan hukum alam semesta tersebut sebagai Rta. Weda-weda mengajarkan umat manusia untuk selalu mengikuti Rta jika ingin selamat. Karena itu, apabila perekonomian ingin selamat mengantarkan kehidupan ini, harus mengikuti Rta tersebut. Rta ini selanjutnya menjadi Dharma (etika atau sejenisnya). Rta dan Dharma diajarkan kepada umat manusia untuk kerahayuan (keselamatan). Karena itu, jika manusia ingin selamat harus mengikuti Rta dan Dharma. Kedua hukum ini mengajarkan manusia untuk bekerja sama. Jadi, manusia harus bekerja sama untuk menjaga keberlangsungan kehidupan. Tanpa kerja sama, kehidupan tidak akan terjaga keberlangsungannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara tradisi di Bali, kesadaran ini telah tumbuh sejak berabad-abad lalu. Masyarakat Bali mewujudkannya dalam kerja sama pembagian air (sumber kehidupan) dalam organisasi pertanian yang disebut subak. Kesadaran ini sebenarnya tumbuh dari penghayatan terhadap Isa Upanisad dalam agama Hindu. Kitab ini menyatakan bahwa seluruh alam semesta merupakan milik Tuhan, manusia hanya bisa mengambil secukupnya untuk dirinya sendiri (Isawasyam idam sarwam). Jadi, manusia tidak bisa mengambil segala sesuatu yang berlebihan. Jika manusia bisa mengambil secukupnya maka Tuhan menjamin keberlangsungan kehidupan manusia. Tetapi bila manusia mengembangkan kerakusan, ini akan mempercepat kehancurannya. Sebab, telah menjadi hukum alam semesta (Rta) bahwa kerakusan merupakan penyebab kehancuran.&gt; &gt; Bhagavad Gita menyatakan bahwa kama (nafsu, kerakusan) merupakan penyebab dari kehancuran diri. Kitab ini lebih jauh lagi menjelaskan, kerakusan (kama) hanya akan menyebabkan kekecewaan (bukan kepuasan). Kekecewaan akan melahirkan kebingungan. Kebingungan akan melenyapkan kebijaksanaan. Tanpa kebijaksanaan, manusia akan mengalami kehancuran. Oleh karena itu, manusia tidak bisa mengembangkan kerakusan. Manusia mesti mengembangkan kebersamaan. Jadi, manusia perlu berbagi kepada sesama dan lingkungannya. Kebijaksanaan ini kemudian berkembang menjadi berbagai tradisi dalam masyarakat Hindu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yadnya dan Sevagram&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebijaksanaan seperti ini berkembang menjadi tradisi yadnya di Bali. Mahatma Gandhi di India mengembangkannya menjadi bentuk pelayanan sosial (Sevagram). Semua itu memiliki hakikat sama, yaitu berbagi kepada sesama manusia, bahkan lebih luas lagi kepada seluruh makhluk hidup dan lingkungan sekitar. Kebijaksanaan masyarakat Hindu seperti ini telah menggetarkan masyarakat barat sejak abad ke-19 Masehi. Ketika itu, Swami Vivekananda mendengungkan persaudaraan umat manusia di tengah sentimen antarras di belahan bumi ini. Pernyataan Swami Vivekananda ini memang terbukti benar bahwa manusia perlu mengembangkan persaudaraan, bukan permusuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tradisi yoga kuno -- untuk mencapai pembebasan dari penderitaan -- juga merupakan sumber inspirasi dari ajaran ini. Yoga mengajarkan disiplin Ahamkara (melepaskan rasa kepemilikan) bila ingin mencapai pembebasan dari penderitaan (Jagaddhita). Disiplin ini termasuk ke dalam latihan-latihan dasar yang tertuang dalam Panca Yama Brata dan Panca Nyama Brata. Setelah manusia bisa melakukan disiplin ini, barulah mereka bisa melakukan langkah-langkah selanjutnya, seperti konsentrasi (dhyana) sampai pada samadhi. Sebab, jika seseorang tidak bisa melepaskan rasa kepemilikannya (Ahamkara), mereka tidak akan mencapai jalan menuju Tuhan (kebahagiaan).&gt; &gt; Tuhan, menurut Weda-weda adalah Satyam (kebenaran), Shiwam (kesucian) dan Sundaram (keindahan). Semua itu adalah penyebab kebahagiaan (Jagaddhita). Jadi, melewati Ahamkara (rasa kepemilikan), merupakan disiplin untuk mencapai Tuhan. Jika tidak berhasil melewati ini, sang jiwa akan kembali turun kepada Panca Maha Bhuta yang akan mengantarkan manusia untuk berputar-putar di samudera samsara (penderitaan). Demikianlah Rsi Kapila, seorang filsuf Hindu, menjelaskan tentang metamorfose jiwa menuju kebahagiaan. Pada tahap pertama, jiwa harus melewati unsur terkasar, kemudian yang halus dan selanjutnya yang terhalus, yaitu budhi (kecerdasan), mahat (kesadaran) dan Ahamkara (tanpa keegoan). Jika telah melawati ini, manusia baru bisa mencapai Sang Hakikat (Tuhan) yang menjadi sumber kebahagiaan (Jagaddhita).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saling Bergantung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber kebahagiaan tersebut sebenarnya adalah dua unsur yang saling bergantung, yaitu Purusha (spirit) dan Pradhana (energi). Kedua hal ini tidak dapat dipisahkan. Purusha dan Pradhana mesti terus bekerja sama untuk menjaga kehidupan. Pada titik ini, Rsi Kapila dalam ''Philsafat Samkya'' sebenarnya mengajarkan kepada umat manusia bahwa kerja sama adalah hakikat yang menjadi penyebab kebahagiaan (Jagaddhita). Jadi, melepaskan rasa kepemilikan (Ahamkara) merupakan satu syarat penting untuk mencapai kebahagiaan. Sebab, hakikat yang tertinggi sesungguhnya merupakan perpaduan yang harmonis. Perpaduan inilah yang menyebabkan kebahagiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ekonomi pun tidak bisa terlepas dari kenyataan ini. Sebab, ekonomi merupakan alat untuk mencapai Jagaddhita. Jadi, ekonomi tidak bisa melepaskan dirinya pada hukum ini. Ekonomi mestilah bisa membentuk kesadaran untuk pembangunan bersama. Jadi, pelaku ekonomi mestilah membangun kesadaran bahwa mereka tidak bisa hidup sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, masyarakat Bali sebenarnya telah menyimpan ''alat'' untuk menjaga keberlangsungan kehidupannya -- yang terwujud dalam organisasi ekonomi seperti subak. Saat ini, manusia Bali perlu mengembangkan etika ekonomi ini dalam kehidupan yang lebih maju. Mahatma Gandhi mengembangkan tradisinya menjadi gerakan Sarwadaya (membangkitkan kekuatan bersama) untuk menghadapi zaman baru yang kerap berekses pada eksploitasi (penjajahan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat Bali pun mesti mengembangkan gerakan serupa untuk menghadapi tantangan zaman ini. Gerakan-gerakan individual (gerakan tanpa kesadaran untuk maju bersama-sama) hanya akan melemahkan diri sendiri.&lt;br /&gt;Weda-weda mengajarkan, manusia yang hanya mementingkan dirinya sendiri (Nresangsia) hanya akan melahirkan keterikatan kepada kama (nafsu). Keterikatan ini merupakan perbudakan terhadap diri sendiri -- hanya untuk memenuhi keinginan-keinginan jangka pendek.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis, Ketua Aliansi Pemuda Adat Bali, tinggal di Bangli&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-7504071480929075876?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/7504071480929075876/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=7504071480929075876' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/7504071480929075876'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/7504071480929075876'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/ekonomi-kerakyatan-etika-menuju.html' title='Ekonomi Kerakyatan, Etika Menuju &apos;&apos;Jagaddhita&apos;&apos;'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-5283272182911580697</id><published>2007-10-19T00:35:00.001+07:00</published><updated>2007-10-19T01:46:35.875+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Kerakyatan'/><title type='text'>Ekonomi Kerakyatan Masih Bualan</title><content type='html'>Sumber: Kompas, Kamis, 18 Oktober 2001&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bandar Lampung, Kompas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengurus koperasi/koperasi unit desa (KUD) dan usaha kecil menengah (UKM) di Lampung pesimistis terhadap upaya pemerintah menyukseskan ekonomi kerakyatan. Sebab, hingga kini belum ada wujud nyata intervensi pemerintah dalam membina dan membantu modal usaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kritik kalangan UKM dan koperasi/KUD itu diungkap dalam dialog dengan Menteri Negara Koperasi dan UKM Alimarwan Hanan, Selasa (16/10) pukul 21.30 di Bandar Lampung. Hadir Sekretaris Inkud Murdjito, Gubernur Lampung Oemarsono, dan pengamat ekonomi Universitas Lampung Fadel Djausal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa pengusaha kecil menilai, upaya pemerintah membangun ekonomi kerakyatan hanyalah bualan (lips service). Sebab, kondisi aktual, riil, dan faktual yang dirasakan koperasi dan UKM ialah kesulitan modal usaha dan tak ada sentuhan pembinaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Terus terang, kami pesimistis. Masalahnya selain tak memiliki modal kerja, kami juga belum merasakan apa itu pembinaan usaha, entah dari dinas atau instansi terkait," kata Mustofa, pengusaha kecil dari Palas, Lampung Selatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata Mustofa, kondisi koperasi dan UKM saat ini "nol besar". Kelompok usaha ini tak memiliki pengetahuan yang luas akibat tak ada pembinaan dari pemerintah. Dalam mengajukan kredit untuk modal usaha ke bank teknis, kelompok ini dibebani suku bunga tinggi (20 persen).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Subroto, pengusaha kecil dari Natar, Lampung Selatan, mengatakan, pihak bank pun tak bijaksana menanggapi kesulitan koperasi/UKM. "Bagaimana pengusaha kecil bisa bersaing dengan pengusaha kelas atas kalau bank tak percaya pada petani, koperasi, dan UKM. Bank selama ini hanya berpihak kepada pengusaha besar," ujar Subroto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu dibenarkan Sekretaris Inkud Murdjito. Katanya, dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan seharusnya bukan aspek kelembagaan saja yang ditekankan. Yang terpenting ialah sumber daya manusianya dalam memimpin usaha dan penentuan produk yang laku di pasaran. Selama ini, propaganda ekonomi kerakyatan tak diikuti tindakan nyata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Lampung Suryono SW membantah kalau tidak ada pembinaan terhadap koperasi dan UKM. Namun diakui, besar kemungkinan ada juga UKM yang tak mendapat pembinaan karena jumlahnya banyak, mencapai 1.517.950 unit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, hingga 30 September 2001, ada 2.320 unit koperasi/KUD dengan 661.816 orang anggota. "Karena jumlah koperasi dan UKM sangat banyak, wajar saja kalau ada yang belum mendapat pembinaan," tegas Suryono. (cal)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-5283272182911580697?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/5283272182911580697/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=5283272182911580697' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/5283272182911580697'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/5283272182911580697'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/ekonomi-kerakyatan-masih-bualan.html' title='Ekonomi Kerakyatan Masih Bualan'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-3732726461350689967</id><published>2007-10-19T00:34:00.000+07:00</published><updated>2007-10-19T01:46:35.876+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Kerakyatan'/><title type='text'>Kesulitan Mencari Format Ekonomi Kerakyatan di Papua</title><content type='html'>Sumber: Kompas, Rabu 16 Juni 2004&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PROGRAM Gubernur Papua JP Solossa adalah meletakkan dasar-dasar pembangunan yang kokoh di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, budaya, pertahanan keamanan, hukum, dan hak asasi manusia sehingga lima tahun ke depan orang Papua menjadi tuan di negeri sendiri. Program itu diproklamasikan awal tahun 2001 ketika Solossa dipercaya memimpin daerah itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dasar-dasar pembangunan yang kokoh ini tertuang dalam empat program pokok Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan. Tiga program pokok (pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur) sedang dalam proses pelaksanaan meski harus dibenahi dan dievaluasi kembali secara jujur, arif, dan bijaksana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ekonomi kerakyatan sama sekali tidak ada bentuknya yang jelas, meskipun melibatkan sejumlah pakar ekonomi, putra asli Papua maupun dari luar Papua. Rumusan ekonomi kerakyatan yang ingin dikembangkan di Papua tidak seorang pun yang tahu. Masa kepemimpinan Solossa pun hampir selesai (2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Wilayah Daerah Papua Decky Asmuruf mengatakan, sulit merumuskan satu pola ekonomi kerakyatan di Papua sesuai mental, gaya hidup, tradisi, dan budaya masyarakat Papua. Persoalannya, program ekonomi kerakyatan tidak hanya diprogramkan dari pemerintah setempat, tetapi masyarakat sebagai pelaku ekonomi harus proaktif membangun diri, keluarga, dan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mental wiraswasta, berusaha mandiri, berjuang, tabah, sabar, dan mampu bersaing di pasaran belum dimiliki masyarakat Papua. Masyarakat masih bergantung penuh kepada pemerintah dan cenderung konsumtif dibanding berusaha mandiri. Situasi seperti ini menjadi masalah bagi pemerintah provinsi untuk merumuskan bentuk ekonomi kerakyatan yang ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengembangkan ekonomi kerakyatan sesuai teori-teori mengenai ekonomi kerakyatan memang sulit bagi rakyat Papua. Ekonomi kerakyatan tidak sepenuhnya lahir dari pemerintah, tetapi harus dari masyarakat sendiri. Pemerintah hanya memfasilitasi sesuai kemampuan dan kewenangan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, Sekretaris Kopermas Papua John Kabey menilai, Pemerintah Provinsi Papua tidak perlu mencari rumusan abstrak mengenai ekonomi kerakyatan yang cocok di Papua. Pemerintah cukup mendata berapa orang Papua yang sudah terlibat di pasar-pasar tradisional yang telah memiliki kios-kios dan usaha-usaha kecil menengah lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian besar orang Papua menempati pinggiran pasar dan lorong-lorong di dalam pasar. Mereka tidak mendapat tempat yang layak di dalam pasar yang disebut pasar Inpres tersebut. Hampir 100 persen los pasar dan tempat strategis di dalam pasar dikuasai oleh warga pendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Mereka ini harus difasilitasi dengan peraturan, dana, dan pendampingan sehingga mampu menjadi pengusaha yang benar-benar bergelut di bidang itu. Meskipun lambat, tetapi satu saat mereka akan memahami pola dan karakter sebagai pengusaha. Usaha itu harus dijadikan sumber hidup dan pusat kegiatan sehari-hari," kata Kabey.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini pemerintah mengalokasikan dana kepada masyarakat yang mengajukan proposal karena mengakui diri sebagai pengusaha, tetapi mereka sesungguhnya bukan pengusaha. Dana yang dikucurkan pemerintah kepada masyarakat yang mengajukan proposal ternyata hanya untuk konsumsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Kabey, pemerintah semestinya mengeluarkan imbauan kepada para bupati, camat, dan kepala desa/lurah untuk mendata pengusaha kecil dan menengah putra Papua, termasuk para penjual jenis-jenis kebutuhan lokal. Putra Papua yang telah memiliki dasar sebagai pengusaha ini harus difasilitasi dan didampingi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Konsep seperti ini sangat praktis. Kita tidak perlu mendatangkan ahli-ahli ekonomi dari luar Papua, mengadakan seminar, rapat, dan pertemuan di hotel guna membahas ekonomi kerakyatan di Papua. Teori ekonomi apa pun yang paling mutakhir tidak mampu mengangkat ekonomi masyarakat asli Papua," kata Kabey.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendampingan terhadap pengusaha lokal sangat penting. Pendampingan ini hanya untuk memberi motivasi, dorongan, mengubah mental dan pola pikir pengusaha lokal untuk bermental sebagai pengusaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada puluhan, bahkan ratusan orang Papua, yang sudah merintis usaha kecil dan menengah. Tetapi mereka kurang tekun, ulet, dan sabar. Ketika mendapat keuntungan dalam jumlah besar, mereka berhenti berusaha sampai beberapa bulan kemudian mereka menggeluti pekerjaan itu lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasa gengsi yang begitu besar di kalangan masyarakat Papua harus ditata sehingga tidak merugikan orang Papua sendiri. Papua mempunyai sumber daya alam yang besar, yang dapat dikelola secara sederhana untuk kemakmuran masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai contoh buah matoa, sejenis kelengkeng di Jawa Tengah, yang sangat digemari masyarakat dari dalam dan luar negeri. Tetapi, buah ini diperdagangkan warga pendatang dengan harga sampai Rp 75.000 per kilogram, sementara buah itu menyebar di hutan-hutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai jenis tanaman anggrek Papua juga menyebar di hutan. Anggrek ini kemudian dikumpulkan dan dibudidayakan warga pendatang, kemudian dijual ke luar Papua dengan harga sampai ratusan juta rupiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Ketua DPRD Papua Paskalis Kosay mengatakan, pemerintah perlu menerjemahkan kebijakan atau semboyan "menjadi tuan di negeri sendiri" di segala bidang. Selama ini semboyan tersebut hanya dipahami "menjadi PNS dan pejabat daerah", bukan menjadi pengusaha kecil dan menengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada pemahaman seakan-akan pekerjaan swasta, usaha kecil dan menengah adalah milik warga pendatang, sebagai hamba di Papua. Warga asli Papua sebagai tuan mendapat pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Karena itu, sangat pantas setiap lowongan PNS dipercayakan kepada putra asli, sementara warga pendatang diberi kesempatan berjuang di berbagai sektor swasta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kosay menilai semboyan "menjadi tuan di negeri sendiri" sebagai satu ungkapan klise, hiburan bagi orang Papua. Siapa yang menjadi tuan dan siapa menjadi hamba, tidak dijelaskan. Orang yang datang ke Papua tidak mungkin bersedia menjadi hamba karena mereka bekerja dengan segala tenaga dan pikiran untuk membangun hidup di Papua. (KOR)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-3732726461350689967?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/3732726461350689967/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=3732726461350689967' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/3732726461350689967'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/3732726461350689967'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/kesulitan-mencari-format-ekonomi.html' title='Kesulitan Mencari Format Ekonomi Kerakyatan di Papua'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-2418425586330188682</id><published>2007-10-19T00:14:00.000+07:00</published><updated>2007-10-19T01:17:32.560+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Riset'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Kerakyatan'/><title type='text'>Penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan dalam Kerangka Paradigma Kemandirian Lokal</title><content type='html'>Sumber: http://www.pascaunhas.net/jurnal_pdf/vol_1_1/MARZUK~1.pdf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENERAPAN SISTEM EKONOMI KERAKYATAN DALAM KERANGKA PARADIGMA PEMBANGUNAN KEMANDIRIAN LOKAL&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MARZUKI*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;ABSTRACT&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;T&lt;span style="font-style:italic;"&gt;he application of Indonesian economic policy of New Orde (ORBA) based on pragmatics model (mix system), that priority to ortodoxy mecanism than heterodoxy, such as reflected on pradigma application (Trickling Down Effect) which basic to principle (Growth With Equity Approach- to priority the new justice growth), actually it has result a number crisis in the nationality life. One of the alternative thinking that considered can support government to solve the experienced problems, have been completed by Hasanuddin of University Team and BKS PTN INTIM (Cooperation of State University of Eastern Indonesian) that well known as concept (Development Pradigma of Local Independent). The Concept of development policy based on the principle (the independent of development subject) on considering that the finding out ( dehomogenization of human resources, nature resources and&lt;br /&gt;institutions in development area. This development concept is principly basic (Equity&lt;br /&gt;With Growth Approach- to priority the new justice of growth). The development&lt;br /&gt;concept can be said correlated with the development concept (People's Economic)&lt;br /&gt;that offered by government, namely development concept which emphasized on&lt;br /&gt;development strategy that conformed with real condition of state economic area. In&lt;br /&gt;this case, the development of agribusiness sector have to be right real sample as&lt;br /&gt;(Leading Sector) the development in Indonesia, now and in the future. By the&lt;br /&gt;development strategy that basic to primary sector development of government will be&lt;br /&gt;directly or not fulfilled its responssible to make welfare of people's economic&lt;br /&gt;(Economic Rights).&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PENDAHULUAN&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Strategi pembangunan seharusnya dilihat sebagai proses multidimensi yang mencakup&lt;br /&gt;bukan hanya aspek pembangunan ekonomi, tapi juga mencakup diantaranya aspek &lt;br /&gt;perubahan dalam strukur sosial, politik, prilaku maupun struktur kelembagaan kemasyarakatan. Menurut beberapa pengamat, krisis yang melibas berbagai tatanan kehidupan bangsa Indonesia selama ini salah satu sebab utamanya karena kekeliruan pemerintah dalam menerapkan strategi pembangunan, yang terlalu menitikberatkan pada pembangunan ekonomi dengan target pertumbuhannya yang tinggi sebagai « panglima pembangunan ».&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyadari kenyataan pahit yang terjadi, segenap upaya telah dilakukan baik oleh&lt;br /&gt;pemerintahan reformasi maupun beberapa kelompok masyarakat yang merasa bertanggung jawab untuk keselamatan dan kejayaan bangsa. Dalam perspektif tersebut, tulisan ini dibuat untuk memberikan beberapa pokok pikiran alternatif tentang paradigma pembangunan yang sesuai dengan kondisi riel bangsa Indonesia, dan mungkin dapat atau dan harus dilaksanakan. Salah satu paradigma pembangunan yang dimaksud mengacu pada&lt;br /&gt;pendekatan teoritik normatif yang dikenal sebagai pendekatan « Paradigma Pembangunan&lt;br /&gt;Mandiri, self reliance », yang selanjutnya oleh Kelompok Kerja Unhas dijabarkan dalam&lt;br /&gt;makna lebih luas yang disebut sebagai « Paradigma Pembangunan Kemandirian Lokal ».&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khusus dalam perspektif ekonomi, paradigma pembangunan serupa ini akan dapat terealisir hanya jika pemerintah mampu menerapkan dan memberdayakan sistem&lt;br /&gt;ekonomi kerakyatan, yakni sistem ekonomi dimana pelaku ekonominya mengambil&lt;br /&gt;keputusan-keputusan ekonomi berdasarkan pola pengambilan keputusan yang&lt;br /&gt;desentralistik dan mandiri sesuai kondisi SDA, SDM dan kelembagaannya. Dengan terealisasikannya kebijaksanaan serupa itu dapat diartikan bahwa pemerintah langsung&lt;br /&gt;atau tidak langsung telah melaksanakan tanggung jawab atau kewajibannya dalam&lt;br /&gt;menjamin terpenuhinya hak-hak kesejahteraan ekonomi masyarakatnya &lt;span style="font-style:italic;"&gt;(economic rights)&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;REORIENTASI PARADIGMA PEMBANGUNAN NASIONAL PARADIGMA PEMBANGUNAN KEMANDIRIAN LOKAL&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Strategi pembangunan pada dasarnya adalah konsep empiris yang langsung berkaitan&lt;br /&gt;dengan perilaku kebijaksanaan pemerintah. Hal ini berarti bahwa strategi pembangunan&lt;br /&gt;merupakan perencanaan ekplisit (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;planning strategic)&lt;/span&gt; yang diterapkan pemerintah untuk dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakatnya, baik dalam artian materiel maupun non materil yang dikaitkan langsung dengan sumberdaya manusia dan alam yang dimiliki serta kaitannya dengan dunia internasional. Jadi, strategi pembangunan suatu negara merupakan cerminan dari kemampuan suatu pemerintahan untuk bertindak mencapai tujuan-tujuan tertentu. Maka, jika terjadi krisis di suatu negara dapatlah dikatakan bahwa terdapat suatu krisis dari strategi pembangunan yang diterapkan oleh pemerintah. Kasus Indonesia dapat menjadi contoh dari pernyataan tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama kurang lebih 32 tahun,pemerintahan ORBA telah menerapkan strategi pembangunan berasas politik pembangunan neoliberal &lt;span style="font-style:italic;"&gt;(ortodox capitalism)&lt;/span&gt;. Ciri utamanya adalah sentralisasi kebijaksanaan pengelolaan ekonomi dan keuangan negara serta target stabilisasi politik yang bersifat repressif oleh pemerintah pusat. Strategi pembangunan serupa ini terutama dimaksudkan untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan harapan selanjutnya akan tercipta peluang kerja yang luas dan merata akibat adanya mekanisme t&lt;span style="font-style:italic;"&gt;rickling-down effect&lt;/span&gt;. Bagi pemerintah ORBA,&lt;br /&gt;rupanya hal ini menjadi prioritas kebijaksanaan&lt;br /&gt;karena dianggap bahwa dengan pencapaian&lt;br /&gt;target tersebut merupakan indikator yang baik&lt;br /&gt;bagi prestasi kebijaksanaan pembangunan&lt;br /&gt;pemerintah yang diterapkan.&lt;br /&gt;Meskipun tidak dapat disangkal bahwa&lt;br /&gt;strategi pembangunan serupa itu telah&lt;br /&gt;memberikan hasil, diantaranya telah tercipta&lt;br /&gt;transformasi struktural dalam beberapa aspek&lt;br /&gt;kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti&lt;br /&gt;ditunjukkan oleh angka-angka pertumbuhan&lt;br /&gt;ekonomi dan pendapatan perkapita yang cukup&lt;br /&gt;menakjubkan, penurunan angka jumlah orang&lt;br /&gt;miskin dan lain sebagainya, namun menurut&lt;br /&gt;banyak pengamat hasil tersebut hanya bersifat&lt;br /&gt;semu. Karena hasil yang diperoleh bukan&lt;br /&gt;diciptakan dan dinikmati oleh kegiatan&lt;br /&gt;ekonomi yang sesuai dengan sumber daya&lt;br /&gt;masyarakat Indonesia (SDA, SDM dan&lt;br /&gt;kelembagaannya), tetapi hanya diciptakan dan&lt;br /&gt;dinikmati oleh kegiatan ekonomi sekelompok&lt;br /&gt;masyarakat tertentu yang disebut « konglomerat&lt;br /&gt;». Keadaan tersebut jelas tidak&lt;br /&gt;memungkinkan terciptanya penguatan&lt;br /&gt;Laica Marzuki, Penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan 31&lt;br /&gt;fundamen yang kuat dan mengakar pada&lt;br /&gt;berbagai aspek kehidupan berbangsa.&lt;br /&gt;Akibatnya, seperti terlihat pada saat kasus&lt;br /&gt;dimana perekonomian tersentuh oleh angin&lt;br /&gt;krisis moneter saja, capaian-capaian yang&lt;br /&gt;dibanggakan sudah kurang bermakna lagi&lt;br /&gt;bahkan cendrung memporak prandakan&lt;br /&gt;berbagai tatanan kehidupan bangsa dan negara.&lt;br /&gt;Menyadari kenyataan tersebut maka&lt;br /&gt;pemerintahan reformasi begitu bersemangat&lt;br /&gt;untuk berupaya menyesuaikan dan menyusun&lt;br /&gt;format paradigma pembangunan yang sesuai&lt;br /&gt;dan terpercaya guna dapat memulihkan kondisi&lt;br /&gt;kehidupan bangsa dewasa ini yang sekaligus&lt;br /&gt;dimaksudkan dapat menjadi pedoman (blue&lt;br /&gt;print) kebijaksanaan pembangunan menyongsong&lt;br /&gt;Indonesia baru di masa datang. Berbagai&lt;br /&gt;pemikiran para akhli telah dikemukakan dan&lt;br /&gt;disampaikan. Satu diantaranya telah dikaji dan&lt;br /&gt;dikembangkan oleh « Kelompok Kerja&lt;br /&gt;Kemandirian Lokal Unhas » bersama dengan&lt;br /&gt;kelompok kerja serupa di beberapa perguruan&lt;br /&gt;tinggi yang tergabung dalam Badan Kerjasama&lt;br /&gt;Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Timur&lt;br /&gt;(BKS PTN INTIM). Dengan berbasis pada&lt;br /&gt;premis bahwa « kesejahteraan masyarakat&lt;br /&gt;hanya dapat dicapai dan ditingkatkan serta&lt;br /&gt;diselenggarakan secara berkesinambungan&lt;br /&gt;oleh masyarakat itu sendiri dengan&lt;br /&gt;memanfaatkan potensi dan sumber daya,&lt;br /&gt;termasuk kelembagaan yang dimilikinya ».&lt;br /&gt;Jelas tersirat bahwa menurut konsep&lt;br /&gt;paradigma pembangunan tersebut, aspek&lt;br /&gt;kemanusian diutamakan dalam proses&lt;br /&gt;pembangunan. Dalam hal ini manusia&lt;br /&gt;diperlakukan sekaligus sebagai subyek dan&lt;br /&gt;obyek pembangunan. Dengan prinsip tersebut&lt;br /&gt;berarti mereka dapat dan harus berpartisipasi&lt;br /&gt;secara aktif untuk meningkatkan produktifitasnya&lt;br /&gt;dalam proses pembangunan mulai sejak&lt;br /&gt;tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pada&lt;br /&gt;tahap pengawasannya. Dan jika hal tersebut&lt;br /&gt;terealisir berarti bahwa bahwa pemenuhan hakhak&lt;br /&gt;kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat&lt;br /&gt;dengan sendirinya dapat tercapai, misalnya hak&lt;br /&gt;dalam aspek kesejahteraan ekonomi mereka&lt;br /&gt;(economic rights).&lt;br /&gt;Jika mengacu pada teori manajemen&lt;br /&gt;publik dari Osborne &amp; Gaebler (1993), tentang&lt;br /&gt;pemikiran pemberdayaan rakyat banyak&lt;br /&gt;(masyarakat), tampaknya konsep Paradigma&lt;br /&gt;Pembangunan Kemandirian Lokal adalah&lt;br /&gt;sejalan. Teori tersebut menekankan pentingnya&lt;br /&gt;proyek-proyek pembangunan yang dibangun di&lt;br /&gt;atas tiga prinsip : « community oriented »,&lt;br /&gt;yaitu prinsip pembangunan yang berorientasi&lt;br /&gt;pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat&lt;br /&gt;setempat ; kemudian « community based »,&lt;br /&gt;yaitu prinsip pembangunan yang didasarkan&lt;br /&gt;pada keadaan sumber daya masyarakat&lt;br /&gt;bersangkutan ; serta « community managed »,&lt;br /&gt;yaitu prinsip pengelolaan pembangunan oleh&lt;br /&gt;masyarakat bersangkutan.&lt;br /&gt;Selain itu, Peradigma Pembangunan&lt;br /&gt;Kemandirian Lokal juga sejalan dengan konsep&lt;br /&gt;pembangunan UNDP (1998) yang menekankan&lt;br /&gt;pada pendekatan pembangunan manusia&lt;br /&gt;(human development approach) dengan empat&lt;br /&gt;pilar pembangunannya : pemberdayaan&lt;br /&gt;(empower) ; keadilan (equity) ; produktivitas&lt;br /&gt;(productivty) dan kesinambung-an&lt;br /&gt;(sustainable). Aspek pemberdayaan diartikan&lt;br /&gt;sebagai upaya untuk mendinamisir kelompok&lt;br /&gt;masyarakat yang mempunyai kapasitas&lt;br /&gt;produktif tapi kurang kesempatan untuk akses&lt;br /&gt;pada lingkungan hidup dan usaha yang bersifat&lt;br /&gt;moderen dengan tanpa harus menjadi korban&lt;br /&gt;tranpalasi nilai dan kelembagaan asing.&lt;br /&gt;Kemudian, aspek pemerataan mengandung&lt;br /&gt;makna tersedianya kesempatan yang merata,&lt;br /&gt;berimbang dan adil dalam pemanfaatan sumber&lt;br /&gt;daya mereka guna peningkatan taraf hidupnya.&lt;br /&gt;Sedangkan, aspek produktivitas diartikan&lt;br /&gt;sebagai upaya peningkatan peretumbuhan&lt;br /&gt;perekonomian yang harus ramah terhadap&lt;br /&gt;tenaga kerja (employment-friendly growth).&lt;br /&gt;Akhirnya tentang aspek kesinambungan,&lt;br /&gt;mengandung makna pentingnya kegiatan&lt;br /&gt;pembangunan diarahkan pada penciptaan&lt;br /&gt;kondisi kegiatan yang berkembang sesuai&lt;br /&gt;dengan nilai-nilai lokal dan kaidah-kaidah&lt;br /&gt;pembangunan yang berwawasan lingkungan&lt;br /&gt;untuk pertumbuhan ekonomi yang&lt;br /&gt;berkelanjutan demi kesejahtera-an generasi&lt;br /&gt;mendatang.&lt;br /&gt;Laica Marzuki, Penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan 32&lt;br /&gt;Berdasarkan pokok-pokok pikiran&lt;br /&gt;normatif tersebut maka dapat dikatakan bahwa&lt;br /&gt;konsep paradigma pembangunan yang&lt;br /&gt;ditawarkan oleh Tim Unhas untuk kondisi&lt;br /&gt;Indonesia di masa kini dan masa datang yaitu&lt;br /&gt;Paradigma Pembangunan Kemandirian Lokal&lt;br /&gt;adalah sejalan dengan pemikiran normatif&lt;br /&gt;ilmiah yang telah mengglobal. Untuk&lt;br /&gt;memahami lebih baik tentang prasyarat dan&lt;br /&gt;kemanfaatan Paradigma Pembangunan&lt;br /&gt;Kemandirian Lokal tersebut, berikut ini akan&lt;br /&gt;dipaparkan beberapa pokok-pokok pikiran&lt;br /&gt;praktis, khusus dalam kaitannya dengan&lt;br /&gt;kebijaksanaan pengaturan atau manajemen&lt;br /&gt;perekonomian nasional yang berciri&lt;br /&gt;keberpihakannya kepada rakyat banyak. Yang&lt;br /&gt;berimplikasi bahwa jika hal tersebut dapat&lt;br /&gt;terealisasi maka langsung atau tidak langsung&lt;br /&gt;berarti pemerintah telah berhasil melaksanakan&lt;br /&gt;tanggung jawabnya untuk memenuhi hak-hak&lt;br /&gt;kesejahteraan ekonomi masyarakatnya&lt;br /&gt;(economic rights), seperti kesempatan kerja,&lt;br /&gt;akses terhadap pemilikan sumber daya&lt;br /&gt;ekonomi (alam dan modal), dan lain&lt;br /&gt;sebagainya.&lt;br /&gt;PENERAPAN SISTEM EKONOMI&lt;br /&gt;KERAKYATAN UNTUK MEMENUHI&lt;br /&gt;HAK KESEJAHTERAAN EKONOMI&lt;br /&gt;MASYARAKAT DALAM KERANGKA&lt;br /&gt;PARADIGMA PEMBANGUNAN KEMANDIRIAN&lt;br /&gt;LOKAL : PENGEMBANGAN&lt;br /&gt;AGRIBISNIS&lt;br /&gt;Jika strategi pembangunan diartikan&lt;br /&gt;sebagai suatu pendekatan yang digunakan&lt;br /&gt;pemerintah untuk mencapai tujuan utama dari&lt;br /&gt;pembangunan yakni tercapainya « kesejahteraan&lt;br /&gt;masyarakat secara merata », maka hal&lt;br /&gt;itu harus dikaitkan dengan aspek-aspek&lt;br /&gt;bagaimana pemerintah harus bertanggung&lt;br /&gt;jawab untuk menjamin agar dapat memenuhi&lt;br /&gt;hak-hak dasar warga negaranya, seperti hak&lt;br /&gt;kesejahteraan ekonomi (economic rights) ;&lt;br /&gt;hak-hak kesejahteraan sosial-budayanya&lt;br /&gt;(social and culture rights), serta hak&lt;br /&gt;kesejahteraan sipil dan politiknya (civil and&lt;br /&gt;political rights).&lt;br /&gt;Yang jelas, dengan penerapan strategi&lt;br /&gt;pembangunan à la Neoliberal selama ini,&lt;br /&gt;pemerintah Indonesia telah banyak mengenyampingkan&lt;br /&gt;berbagai tanggung jawabnya&lt;br /&gt;untuk memenuhi berbagai hak-hak masyarakatnya&lt;br /&gt;baik dalam ukuran kuantitatif maupun&lt;br /&gt;kualitatif. Sebagai akibatnya - seperti telah&lt;br /&gt;dijelaskan secara sederhana – beberapa tatanan&lt;br /&gt;aspek kehidupan bangsa dan negara akhirnya&lt;br /&gt;ambruk oleh krisis yang sifatnya kini sudah&lt;br /&gt;multidimensi. Dalam hubungan itu, Paradigma&lt;br /&gt;Pembangunan Kemandirian Lokal ditawarkan&lt;br /&gt;oleh Tim Unhas sebagai suatu alternatif&lt;br /&gt;strategi pembangunan yang dipercaya dapat&lt;br /&gt;mengatasi problem yang dihadapi dan&lt;br /&gt;sekaligus dapat dijadikan sebagai « blue print »&lt;br /&gt;kebijaksanaan pembangunan dimasa datang.&lt;br /&gt;Khusus dalam kaitannya dengan&lt;br /&gt;tanggung jawab pemerintah untuk menjamin&lt;br /&gt;dapat terpenuhinya hak-hak dasar warga&lt;br /&gt;negaranya dibidang kesejahteraan ekonomi&lt;br /&gt;(economic rights) maka pemerintah harus&lt;br /&gt;mampu membuat atau menemukan format&lt;br /&gt;sistem perekonomian nasional yang lebih&lt;br /&gt;sesuai dengan kondisi riel Indonesia, dengan&lt;br /&gt;berupaya secara optimal untuk menciptakan&lt;br /&gt;peluang agar pola pengambilan keputusan dari&lt;br /&gt;pelaku ekonomi berlangsung secara mandiri&lt;br /&gt;atau desentralistik, karena dalam&lt;br /&gt;kenyataannya, pelaku-pelaku maupun wilayah&lt;br /&gt;ekonomi negara bersifat tidak homogen dalam&lt;br /&gt;kaitannya dengan SDM, SDA ataupun&lt;br /&gt;kelembagaan-kelembagaan ekonomi yang ada.&lt;br /&gt;Dalam hal ini berarti bahwa strategi&lt;br /&gt;pembangunan yang disusun harus lebih&lt;br /&gt;berpihak kepada kepentingan kegiatan&lt;br /&gt;ekonomi rakyat kebanyakan, berdasarkan azas&lt;br /&gt;moral ekonomi kekeluargaan atau demokrasi&lt;br /&gt;ekonomi, dengan tidak lupa memperhatikan&lt;br /&gt;aspek kelestarian lingkungan hidup.&lt;br /&gt;Konsep ekonomi yang sejalan dengan itu&lt;br /&gt;berkenaan dengan sistem ekonomi kerakyatan&lt;br /&gt;(people’s economy). Hingga kini definisi&lt;br /&gt;tentang ekonomi kerakyatan masih sulit&lt;br /&gt;disepakati. Namun demikian, berdasarkan&lt;br /&gt;berbagai sumber bacaan ilmiah maka secara&lt;br /&gt;Laica Marzuki, Penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan 33&lt;br /&gt;harfiah kami dengan segala keterbatasan&lt;br /&gt;berusaha menyimpulkan bahwa ekonomi&lt;br /&gt;kerakyatan adalah sistem ekonomi yang&lt;br /&gt;berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.&lt;br /&gt;Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah&lt;br /&gt;sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang&lt;br /&gt;dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular)&lt;br /&gt;yang dengan secara swadaya mengelola&lt;br /&gt;sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat&lt;br /&gt;diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya&lt;br /&gt;disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah&lt;br /&gt;(UKM) terutama meliputi sektor pertanian,&lt;br /&gt;peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang&lt;br /&gt;ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan&lt;br /&gt;dasarnya dan keluarganya tanpa harus&lt;br /&gt;mengorbankan kepentingan masyarakat&lt;br /&gt;lainnya.&lt;br /&gt;Secara normatif, moral filosofis sistem&lt;br /&gt;ekonomi kerakyatan sebenarnya sudah&lt;br /&gt;tercantum dalam UUD ‘45, khususnya pasal&lt;br /&gt;33, yang jika disederhakanakan bermakna&lt;br /&gt;bahwa perekonomian bangsa disusun&lt;br /&gt;berdasarkan demokrasi ekonomi dimana&lt;br /&gt;kemakmuran rakyat banyaklah yang lebih&lt;br /&gt;diutamakan dibandingkan kemakmuran orang&lt;br /&gt;perorangan. Kemudian, karena bumi, air serta&lt;br /&gt;kekayaan alam yang terkandung di dalamnya&lt;br /&gt;adalah pokok-pokok atau sumber-sumber&lt;br /&gt;kemakmuran rakyat, maka hal tersebut berarti&lt;br /&gt;harus dikuasai dan diatur oleh negara untuk&lt;br /&gt;sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sebenarnya&lt;br /&gt;dalam dua GBHN sebelumnya telah&lt;br /&gt;memperjelas rumusan-rumusan normatif&lt;br /&gt;tersebut dengan menambahkan beberapa&lt;br /&gt;prinsip-prinsip pokok yang penting sesuai&lt;br /&gt;dengan perkembangan sosial ekonomi bangsa,&lt;br /&gt;diantaranya menekankan perlunya diterapkan&lt;br /&gt;asas keseimbangan, keserasian dan keselarasan&lt;br /&gt;antara berbagai kepentingan yang berbeda&lt;br /&gt;demi mengatasi masalah-masalah yang ada,&lt;br /&gt;seperti persoalan ketimpangan, kemiskinan,&lt;br /&gt;monopoli usaha maupun ketertinggalan&lt;br /&gt;pembangunan masyarakat pedesaan (swadaya&lt;br /&gt;masyarakat).&lt;br /&gt;Namun dalam prakteknya harus diakui&lt;br /&gt;bahwa tujuan-tujuan normatif tersebut&lt;br /&gt;tampaknya belum sungguh-sungguh diupayakan&lt;br /&gt;untuk direalisasikan. Seperti tercermin&lt;br /&gt;diantaranya dengan belum direalisasikannya&lt;br /&gt;UU anti monopoli dan UU persaingan yang&lt;br /&gt;sehat secra konsekwen, kurangnya usaha untuk&lt;br /&gt;mempromosikan secara besar-besaran produk&lt;br /&gt;ekonomi rakyat, kemudian lemahnya pengembangan&lt;br /&gt;SDM dan pengembangan teknologi&lt;br /&gt;sektor UKM, serta kurangnya dukungan&lt;br /&gt;untuk mempermudah akses sektor-sektor&lt;br /&gt;ekonomi rakyat kepada sumber-sumber&lt;br /&gt;permodalan.&lt;br /&gt;Hal ini berarti bahwa sikap pemerintah&lt;br /&gt;masih kurang kondunsif bagi pembangunan&lt;br /&gt;sektor-sektor ekonomi rakyat tersebut.&lt;br /&gt;Artinya, kepada sektor UKM umumnya,&lt;br /&gt;selama ini pemerintah bersikap dibesarkan&lt;br /&gt;tidak, dimatikanpun tidak boleh. Tidak boleh&lt;br /&gt;mati sebab keberadaannya dapat digunakan&lt;br /&gt;sebagai perisai untuk menutupi borok-borok&lt;br /&gt;pembangunan yang berketidak-adilan.&lt;br /&gt;Sedangkan dibesarkanpun tidak, karena kalau&lt;br /&gt;UKM besar, segelintir orang tidak ketiban&lt;br /&gt;rezeki dari praktek korupsi dan kolusi. Secara&lt;br /&gt;khusus, misalnya terhadap sektor UKM&lt;br /&gt;pertanian, pemikiran apriorilah yang selalu&lt;br /&gt;dikedepankan untuk menyudutkan peranan dan&lt;br /&gt;manfaat sektor usaha rakyat pada umumnya.&lt;br /&gt;Pertama dengan selalu menganggap bahwa&lt;br /&gt;sumbangan sektor tersebut terhadap pertumbuhan&lt;br /&gt;ekonomi relatif sangat kecil dari&lt;br /&gt;waktu ke waktu, kemudian nilai tukarnya&lt;br /&gt;terhadap hasil industri sangat rendah, atupun&lt;br /&gt;dengan alasan sangat tingginya komponen&lt;br /&gt;impor (pupuk, obat-obatan ataupun alat-alat&lt;br /&gt;pertanian) dalam produk pertanian atau&lt;br /&gt;berbagai alasan lainnya. Sehingga pemerintah&lt;br /&gt;menyimpulkan bahwa jangan terlalu mengharap&lt;br /&gt;banyak dari sektor UKM pertanian !&lt;br /&gt;Tapi apa yang terjadi, sektor ekonomi&lt;br /&gt;konglomerat yang dicirikan oleh peranan&lt;br /&gt;gurita bisnis besar dengan motor utamanya&lt;br /&gt;sektor industri (manufaktur), yang didewadewakan&lt;br /&gt;sebagai pilar kebanggaan ekonomi&lt;br /&gt;bangsa ternyata terhempas seketika oleh badai&lt;br /&gt;ekonomi dan kini bahkan telah cendrung&lt;br /&gt;menjadi virus yang mewabah dan mematikan&lt;br /&gt;sendi-sendi perekonomian bangsa lainnya.&lt;br /&gt;Sedangkan sektor usaha ekonomi rakyat&lt;br /&gt;(UKM) yang disepelekan selama ini justru&lt;br /&gt;Laica Marzuki, Penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan 34&lt;br /&gt;dapat bertahan dari berbagai terpaan badai&lt;br /&gt;krisis. Dengan kenyataan ini maka oleh banyak&lt;br /&gt;pengamat telah berkeyakinan bahwa dengan&lt;br /&gt;pemberdayaan (empowerment) sektor ekonomi&lt;br /&gt;rakyat ini maka perekonomian nasional dapat&lt;br /&gt;dirgiring ke luar dari krisis dan bahkan dapat&lt;br /&gt;menjadi pilar strategi pembangunan yang tepat&lt;br /&gt;dimasa datang.&lt;br /&gt;Kebijaksanaan serupa ini jelas&lt;br /&gt;berdasarkan asas atau prinsip yang&lt;br /&gt;mendahulukan « keadilan baru kemakmuran,&lt;br /&gt;equity with growth approach » jadi bukan&lt;br /&gt;« kemakmuran baru keadilan, trickling-down&lt;br /&gt;effect approach ». Pada prinsipnya,&lt;br /&gt;mendahulukan target keadilan mungkin akan&lt;br /&gt;menghasilkan kemakmuran tapi dengan&lt;br /&gt;mendahulukan target kemakmuran belum tentu&lt;br /&gt;menghasilkan keadilan.&lt;br /&gt;Jika dapat disepakati bahwa kegiatan&lt;br /&gt;pertanian adalah bidang yang paling banyak&lt;br /&gt;digeluti masyarakat dan khususnya merupakan&lt;br /&gt;bidang yang mendominasi usaha ekonomi&lt;br /&gt;rakyat, UKM, berarti pembangunan pertanian&lt;br /&gt;hendaknya dapat menjadi basis utama&lt;br /&gt;kebijaksanaan pembangunan perekonomian&lt;br /&gt;bangsa, kini maupun dimasa datang.&lt;br /&gt;Pembangunan pertanian ini jelas akan&lt;br /&gt;mempunyai banyak manfaat karena&lt;br /&gt;mempunyai efek backward maupun forward&lt;br /&gt;linkage. Diantaranya, bahwa akan banyak&lt;br /&gt;tenaga kerja yang dapat terserap dan&lt;br /&gt;diberdayakan yang berdampak dapat&lt;br /&gt;mengurangi arus urbanisasi. Selanjutnya,&lt;br /&gt;dengan pembangunan pertanian akan dapat&lt;br /&gt;dikembangkan Iptek sesuai SDM dan SDA&lt;br /&gt;yang ada yang selanjutnya dapat menjamin&lt;br /&gt;keamanan penyediaan pangan. Kemudian&lt;br /&gt;dapat mengurangi kemungkinan penggunaan&lt;br /&gt;lahan-lahan pertanian untuk pembangunan&lt;br /&gt;perumahan yang mengikuti perkembangan&lt;br /&gt;kegiatan industri yang polutif. Dan akhirnya&lt;br /&gt;akan memperbaiki tingkat kesejahteraan dan&lt;br /&gt;pemerataan hasil-hasil pembangunan itu&lt;br /&gt;sendiri bagi rakyat yang bergelut di bidang&lt;br /&gt;pertanian khususnya dan UKM umumnya.&lt;br /&gt;Dengan demikian dapatlah dikatakan&lt;br /&gt;bahwa dengan keberhasilan kebijaksanaan&lt;br /&gt;pembangunan pertanian oleh pemerintah&lt;br /&gt;berarti kewajibannya untuk memenuhi hak-hak&lt;br /&gt;kesejahteraan ekonomi masyarakatnya dapat&lt;br /&gt;terealisir dengan sendirinya, seperti tersedianya&lt;br /&gt;kesempatan kerja, penguasaan iptek,&lt;br /&gt;pendapatan yang tinggi serta pemerataannya.&lt;br /&gt;Dalam prakteknya pembangunan&lt;br /&gt;pertanian tidak dapat berjalan sendiri tanpa&lt;br /&gt;dukungan sektor ekonomi lainnya, khususnya&lt;br /&gt;industri. Dalam hal ini berarti bahwa&lt;br /&gt;pembangunan pertanian akan diasosiasikan&lt;br /&gt;dengan « pengembangan atau pembangunan&lt;br /&gt;agro bisnis ». Untuk kepentingan tersebut&lt;br /&gt;berarti sejak kini penting disusun suatu strategi&lt;br /&gt;yang tepat dan berencana dengan berusaha&lt;br /&gt;untuk mengindustrialisasikan pedesaan,&lt;br /&gt;sehingga akan menghasilkan kegiatan&lt;br /&gt;pertanian yang berbudaya industri yang&lt;br /&gt;berorientasi pasar domestik dan luar negeri.&lt;br /&gt;Artinya, bahwa industri yang dibangun&lt;br /&gt;haruslah industri yang berkaitan erat dengan&lt;br /&gt;denyut nadi perekonomian rakyat, yakni pada&lt;br /&gt;sektor UKM pertanian.&lt;br /&gt;Harus diakui bahwa pembangunan&lt;br /&gt;pertanian khususnya untuk pengembangan agro&lt;br /&gt;bisnis masih berhadapan dengan banyak&lt;br /&gt;kendala. Diantaranya, bahwa hingga kini&lt;br /&gt;belum tampak secara riel usaha pemerintah&lt;br /&gt;untuk mengembangkan industri pertanian&lt;br /&gt;secara sungguh-sungguh. Kebijaksanaan&lt;br /&gt;pertanian masih mengutamakan hanya&lt;br /&gt;peningkatan produksi tanaman pangan, belum&lt;br /&gt;banyak menyentuh jenis komoditas pertanian&lt;br /&gt;lainnya seperti palawija ataupun tanaman&lt;br /&gt;perkebunan. Kemudian, kendala kurangnya&lt;br /&gt;iklim usaha yang dapat merangsang investor&lt;br /&gt;untuk mengembangkan bidang ini, seperti&lt;br /&gt;masih terbatasnya sarana pemasaran seperti&lt;br /&gt;transportasi jalan, listrik dan fasilitas&lt;br /&gt;pasçapanen, demikian pula keterbatasan&lt;br /&gt;prasarana permodalan dan perkreditan, tenaga&lt;br /&gt;ahli yang mampu melayani kegiatan-egiatan&lt;br /&gt;sektor ini setelah pasçapanen beserta&lt;br /&gt;pengolahannya, serta ketidakaturan penyediaan&lt;br /&gt;bahan baku sehubungan dengan masalah&lt;br /&gt;jumlah dan mutu sesuai kebutuhan. Akhirnya,&lt;br /&gt;kendala lainnya adalah masih relatif besarnya&lt;br /&gt;resiko bagi sektor ini, sebagai akibat musim,&lt;br /&gt;hama penyakit dan ketidak pastian pasar, yang&lt;br /&gt;Laica Marzuki, Penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan 35&lt;br /&gt;mana tidak dibarengi oleh kebijaksanaankebijaksanaan&lt;br /&gt;perlindungan dan bantuan yang&lt;br /&gt;sesuai dan pantas untuk menghadapi resikoresiko&lt;br /&gt;tersebut.&lt;br /&gt;Oleh karena itu maka untuk&lt;br /&gt;pengembangan sektor agro bisnis ini&lt;br /&gt;diperlukan beberapa langkah atau strategi yang&lt;br /&gt;bersifat umum dan spesifik. Yang bersifat&lt;br /&gt;umum, langkah-langkah yang diperlukan&lt;br /&gt;adalah : penentuan prioritas daerah atau&lt;br /&gt;wilayah dan komoditas yang harus&lt;br /&gt;dikembangkan ; kemudian perlunya ditentukan&lt;br /&gt;dan direncanakan secara rinci sejak&lt;br /&gt;menghasilkannya, kemudian penggunaan hasil,&lt;br /&gt;hingga pemasarannya ; serta pentingnya&lt;br /&gt;penyediaan informasi tentang potensi daerah&lt;br /&gt;dan macam komoditas yang fisibel dikembangkan&lt;br /&gt;terutama diperuntukkan bagi&lt;br /&gt;investor-investor.&lt;br /&gt;Akhirnya sebagai langkah spesifik,&lt;br /&gt;strategi pengembangan agro industri atau agro&lt;br /&gt;bisnis tersebut dapat disederhanakan dalam&lt;br /&gt;satu kalimat umum yaitu « pentingngnya&lt;br /&gt;menyusun suatu strategi pengembangan agro&lt;br /&gt;bisnis dalam kerangka konsep&lt;br /&gt;« kemitraan dalam arti luas » antara kegiatan&lt;br /&gt;produksi dengan pemasarannya serta berbagai&lt;br /&gt;faktor-faktor pendukung lainnya (lembaga&lt;br /&gt;keuangan lembaga pendistribusi, lembagalembaga&lt;br /&gt;pendistribusi maupun penjamin) yang&lt;br /&gt;direkat dengan legalitas hukum yang dinamis&lt;br /&gt;(MOU) dan aplikatif », yang secara sederhana&lt;br /&gt;diskhemakan pada halaman berikut ini.&lt;br /&gt;PENUTUP DAN KESIMPULAN&lt;br /&gt;Tulisan ringkas ini telah menyampaikan&lt;br /&gt;beberapa pokok pikiran yang bersifat normatif&lt;br /&gt;maupun aplikatif mengenai aspek-aspek&lt;br /&gt;kebijaksanaan ekonomi yang perlu mendapat&lt;br /&gt;perhatian penting oleh pemerintah pasça&lt;br /&gt;pemilu mendatang, khususnya dalam kerangka&lt;br /&gt;pemikiran atau konsep Paradigma&lt;br /&gt;Pembangunan Kemandirian Lokal. Konsep ini&lt;br /&gt;merupakan hasil aspirasi Kelompok Kerja&lt;br /&gt;Unhas dalam rangka untuk membantu&lt;br /&gt;pemerintah mengatasi masalah ekonomi&lt;br /&gt;dewasa ini maupun untuk kepentingan bagi&lt;br /&gt;penyusunan kerangka normatif kebijaksanaan&lt;br /&gt;pembangunan dimasa datang, yang bersifat&lt;br /&gt;lebih manusiawi (human development&lt;br /&gt;approach).&lt;br /&gt;Dalam perspektif ekonomi, paradigma&lt;br /&gt;pembangunan serupa ini diyakini hanya dapat&lt;br /&gt;terealisir jika pemerintah Indonesia dapat&lt;br /&gt;menerapkan dengan bijaksana « sistem&lt;br /&gt;ekonomi kerakyatan ». Prinsipnya,&lt;br /&gt;kebijaksanaan serupa ini berdasarkan atas asas&lt;br /&gt;atau prinsip yang mendahulukan « keadilan&lt;br /&gt;baru kemakmuran, equity with growth&lt;br /&gt;approach » jadi bukan « kemakmuran baru&lt;br /&gt;keadilan, trickling-down effect approach ».&lt;br /&gt;Aplikasi realistis bagi kebijaksanaan serupa ini,&lt;br /&gt;utamanya ditentukan oleh kemampuan&lt;br /&gt;pemerintah untuk memberdayakan dan&lt;br /&gt;mengembangkan sektor UKM, agrobisnis.&lt;br /&gt;Akhirnya, jika kebijaksanaan serupa itu&lt;br /&gt;berhasil maka secara langsung atau tidak&lt;br /&gt;langsung berarti pemerintah sekaligus telah&lt;br /&gt;melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi&lt;br /&gt;hak-hak kesejahteraan ekonomi&lt;br /&gt;masyarakatnya, seperti kesempatan kerja dan&lt;br /&gt;berusaha, kesempatan beriptek serta&lt;br /&gt;kesempatan untuk meningkatkan dan&lt;br /&gt;memeratakan pendapatan mereka, dsb.&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;Buku dan Surat Kabar&lt;br /&gt;Arief, Sritua, 1998. Pembangunisme dan&lt;br /&gt;Ekonomi Indonesia, CPSM (Community&lt;br /&gt;for Participatory Social Management)&lt;br /&gt;Baswir, Revrisond, Hudyanto, Rinto Andriono,&lt;br /&gt;M. Yana Adya dan Denny Purwo&lt;br /&gt;Sembodo, 1999. Pembangunan Tanpa&lt;br /&gt;Perasaan, Pustaka Pelajar-IDEAELSAM.&lt;br /&gt;Guillaumont, Patrick et Sylviana, 1994.&lt;br /&gt;Ajustement et Développement,&lt;br /&gt;Economica.&lt;br /&gt;Laica Marzuki, Penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan 36&lt;br /&gt;Mubyarto, 1999. Reformasi Sistem Ekonomi :&lt;br /&gt;Dari kapitalisme menuju ekonomi&lt;br /&gt;kerakyatan, Aditya Media.&lt;br /&gt;Osborne, David &amp; Ted Gaebler, 1993.&lt;br /&gt;Reinventing Government : How the&lt;br /&gt;Entrepreneurail Spirit is Transforming&lt;br /&gt;the Public Sector, PLUME, Penguin&lt;br /&gt;Goup.&lt;br /&gt;Rahardjo, M Dawam (Ed.), 1997.&lt;br /&gt;Pembangunan Ekonomi Nasional : Suatu&lt;br /&gt;pendekatan pemerataan, keadilan dan&lt;br /&gt;ekonomi kerakyatan, Intermasa.&lt;br /&gt;Todd, Emmanuel, 1997. The French&lt;br /&gt;Exception : The Anglo-Saxon economies&lt;br /&gt;celebrate liberty, but not equality. At least&lt;br /&gt;one nation rejects that model ;&lt;br /&gt;Equality…. It is the fundamental doctrine&lt;br /&gt;of the Republic, Newsweek, June 23.&lt;br /&gt;Karya Tulis&lt;br /&gt;Kelompok Kerja Universitas Hasanuddin&lt;br /&gt;(Mappadjantji Amien, H.M. Arifin&lt;br /&gt;Sallatang, H.M. Askin, Alfian Noor,&lt;br /&gt;Syamsu Alam), Pembangunan Kelautan&lt;br /&gt;yang berwawasan Kemandirian&lt;br /&gt;Masyarakat Lokal. Kertas karya untuk&lt;br /&gt;persiapan Seminar Membangun&lt;br /&gt;Kemandirian Daerah untuk Mewujudkan&lt;br /&gt;Pembangunan Bangsa dalam Konteks&lt;br /&gt;Global, Kampus Universitas Hasanuddin&lt;br /&gt;U.P., 11/7/1998.&lt;br /&gt;Marsuki, Strategi Pembangunan Ekonomi&lt;br /&gt;Berwawasan Kerakyatan. Kertas karya&lt;br /&gt;untuk persiapan Seminar Membangun&lt;br /&gt;Kemandirian Daerah untuk Mewujudkan&lt;br /&gt;Pembangunan Bangsa dalam Konteks&lt;br /&gt;Global, Kampus Universitas Hasanuddin&lt;br /&gt;U.P., 11/7/1998.&lt;br /&gt;Sallatu, Abd. Madjid, Beberapa Catatan&lt;br /&gt;tentang Kemandirian Lokal. Tulisan&lt;br /&gt;untuk persiapan Seminar Pengembangan&lt;br /&gt;Solidaritas Kawasan dalam Rangka&lt;br /&gt;Peningkatan Kualitas Ketahanan&lt;br /&gt;Nasional, Kampus Universitas&lt;br /&gt;Hasanuddi, U.P, 26/1/1999.&lt;br /&gt;Tim Universitas Hasanuddin (W.I.M. Poli,&lt;br /&gt;Mappadjantji Amien, Tajuddin Parenta,&lt;br /&gt;Taslim Arifin, Abdul Madjid Sallatu,&lt;br /&gt;Marsuki, Ishak Ngelyaratan, Sadly AD,&lt;br /&gt;Faried Ali, Kamrul Kasim, Willy Voll,&lt;br /&gt;dan Laica Marzuki), Kemandirian Lokal&lt;br /&gt;Sebagai Alternatif Paradigma&lt;br /&gt;Pembangunan Nasional dan Daerah.&lt;br /&gt;Kertas Karya untuk Seminar Nasional&lt;br /&gt;Pemulihan Kondisi Kehidupan Nasional,&lt;br /&gt;Universitas Sam Ratulangi-Dewan&lt;br /&gt;Hankamnas, 9-10/4/1999.&lt;br /&gt;Tulisan merupakan Pokok-pokok pikiran yang telah&lt;br /&gt;disampaikan pada seminar sehari tentang Pengumpulan&lt;br /&gt;Aspirasi Masyarakat sebagai bahan Penyusunan&lt;br /&gt;Kerangka GBHN Tahun 2000-2002, Kerjasama MPR-RI&lt;br /&gt;dengan Universitas Hasanuddin, 8 Mei 1999.&lt;br /&gt;Laica Marzuki, Penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan 37&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Staf pengajar pada Fakultas Ekonomi Unhas dan&lt;br /&gt;Program Pasçasarjana Unhas S2-S3, serta&lt;br /&gt;Program Magister Manajemen (MM), Unhas.&lt;br /&gt;Master of Economics, DEA. (1993) pada&lt;br /&gt;Strasbourg university-Nice university, French dan&lt;br /&gt;Ph.D. (1997) pada Nice university, French, dalam&lt;br /&gt;bidang analisa ekonomi moneter, keuangan dan&lt;br /&gt;perbankan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-2418425586330188682?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/2418425586330188682/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=2418425586330188682' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/2418425586330188682'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/2418425586330188682'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/penerapan-sistem-ekonomi-kerakyatan.html' title='Penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan dalam Kerangka Paradigma Kemandirian Lokal'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-5994331045009503776</id><published>2007-10-19T00:10:00.000+07:00</published><updated>2007-10-19T01:46:35.876+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Kerakyatan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Terpinggirnya Ekonomi Kerakyatan</title><content type='html'>Sumber: Sinar Harapan, Senin, 22 Oktober 2001&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Oleh: M. Alfan Alfian &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di masa pemerintahan Presiden Megawati saat ini, terbersit sebuah ironisme atas nasib ekonomi kerakyatan. Sektor ekonomi kerakyatan yang menyerap banyak tenaga kerja, serta terbukti mampu bertahan di masa krisis, ternyata tidak memperoleh dukungan kebijakan pemerintah yang memadai. Padahal sektor ini tak bisa dibiarkan begitu saja di dalam pasar bebas yang kompetitif.&lt;br /&gt;Paradigma ekonomi kerakyatan tampaknya kurang diminati oleh pemerintahan Megawati. Hal ini setidaknya terbaca dari empat hal. Pertama, dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2001, Presiden Megawati, mengungkapkan keraguannya atas konsep ekonomi kerakyatan atau ekonomi rakyat. Menurutnya, ekonomi kerakyatan sesungguhnya belum jelas benar pengertian lingkup, dan isi konsepnya. Bahkan, masih bersifat ”membingungkan” masyarakat. Pernyataan presiden tersebut, sengaja atau tidak, merupakan semacam upaya dekonstruksi (kalau bukan mementahkan kembali) sistem ekonomi kerakyatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, perimbangan APBN yang belum berpihak kepada ekonomi rakyat. Hal ini bisa dibaca dari anggaran yang diberikan pada sektor koperasi dan usaha kecil menengah (UKM), yang masih amat belum memadai. Urusan koperasi dan pengembangan UKM, hanya tertangani oleh kementerian negara yang ruang geraknya amat terbatas. Belum ditambah lagi dengan pembubaran Badan Pengembangan Sumberdaya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah (BPSKPKM) yang memiliki arti penting dalam mengoperasionalisasikan konsep ekonomi kerakyatan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, pembaruan paket program kebijakan ekonomi dan keuangan antara pemerintah Indonesia dengan Dana Moneter Internasional (IMF), tanggal 27 Agustus 2001, tampaknya tidak satu pun dari butir kesepakatan yang ada, menyebutkan keinginan untuk memperkuat basis ekonomi rakyat.&lt;br /&gt;Keempat, kebijakan pemerintah pun belum pula menunjukkan keberpihakannya pada petani yang merupakan rakyat kebanyakan. Misalnya, belakangan ini, pemerintah (Bulog) memutuskan untuk melakukan impor 500.000 ton beras dari Vietnam (untuk dikapalkan bulan Februari 2002). Pertanyaannya, mengapa pemerintah tidak mengoptimalkan pengadaan stok beras langsung dari petani? Pemerintah terkesan menggampang saja, dengan mengabaikan kepentingan jangka panjang ekonomi rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan yang tidak berpihak pada semangat ekonomi kerakyatan ini, merupakan langkah spekulatif dari pemerintahan Megawati. Tampaknya, pihak pemerintah amat optimis dengan program pemulihan ekonomi makro yang dijalankan. Padahal, sisi pemulihan ekonomi makro yang ada, tampak tidak mampu bergerak secara signifikan untuk meningkatkan prestasi kerja sehingga berdampak baik bagi ekonomi nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nyaris, yang terjadi saat ini, tim ekonomi nasional, lebih banyak bergantung pada faktor citra alias image Megawati yang tampak kalem dan tenang. Mengandalkan kharisma Megawati saja tentu tidak cukup, bahkan cenderung stagnan, bila tak diimbangi dengan kecanggihan kebijakan yang menerobos, dan menyentuh kepentingan dan peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. &lt;br /&gt;Kebijakan ekonomi pemerintahan Megawati tampaknya cenderung mementingkan aspek makro, dan sengaja atau tidak mengabaikan aspek mikro. Pendekatan yang dipakai oleh tim ekonomi presiden Megawati, agaknya, tak jauh dengan apa yang dilakukan pemerintah Orde Baru. Pemulihan ekonomi makro, di mana lebih melibatkan pelaku ekonomi menengah atas, dipercaya bakal mampu memicu pula secara otomatis aspek mikro. Barangkali karena itulah pendekatan ekonomi kerakyatan, untuk sementara diabaikan kalau tak mau dikatakan dipinggirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tampaknya arus besar Meganomics, lebih memihak pada pengembangan ekonomi makro minus ekonomi kerakyatan. Sektor ekonomi kerakyatan terkesan dibiarkan ”mandiri” dalam mengatasi segala persoalannya, justru di tengah iklim kompetisi pasar bebas. Terdapat keyakinan, bahwa bila sektor ekonomi makro pulih, maka sektor ekonomi kerakyatan, otomatis ikut terangkat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harus Diutamakan&lt;br /&gt;Pandangan demikian berbeda dengan pendapat kalangan yang menghendaki agar sektor ekonomi rakyat juga diutamakan. Alasannya, pertama, ekonomi rakyat telah berjasa dalam menahan krisis ekonomi secara signifikan. Ekonomi rakyat menampung banyak pengangguran yang tergusur akibat krisis (menurut BPS tahun 2000 menyerap 88,66% tenaga kerja). Bahkan ekonomi rakyat, terutama yang berorientasi ekspor dengan bahan baku dalam negeri, menunjukkan eksistensinya yang kokoh di kala krisis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, secara kualitatif pelaku sektor ekonomi kerakyatan, di mana di dalamnya tertampung koperasi dan UKM, amat tinggi. Data BPS tahun 2000 menunjukkan bahwa jumlah usaha kecil dan koperasi di Indonesia 99,6%, sisanya baru usaha besar dan konglomerat (0,2%). Dari segi komposisi volume usaha sejumlah 99,85 persen di bawah Rp 1 miliar, 0,14% antara Rp 1 miliar hingga Rp 50.000 miliar, sisanya (0,01%) di atas Rp 50 miliar. Dari sini tampak bahwa sektor ekonomi kerakyatan bisa sekedar dianggap kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, kontribusi sektor ekonomi kerakyatan terhadap PDB hanya 39,8%, sementara kelompok ekonomi besar dan konglomerat 60,2%. Pangsa pasarnya juga kalah, yakni hanya 20%, dan sumbangannya terhadap pertumbuhan ekonomi hanya 16,4%. Namun demikian, sektor ekonomi kerakyatan tak bisa dianggap sepele. Tanpa dukungan pemerintah, serta membiarkanya bersaing di pasar bebas, tampaknya bukan memecahkan masalah, mengingat banyak kendala yang dihadapi oleh sektor ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak Presiden Megawati memunculkan keraguan atas konsep dan sistem ekonomi kerakyatan, berbagai respon publik (terutama kalangan akademisi) lantas bermunculan. Walaupun, nyaris tak ada perbedaan yang terlampau lebar menyangkut definisi ekonomi rakyat atau ekonomi kerakyatan, namun gagasan ini masih dianggap kontroversial, terutama di tingkat operasionalisasi. &lt;br /&gt;Gagasan ini, kerap dicurigai sebagai sarana bagi kelompok tertentu untuk melancarkan agenda-agenda politik mereka. Selain itu, gagasan yang sesungguhnya telah berkembang sejak lama itu, dianggap tidak konkret dan tidak memiliki peran berarti dalam konteks ekonomi nasional. Bahkan, gagasan ini dianggap usang dan ”membingungkan”. Tentu saja ”tuduhan-tuduhan” semacam itu amat menyakitkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gagasan ekonomi kerakyatan, sesungguhnya bukanlah hal yang asing. Istilah dan konsep ekonomi kerakyatan telah tercantum dalam TAP MPR XVI/1998, TAP MPR IV/1999, dan UU No-25/2000 tentang Propenas. Bahwa dalam ketetapan-ketetapan dan UU di atas tak disebutkan secara eksplisit tentang ekonomi kerakyatan dan ekonomi rakyat, adalah karena konsep ini dianggap ”diketahui dengan sendirinya” (Mubyarto, 2001).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila ditelusuri lebih jauh semangat filosofis ekonomi kerakyatan, tampak jelas dan tegas terbetik dan pemikiran ekonomi Hatta konseptor dan penggagas pasal 33 UUD 1945. Berawal dari keprihatinanya yang mendalam atas praktek imperialisme dan kolonialisme, Bung Hatta berupaya keras berpikir bagaimana ekonomi rakyat bisa bangkit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pikiran ekonomi kerakyatan Hatta lantas, mengerucut lewat gerakan koperasi. Koperasi, dinilai merupakan pilihan yang paling cocok untuk diterapkan dalam membangkitkan ekonomi rakyat dan kebetulan juga di dalamnya terkandung prinsip gotong royong.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada zaman pemerintahan apa pun, dari Soekarno hingga Megawati Soekarnoputri, wacana ekonomi kerakyatan tidak pernah mati walaupun terkesan tak pernah memperoleh posisi yang layak. Sayangnya, ia tampak selalu tenggelam dengan paradigma pembangunan ekonomi makro, yang amat menekankan tradisi neo-liberal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendekatan neo-liberal memang mampu menenggelamkan sistem ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan pun dipandang sebagai ”proyek politik” yang ”ditakdirkan selalu gagal”. &lt;br /&gt;Memang, implementasi praktis sistem ekonomi kerakyatan tidak bersifat baku. Dan oleh sebab itu, di lapangan, ia menjadi begitu fleksibel. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menjadi ciri utama, justru terletak pada semangatnya yakni orientasinya yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Istilah ekonomi rakyat atau ekonomi kerakyatan pun semakin populer dan, dimasukkan ke dalam GBHN. Maka, sesungguhnya tak ada alasan untuk meninggalkan ekonomi kerakyatan, hanya karena dianggap petunjuk implementasinya ”tidak jelas”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah Mundur&lt;br /&gt;Menyimak lemahnya keberpihakan pemerintah pada ekonomi kerakyatan, agaknya lebih merupakan langkah mundur kalau tidak boleh dibilang bisa berakibat fatal. Pendekatan pemulihan ekonomi makro, kerap mengabaikan dimensi keadilan misalnya dengan mengorbankan ekonomi rakyat. Maka, dengan dipinggirkanya ekonomi kerakyatan, lewat dicabutnya kewenangan aparat pemerintah untuk menangani hal yang bersentuhan langsung dengan ekonomi rakyat, tampaknya bukan hal yang tepat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tengah kompetisi global yang kerap bertindak ”kejam”, ekonomi kerakyatan, wajib perlu dilindungi oleh negara, bukan malah ditelantarkan. Artinya wilayah yang satu ini (ekonomi rakyat), tak bisa dibiarkan sendirian, dan tertatih-tatih begitu rupa menghadapi kompetisi global. Tidak hanya diperlukan perlindungan dan subsidi yang proporsional, tapi yang lebih penting adalah adanya political will dari pemerintah untuk menghormati dan sungguh-sungguh menegakkan sistem ekonomi kerakyatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, merupakan langkah mundur, bila pemerintah mencabut political will-nya dalam memajukan ekonomi kerakyatan. Hal ini tampaknya tidak akan menyelesaikan persoalan, justru, dalam banyak hal merupakan bumerang bagi upaya pemerintah memulihkan kondisi ekonomi nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila pemerintah saja tak mendukung pengembangan sistem ekonomi kerakyatan, lantas, rakyat dibiarkan begitu rupa, maka bagaimana jadinya kelak? Hampir bisa dipastikan, perekonomian rakyat menengah ke bawah akan makin terpuruk dilindas roda kompetisi global yang ”mengerikan”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila ini dibiarkan, boleh jadi hanya akan memperbesar biaya sosial yang harus dipikul. Adalah amat fatal bila kebijakan utama pemulihan ekonomi makro, harus menyingkirkan kebijakan ekonomi kerakyatan. Akan lebih runyam kondisinya bila, ternyata kebijakan pemulihan ekonomi makro gagal, sementara ekonomi kerakyatan telah terbengkelai akibat diabaikan keberadaannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis adalah peneliti Yayasan Katalis dan ACG Consulting Group Jakarta&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-5994331045009503776?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/5994331045009503776/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=5994331045009503776' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/5994331045009503776'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/5994331045009503776'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/terpinggirnya-ekonomi-kerakyatan.html' title='Terpinggirnya Ekonomi Kerakyatan'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-4232971981963579738</id><published>2007-10-10T01:24:00.000+07:00</published><updated>2007-10-22T17:59:10.770+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Pertanian'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Kerakyatan'/><title type='text'>Beras, Ekonomi Rakyat yang Kerap Dipinggirkan</title><content type='html'>Sumber: Kompas, Kamis, 11 September 2003&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BISA dibayangkan bagaimana runyamnya negeri ini bila petani mogok turun ke sawah. Perum Bulog pasti harus jungkir balik membeli sisa-sisa beras negara lain untuk didistribusikan kepada sekitar 210 juta penduduk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KITA memang patut bersyukur, sebab petani di negeri ini belum kejangkitan penyakit mogok. Kendati harga beras turun, mereka tidak kapok menanam padi. Soal ada yang membeli hasilnya, itu urusan belakang. "Mau bagaimana lagi? Namanya petani, ya harus mengerjakan sawah", ujar Kadri (58), warga Desa Ameroro, Kabupaten Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang memiliki dua hektar sawah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boleh jadi, ketakberdayaan kelompok terbesar rakyat Indonesia sebagaimana disuarakan Kadri tadi menjadi sumber inspirasi pengambilan kebijakan yang tidak jarang merugikan petani, khususnya petani padi sawah. Kebijakan mengimpor beras, misalnya, jelas merupakan tindakan yang memojokkan petani. Kebijakan itu seperti mempertegas keberpihakan pemerintah kepada petani negara lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan mengimpor beras memang patut dipertanyakan, mengingat total produksi beras melebihi kebutuhan nasional. Data yang sering dikemukakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), misalnya, menyebutkan produksi beras tahun 2002 sekitar 30 juta ton, sedang kebutuhan nasional 29 juta ton.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beras impor itu kemudian mendesak produksi lokal. Tidak mengherankan jika petani menjerit karena hasil panen tak laku dijual, terutama pada puncak-puncak musim panen. Saat itu harga beras dan gabah petani jatuh ke titik yang jauh dari harga dasar, sebagaimana dialami petani di Sultra sejak pertengahan Agustus 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harus pula dimengerti bahwa kebijakan mengimpor beras bertujuan menyediakan stok penyangga dalam upaya menghilangkan kekhawatiran kemungkinan kekurangan pangan dan bencana kelaparan. Tetapi, tujuan luhur itu amat disayangkan karena tidak sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, lebih khusus lagi petani penghasil beras.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa bukan beras produksi petani kita yang diborong habis untuk pengadaan stok penyangga itu? Gerakan pengumpulan dan pembelian beras maupun gabah harus dilakukan pada saat produksi melimpah, di musim panen. Jangan berpikir membeli beras dalam negeri pada saat produksi masih kosong, karena orang masih menanam atau baru menebar benih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam keadaan langka tersebut justru saatnya melepas stok penyangga untuk konsumsi maupun kebutuhan bibit. Pendek kata, sandiwara meminggirkan beras produksi rakyat dari lapisan bawah itu harus diakhiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar tidak diartikan sebagai sebuah sandiwara, penetapan harga dasar seharusnya ditindaklanjuti dengan gerakan pembelian beras dan gabah pada musim panen, kapan dan di mana pun adanya hamparan sawah yang dipanen di seantero Nusantara ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Musim panen di Indonesia tidak terjadi bersamaan. Di Sultra, misalnya, musim panen berlangsung sepanjang tahun dengan lokasi berbeda-beda. Sebagian areal sawah di Kabupaten Kendari dan Buton, misalnya, panen bulan Juli dan Agustus lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Areal dan produksi padi sawah di provinsi itu relatif terbatas. Namun demikian, karena kebijakan nasional di sektor beras nyaris tidak pernah beres, sumber perekonomian rakyat tersebut menjadi terpuruk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MUNCULNYA kegiatan ekonomi beras di Sultra sebetulnya belum lama. Potensi lahan pertanian padi praktis dimulai setelah dibuatkan sarana irigasi selama masa pemerintahan Orde Baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti dijelaskan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sultra H Zainal Abidin, hamparan sawah produktif tahun 2003 tercatat 86.224 hektar dari 120.000 hektar luas sawah potensial. Sebagian besar areal sawah menggunakan irigasi sederhana dan irigasi teknis dengan frekuensi panen rata-rata dua kali setahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan penduduk kurang dari dua juta orang, Sultra praktis tinggal goyang kaki memiliki aset persawahan seluas itu. Artinya, daerah ini tidak lagi memikirkan harus mendatangkan beras dari luar untuk mengisi perut warganya, karena hamparan sawah menghasilkan beras melebihi kebutuhan sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Surplus beras dicapai sejak tahun 1994. Dengan demikian, sejak saat itu Sultra menjadi salah satu provinsi pemasok kebutuhan beras stok nasional dari kelebihan produksi itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 2003 ini, menurut Zainal Abidin, surplus beras yang dicapai Sultra diperkirakan 24.865,4 ton dari total produksi 200.495 ton. Penduduk Sultra 1.888.400 jiwa membutuhkan beras sekitar 175.629,6 ton.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebutuhan beras per kapita bagi penduduk Sultra memang masih rendah, 94 kilogram per tahun. Sedang kebutuhan beras per kapita nasional 135 kilogram setahun. Rendahnya kebutuhan per kapita itu disebabkan adanya aneka ragam bahan makanan tradisional sebagai substitusi beras. Makanan pengganti beras itu antara lain ubi-ubian dan jagung di wilayah kepulauan (Buton dan Muna), dan sagu di daratan besar jazirah Sultra (Kendari dan Kolaka).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kendati telah mencapai tahap swasembada beras, Sultra sebetulnya masih harus berpacu meningkatkan produksi dan produktivitas padi. Sebab, lahan persawahan yang terolah sepanjang tahun belum berproduksi optimal. Tingkat produksi belum mencapai separuh dari potensi yang seharusnya bisa dicapai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tingkat produktivitas baru mencapai rata-rata 3,4 ton setiap hektar, sedangkan di provinsi lain 6-8 ton. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya produktivitas itu. Antara lain penggunaan teknologi yang belum optimal dan soal harga produk yang selama ini cenderung kurang menjanjikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hal teknologi, misalnya, kebanyakan petani di Sultra belum melihat usaha tani sebagai bisnis sehingga penggunaan pupuk sebagai investasi, belum memadai. "Dengan kata lain, modal atau input yang digunakan sangat terbatas sehingga hasil yang dicapai juga tidak optimal", kata Zainal Abidin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tantangan tersebut tentu harus diatasi dengan program peningkatan kualitas sumber daya petani melalui pelatihan dan penyuluhan berkelanjutan. Selain itu kemudahan memperoleh sarana produksi secara tepat waktu dengan harga yang terjangkau merupakan kondisi yang harus diciptakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PERSOALAN yang lebih pelik sebetulnya justru datang dari kebijakan pemerintah yang dinilai banyak pihak tidak berpihak kepada petani. Anjloknya harga pada musim panen merupakan pukulan telak yang mematikan semangat petani dalam usahanya meningkatkan produksi dan produktivitas. Memburuknya pemasaran produksi tersebut sekaligus pula menunda perbaikan taraf hidup petani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan harga separuh harga dasar, penghasilan petani menjadi sangat kecil. Penghasilan itu hampir tak sebanding dengan biaya produksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti harga yang tercatat pada minggu ketiga Agustus lalu di daerah irigasi Wawotobi, Kabupaten Kendari, gabah kering giling (GKG) Rp 900 per kilogram. Sedangkan harga dasar yang ditetapkan pemerintah, Rp 1.700 per kg.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan harga tersebut penghasilan bersih petani sekitar Rp 546.000 dari areal panen satu hektar, dengan asumsi sawah itu menghasilkan 3,6 ton GKG. Bila masa kerja dihitung enam bulan untuk setiap hektar sawah, penghasilan petani sekitar Rp 91.000 per bulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana dipaparkan Kepala Sub-Dinas Bimas Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Kendari, Juhuri, biaya produksi sawah di daerahnya setiap hektar saat ini sekitar Rp 2,694 juta. Biaya ini mencakup tiga komponen, yaitu sarana produksi, tenaga kerja (pengolahan dan pemeliharaan), dan pascapanen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sarana produksi yang digunakan meliputi benih 40 kg per ha dengan harga Rp 3.500 per kg, pupuk urea 150 kg (Rp 1.300 per kg), KCl 75 kg (Rp 2.200 per kg), SP-36 100 kg (Rp 1.800 per kg), dan obat-obatan (Rp 350.000). Komponen tenaga kerja terdiri atas pengolahan lahan (Rp 400.000 per ha), persemaian (Rp 50.000), pencabutan benih dan penanaman (Rp 300.000), pemeliharaan (Rp 80.000), dan pengendalian hama (Rp 80.000).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, masih ada biaya pascapanen yang komponennya terdiri atas biaya panen (Rp 250.000), perontokan padi (Rp 324.000), penjemuran (Rp 72.000), pengangkutan dari sawah ke rumah (Rp 108.000), dan pembelian karung (Rp 54.000). Biaya pascapanen ini biasanya disubstitusi dengan tenaga petani sendiri. Dengan demikian, terjadi efisiensi untuk tambahan penghasilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gambaran penghasilan petani beras seperti itu seharusnya menyentuh hati para pengambil kebijakan dan pelaksana kebijakan di bidang pangan. Para petani tidak mungkin melakukan mogok massal menuntut kenaikan upah seperti para karyawan perusahaan. Mereka ditakdirkan menjadi raksasa bisu. Hati mereka sedih tanpa diketahui orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kaitan dengan harga dasar yang tak pernah dinikmati petani, pemikiran Gubernur Ali Mazi bagus juga bila diimplementasikan sebagai solusi permasalahan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika membuka rapat kerja jajaran pertanian daerah Juli lalu di Kendari, Ali Mazi mengemukakan perlunya pemerintah provinsi dan kabupaten menyiapkan dana khusus untuk menyelamatkan produksi petani dari jatuhnya harga gabah setiap musim panen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dana khusus itu akan digunakan membangun fasilitas pergudangan di sentra-sentra beras, dan sebagian lagi untuk membeli beras dan gabah petani pada musim panen. Beras dan gabah ditampung di gudang tadi, dan selanjutnya didistribusikan kembali ke pasar dan ke petani bila mereka kekurangan pangan atau bibit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran Ali Mazi tentu saja dipicu oleh semangat otonomi daerah. Selama ini pemerintah pusat menguasai perdagangan beras dalam rangka penyediaan stok pangan nasional. Padahal sistem sentralisasi itu jelas menguras sumber ekonomi daerah, karena harga beras akhirnya disetor dan dikembangbiakkan di pusat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila konsep Gubernur Sultra tadi bisa dilaksanakan, tanggung jawab Dolog lebih ringan. Seperti dikemukakan Bedu Janhar (50), pemilik lima hektar sawah di Desa Wawo One, Kabupaten Kendari, Dolog Sultra terkesan kewalahan menghadapi produksi beras yang melimpah pada musim panen. Seluruh gudang milik Dolog terisi penuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keadaan itu dianggap sebagai kekeliruan Dolog Sultra. Menurut Bedu, Dolog Sultra membuat kontrak pengadaan beras dengan pengusaha di luar musim panen. Pada saat itu beras produksi lokal dalam keadaan langka. Karena itu, kontraktor pengadaan pangan harus mendatangkan beras dari luar Sultra untuk memenuhi kontraknya dengan Dolog Sultra. Maka, ketika musim panen tiba, Dolog tidak membeli beras karena gudang penuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tindakan Dolog Sultra tersebut tak bisa disalahkan begitu saja. Lembaga itu hanya melaksanakan tugas sesuai arahan pusat (Bulog) dengan dalih mengamankan stok pangan nasional. Sebagai alat pemerintah pusat, Dolog tidak wajib mengakomodir kepentingan rakyat (petani) di daerah. Tanggung jawabnya hanya sebatas bagaimana gudang selalu terisi penuh. (YAMIN INDAS)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-4232971981963579738?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/4232971981963579738/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=4232971981963579738' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/4232971981963579738'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/4232971981963579738'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/beras-ekonomi-rakyat-yang-kerap.html' title='Beras, Ekonomi Rakyat yang Kerap Dipinggirkan'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-1177170074522201722</id><published>2007-10-10T01:17:00.000+07:00</published><updated>2007-10-19T01:46:35.876+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Kerakyatan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Jangan Melupakan Ekonomi Rakyat</title><content type='html'>Sumber: Pikiran Rakyat, 3 April 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Oleh Coki Ahmad Syahwier&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MESKIPUN sejumlah pengamat menyatakan krisis ekonomi masih berlangsung, namun kegairahan di sektor ekonomi rakyat terkesan tetap tinggi. Hal itu ditunjukkan dengan intensitas kegiatan produksi, distribusi, maupun konsumsi di sektor ekonomi rakyat mengalami peningkatan yang cukup berarti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, tidak sedikit yang memandang ekonomi rakyat dengan sebelah mata. Jarang sekali kita membaca bahkan mendengar dari para pakar, bahkan pidato-pidato para pejabat publik yang mengusung isu-isu ekonomi rakyat. Ekonomi rakyat seakan merupakan domain utopia atau angan-angan belaka tidak realistis yang terlalu ambisius.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, tidak dapat dimungkiri ekonomi rakyat telah membuktikan, hampir 90% barang dan jasa yang dihasilkan dari kapasitas ekonomi nasional, berasal dari ekonomi rakyat walaupun krisis ekonomi belum kunjung usai. Bahkan, usaha-usaha ekonomi rakyat yang direpresentasikan usaha mikro, kecil, dan menengah telah mampu menyerap tenaga kerja cukup banyak yang berpotensi menjadi pendorong permintaan efektif konsumsi masyarakat. Keadaan ini, seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan dan menjalankan semua kebijakan ekonomi nasional maupun daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jhon Maynard Keynes yang mengemukakan General Theory pada tahun 1936 menyatakan bahwa permintaan efektif (effective demand) bisa menjadi faktor penggerak kegiatan ekonomi masyarakat yang luar biasa untuk keluar dari resesi dan depresi ekonomi nasional. Pandangan Keynes masih sangat relevan dengan kondisi krisis ekonomi yang kita rasakan sekarang ini, melalui pemberdayaan ekonomi rakyat yang secara agregat dapat meningkatkan permintaan efektif masyarakat. Karena itu, mengapa tidak keberpihakan terhadap ekonomi rakyat hendaknya dapat diperkuat melalui suatu pemberdayaan yang tidak setengah hati. Artinya, isu ekonomi rakyat di berbagai kesempatan jangan lagi hanya sekadar hiasan retorika belaka, bahkan seharusnya tidak hilang dari analisis sejumlah makalah para ekonom.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ekonomi rakyat yang menggambarkan interaksi antarpelaku ekonomi berskala kecil dan menengah dalam suatu pola kemitraan yang saling menguntungkan, membesarkan, dan membutuhkan diyakini dapat mengompensasi keterpurukan usaha berskala besar (modern) pada perekonomian nasional saat ini. Di sejumlah negara maju seperti Jepang, pada awal kebangkitan ekonominya terlebih dahulu melalui suatu proses panjang dalam penguatan ekonomi rakyat yang selanjutnya meningkat menjadi blok-blok usaha yang besar dan kompetitif secara global. Demikian pula di negara-negara Eropa yang memulai perekonomian majunya dari wilayah pedesaan dengan sejumlah usaha agroindustri seperti yang dialami Kanada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya, Indonesia berpotensi sangat besar untuk menggerakkan perekonomiannya dilihat dari karakteristik alam dan tatanan sosiologis penduduknya. Pasar dalam negeri saja sudah menjadi potensi mengingat jumlah penduduknya melebihi 200 juta jiwa. Apalagi kalau usaha-usaha ekonomi rakyat dikembangkan dengan teknologi yang membuat proses produksi menjadi efisien dan akses permodalan yang mudah. Tentu usaha ekonomi rakyat akan berkembang sejalan dengan penguatan manajemen makroekonomi yang dirancang untuk mengurangi kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Perlu dukungan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Aktivitas ekonomi rakyat tentu tidak dapat berjalan dengan mudah apalagi mecapai standar yang produktif. Usaha ekonomi rakyat di semua sektor ekonomi memerlukan dukungan dari lembaga-lembaga pendukung yang terdiri dari lembaga-lembaga ekonomi dan lembaga-lembaga non ekonomi (tradisional). Lembaga-lembaga ekonomi yang selama ini telah banyak bersinergi dengan simpul-simpul ekonomi rakyat di antaranya adalah lembaga pasar khususnya pasar tradisional, lembaga konsultasi dan advokasi, lembaga keuangan mikro, lembaga standardisasi produk dan hak paten, lembaga pemasaran, dan laboratorium industri mikro. Sedangkan lembaga-lembaga non ekonomi yang cukup besar perannya dalam pengembangan ekonomi rakyat adalah lembaga keagamaan, lembaga budaya tradisional, lembaga swadaya masyarakat, lembaga paguyuban, dan lembaga adat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Efektivitas gravitasi lembaga pendukung terhadap kegiatan ekonomi rakyat menjadi parameter akan keberhasilan ekonomi rakyat. Karena itu, peran lembaga pemerintah dalam memfasiltasi proses berjalannya ekonomi rakyat menjadi sangat strategis dan penting diikuti dengan peran regulasi yang menjadi dasar kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sinergisasi yang menghasilkan adanya kesepahaman antara para pelaku ekonomi dalam aktivitas produksi, investasi, dan distribusi seyogianya menggambarkan hubungan kesetaraan yang didasarkan pada legalitas hubungan yang jelas, baik dalam perspektif ekonomi maupun hukum. Hal itu diperlukan guna menghindarkan adanya praktik-praktik eksploitasi yang saling merugikan yang justru mementahkan kaidah-kaidah etika dan moralitas yang tertanam pada hubungan ekonomi rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kualitas sinergisasi hubungan antarlembaga yang terkait dalam pendukungan ekonomi rakyat tidak dapat mengabaikan adanya semangat kebersamaan yang harmonis dengan mempertimbangkan posisi, peran, dan tugas masing-masing. Sebagai contoh, peran pemerintah daerah mendorong dan memberdayakan ekonomi rakyat dengan sasaran meningkatnya volume produksi usaha ekonomi rakyat terkait dengan kepentingan meningkatnya penerimaan daerah melalui PAD (pendapatan asli daerah) berupa pajak daerah dan retribusi. Sebaliknya, peran ekonomi rakyat adalah mengeksplorasi sumber daya ekonomi yang dimiliki masyarakat dalam rangka meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat, guna mencapai tingkat kesejahteraan paling tidak dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar (basic needs) mereka. Akan tetapi, banyak terdengar dari berbagai pihak yang mengungkapkan adanya hubungan paradoks antara kepentingan pemerintah daerah dengan pelaksanaan ekonomi rakyat itu sendiri, terutama menyangkut peraturan-peraturan daerah yang kurang proporsional sehingga menimbulkan hal-hal, kontraproduktif yang pada akhirnya tidak meningkatkan nilai tambah bagi kualitas perekonomian daerah. Demikian pula halnya dengan pelaku-pelaku ekonomi rakyat sendiri yang terlalu mempunyai ekspektasi berlebihan terhadap dukungan pemerintah daerah yang pada dasarnya ada batasnya karena memiliki tugas-tugas publik yang sangat besar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Liberalisasi pasar&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Idealisme visioner yang terdapat dalam ekonomi rakyat kenyataannya tidak mudah diterapkan di segala bentuk kegiatan ekonomi rakyat. Liberalisasi perdagangan dan investasi yang telah berlangsung selama dua dekade telah menghadang perkembangan dan pertumbuhan ekonomi rakyat. Persaingan bebas di pasar tentu menjadi hambatan terbesar, sebab pasar bebas tidak menganut adanya etika dan moralitas yang menjunjung kepentingan bersama melainkan hanya berorientasi profit maksimum semata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, dampak liberalisasi masih terus dirasakan. Liberalisasi sistem keuangan telah membawa anggaran negara kepada perangkap utang (debt trap) yang pada akhirnya membawa konsekuensi bagi pengurangan subsidi anggaran. Akibatnya, inflasi menjadi tinggi bahkan inflasi nasional kini sudah berada pada level double digit inflation (17,78% y.o.y). Kondisi ini menyebabkan pengadaan bahan baku dan biaya produksi di sektor ekonomi rakyat menjadi terhambat dan terkendala karena tingkat harga menjadi sangat tinggi. Faktor ini mengakibatkan produk yang dihasilkan dari usaha ekonomi rakyat menjadi sulit bersaing dengan produk-produk impor yang membanjiri pasar yang sebelumnya dikuasai usaha ekonomi rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di lain pihak, liberalisasi juga memengaruhi sektor perbankan untuk melakukan efisiensi usaha agar mampu mencapai kinerja perbankan yang solid. Perbankan menjadi terlalu berhati-hati, sehingga masuk pada perangkap generalisasi dalam penyaluran kredit antara calon debitur yang prospektif dan layak didanai dan calon debitur yang diperkirakan akan bermasalah. Lagi-lagi profit oriented di sektor perbankan turut mengabaikan usaha ekonomi rakyat yang berskala mikro dianggap kurang menguntungkan bagi perbankan tanpa terlebih dulu melakukan pembenaran secara ilmiah dan standar manajerial. Akhirnya usaha ekonomi rakyat mengalami kendala yang sangat berarti ketika akan memulai usaha maupun dalam mengembangkan usaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih adakah ruang yang lebar bagi perkembangan ekonomi rakyat di tengah persaingan pasar yang begitu tinggi sekarang ini? Tentu saja masih ada, namun sangat tergantung pada para pelaku ekonomi nasional untuk menyikapinya terutama pemerintah melalui BUMN-nya dan pelayanan publiknya yang prima serta adanya kemauan koletif yang tinggi akan penting dan strategisnya usaha ekonomi rakyat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Penutup&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Diperlukan suatu dorongan besar (big push) dari pemerintah, BUMN, dan perbankan untuk menjamin keberlangsungan usaha ekonomi rakyat baik dari sisi permodalan (kemudahan untuk memperoleh kredit) dan adanya penjaminan bagi pemasaran produk-produk usaha serta pemberian insentif produktif dalam proses produksi dan distribusi. Untuk itu, diperlukan kebijakan ekonomi makro yang terkoordinasi dengan kebijakan mikro yang penerapannya sinergis antara kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak kalah pentingnya adalah adanya gerakan daerah untuk mengusung kembali isu-isu ekonomi rakyat yang saling menguntungkan dengan landasan etika dan moralitas yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat melalui interaksi dialogis yang membangun. Bila perlu gerakan mengusung kembali usaha ekonomi rakyat untuk merespons krisis yang berkepanjangan, dilakukan dengan merevisi kembali peraturan-peraturan daerah yang terkait dengan pengembangan ekonomi rakyat dengan perda-perda yang lebih fokus dan implementatif. Sebab, usaha ekonomi rakyat terbukti dapat membawa Jepang dan Kanada menjadi negara-negara yang maju ekonominya, mengapa tidak Indonesia sebagai negara besar dan sangat kaya akan sumber daya alamnya juga dapat seperti apa yang mereka lakukan. Semoga!*** &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis, Ketua II ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) Cabang Bandung Koordinator Jawa Barat, dosen perguruan tinggi negeri dan swasta.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-1177170074522201722?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/1177170074522201722/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=1177170074522201722' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/1177170074522201722'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/1177170074522201722'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/jangan-melupakan-ekonomi-rakyat.html' title='Jangan Melupakan Ekonomi Rakyat'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-7547553152262833413</id><published>2007-10-10T01:08:00.000+07:00</published><updated>2007-10-18T23:53:45.531+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tulisan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Kerakyatan'/><title type='text'>Ekonomi Rakyat dan Isu Liberalisasi</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Oleh Martin P.H. Panggabean *&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasanya sulit untuk tidak setuju atau tidak mendukung pendapat Rudjito tentang ekonomi rakyat serta peranan ekonomi rakyat dalam pengembangan ekonomi nasional di koran ini pada 11 Oktober 2004. Karena itu, tulisan ini tidak berpretensi mengkritik pendapat tersebut. Namun, lebih dari sekadar setuju, tulisan ini ingin mencatat beberapa hal dalam tulisan tersebut yang membuka wacana untuk didiskusikan lebih mendalam dan tajam oleh semua pihak yang tertarik pada isu ekonomi rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pendekatan Teoretis&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sebagai suatu pendekatan politis, isu ekonomi rakyat sangatlah mujarab. Bukan cuma di Indonesia, di seluruh dunia nyaris tanpa kecuali. Kampanye calon presiden AS George Bush dan John Kerry, misalnya, berkutat pada apakah mayoritas rakyat AS mengalami kemajuan atau kemunduran secara ekonomi. Idem dengan pemilihan umum di Australia baru-baru ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan negara-negara barat, definisi ekonomi rakyat di Indonesia tampaknya baru bermakna khusus jika istilah tersebut disandingkan dengan istilah konglomerat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, secara akademis ilmu ekonomi, sangatlah sulit meyakinkan "mainstream economist" di Indonesia bahwa ada tempat khusus untuk kebijaksanaan yang proekonomi rakyat. Contoh yang relevan adalah perdebatan keras dan cenderung menyerang pribadi, yang mewarnai diskusi tentang konsep ekonomi Prof Mubyarto dengan para penentangnya -umumnya ekonom mainstream dan notabene berasal dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dengan beberapa perkecualian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, dua dekade terakhir ini, terdapat tendensi yang semakin kuat, tentang munculnya suatu aliran pada ilmu ekonomi, bahwa pasar tidaklah sempurna seperti yang selama ini selalu diasumsikan (terkecuali jika Anda berasal dari mazhab University of Chicago). Market failure, market imperfection, adalah hal yang sering terjadi di dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun tidak secara eksplisit mengatakan demikian, Rudjito telah mengidentifikasi adanya market failure/imperfection itu dalam makalahnya. Misalnya, makalah tersebut jelas menyebut adanya problematika pembiayaan oleh perbankan serta saran untuk peranan pemerintah yang optimal dalam hal itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh sebab itu, suka atau tidak suka, salah satu hal yang harus diperjelas dalam kebijakan UKM dan ekonomi rakyat di depan adalah masalah identifikasi yang otoritatif (dan disepakati pemerintah bersama dengan DPR) tentang letak sumber kegagalan pasar yang telah menekan ekonomi rakyat sampai saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan identifikasi yang jelas tersebut, akan jelas pula tolok ukur keberhasilan kebijakan yang akan dibuat. Rudjito, misalnya, telah mengidentifikasi satu sumber kegagalan pasar, yaitu aspek pembiayaan. Sumber lain yang dikutip adalah masalah informasi market knowledge maupun human knowledge. Namun, menjadi tugas kita agar isu sumber kegagalan pasar tersebut perlu digali secara serius dan diletakkan dalam konteks teori yang kuat, agar didukung akademis dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya dalam konteks itu program kebijakan ekonomi rakyat akan mendapat legitimasi teoretis/akademis, sekaligus legitimasi politis. Patut dicatat, selama ini konsep ekonomi rakyat hanyalah mendapat dukungan politis, tanpa dukungan akademis yang kuat. Seperti diketahui, track record yang terjadi pun tidak terlalu mulus, dan bahkan menjadi salah kaprah. Hal itu, ditunjukkan Rudjito, terjadi melalui pemberian subsidi yang tidak memberikan hasil seperti yang diharapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tidak Melulu Liberalisasi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Aspek lain yang menarik makalah Rudjito itu adalah solusi yang tidak ditawarkan. Jika Anda bertanya kepada 100 ekonom mainstream tentang cara menyelesaikan suatu permasalahan ekonomi, dapat dijamin bahwa perkataan "liberalisasi" dan "deregulasi" akan masuk daftar Top 5 jawaban yang masuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh sebab itu, menarik untuk dicatat dalam tulisan Rudjito itu, tidak terlihat usaha mengaitkan masalah ekonomi rakyat tersebut dengan isu liberalisasi dan deregulasi. Sebaliknya, tulisan Rudjito justru mengisyaratkan perlunya reregulasi, termasuk misalnya dalam hal perizinan dan peraturan agar UKM menjadi lebih bankable.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Entah disengaja atau tidak, pendapat Rudjito tersebut justru konsisten dengan wacana terdapatnya market imperfection dalam ekonomi rakyat. Market imperfection haruslah (secara teoretis) diperangi dengan peraturan yang baik, yang membuat pasar berjalan wajar dan efisien.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prioritas pertama harus diberikan pada reregulasi, dan bukan pada liberalisasi. Jika tidak, yang akan terjadi adalah lapangan bermain yang tidak rata (unlevel playing field). Jika dibiarkan, kondisi liberalisasi itu dapat membawa kepada kondisi yang ilmuwan sosial menyebut homo homini lupus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap ekonom (termasuk ekonom mainstream) yang pernah mengenyam pendidikan pascasarjana tentu tahu apa yang disebut dengan corner solution. Selain itu, pengalaman Indonesia dengan deregulasi perbankan pada 1988 seharusnya menjadi pelajaran yang sangat berharga tentang bagaimana seharusnya liberalisasi tidak dikelola.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai bagian dari paket kebijaksanaan, liberalisasi adalah solusi yang wajar. Tulisan Rudjito mengatakan hal tersebut ketika menyebutkan bahwa peluang pasar di luar negeri harus dibuka dengan bantuan pemerintah. Namun, sebagai satu-satunya kebijakan, liberalisasi jelas bukan jawaban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kegagalan Pasar: Pembiayaan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Aspek ketiga yang terdapat di tulisan Rudjito adalah masalah market failure dari sudut pembiayaan. Secara eksplisit, dia mengatakan, ada problem pembiayaan bagi UKM di sektor perbankan. Dalam hal itu, ada beberapa aspek yang dapat dibahas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, aspek push-pull pembiayaan UKM. Dari sisi UKM, terdapat keengganan meminjam dari bank, entah itu karena prosedur yang terlalu panjang dan rumit (dan lain-lain unsur ketidaktahuan), atau entah karena penyebab yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, dari sudut sebaliknya, pihak perbankan diikat peraturan tentang bankability nasabah (misalnya, ketersediaan laporan keuangan, agunan, kelengkapan surat-surat, dan lain-lain). Itu jelas menyebabkan bank sulit untuk bertransaksi dengan UKM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, masih terdapat ketidaksepakatan tentang definisi ekonomi rakyat dan UKM. Membaca tulisan Rudjito, kita mendapat kesan bahwa ekonomi rakyat dan UKM adalah dua hal yang serupa (atau bahkan sama?). Namun, selanjutnya, menurut saya, Rudjito lebih menekankan pada konsep UKM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*. Martin P.H. Panggabean PhD, advisor to the Board of Director Bank Mandiri&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-7547553152262833413?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/7547553152262833413/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=7547553152262833413' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/7547553152262833413'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/7547553152262833413'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/ekonomi-rakyat-dan-isu-liberalisasi.html' title='Ekonomi Rakyat dan Isu Liberalisasi'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-3314473504093581171</id><published>2007-10-10T01:02:00.000+07:00</published><updated>2007-10-19T01:50:31.151+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tulisan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Koperasi'/><title type='text'>Koperasi Sebagai Lembaga Ekonomi Rakyat</title><content type='html'>Sumber: http://www.halalguide.info/content/view/655/46/&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Oleh Merza Gamal&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Koperasi sebagai sebuah lembaga ekonomi rakyat telah lama dikenal di Indonesia, bahkan Dr. Muhammad Hatta, salah seorang Proklamator Republik Indonesia yang dikenal sebagai Bapak Koperasi, mengatakan bahwa Koperasi adalah Badan Usaha Bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian, beranggotakan mereka yang umumnya berekonomi lemah yang bergabung secara sukarela dan atas dasar persamaan hak dan kewajiban melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan para anggotanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, dalam Bab I, Pasal 1, ayat 1 dinyatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Sedangkan tingkatan koperasi dalam UU tersebut dikenal dua tingkatan, yakni Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder. Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang, dan Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tujuan pendirian Koperasi, menurut UU Perkoperasian, adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Secara konsepsional, Koperasi sebagai Badan Usaha yang menampung pengusaha ekonomi lemah, memiliki beberapa potensi keunggulan untuk ikut serta memecahkan persoalan social-ekonomi masyarakat. Peran Koperasi sebagai upaya menuju demokrasi ekonomi secara kontitusional tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Namun dalam perjalanannya, pengembangan koperasi dengan berbagai kebijakan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, keberadaannya masih belum memenuhi kondisi sebagaimana yang diharapkan masyarakat.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Secara kuantitatif jumlah koperasi di Indonesia cukup banyak, berdasarkan data Departemen Koperasi &amp; UKM pada tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Dengan demikian, dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dalam teori strategi pembangunan ekonomi, kemajuan Koperasi dan usaha kerakyatan harus berbasiskan kepada dua pilar:&lt;br /&gt;1.      Tegaknya sistem dan mekanisme pasar yang sehat;&lt;br /&gt;2.      Berfungsinya aransmen kelembagaan atau regulasi pemerataan ekonomi yang effektif.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Namun dalam kenyataan yang dirasakan hingga saat ini, seringkali terjadi debat publik untuk menegakkan kedua pilar utama di atas hanya terjebak pada pilihan kebijakan dan strategi pemihakan yang skeptis dan cenderung mementingkan hasil daripada proses dan mekanisme yang harus dilalui untuk mencapai hasil akhir tersebut.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Di samping lembaga Koperasi yang telah dikenal, saat ini juga berkembang lembaga Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang merupakan lembaga pendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil bawah (golongan ekonomi lemah) dengan berlandaskan sistem ekonomi Syariah Islam. Badan Hukum dari BMT dapat berupa Koperasi untuk BMT yang telah mempunyai kekayaan lebih dari Rp 40 juta dan telah siap secara administrasi untuk menjadi koperasi yang sehat dilihat dari segi pengelolaan koperasi dan baik (�thayyiban�) dianalisa dari segi ibadah, amalan shalihan para pengurus yang telah mengelola BMT secara Syariah Islam. Sebelum berbadan hukum koperasi, BMT dapat berbentuk sebagai KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang dapat berfungsi sebagai Pra Koperasi.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tujuan berdirinya BMT adalah guna meningkatkan kualitas usaha ekonomi bagi kesejahteraan anggota, yang merupakan jamaah masjid lokasi BMT berada pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan ekonomi umat sebagai bagian dari pembangunan ekonomi kerakyatan, maka sudah seharusnya memanfaatkan dan memberdayakan Koperasi dan BMT sebagai lembaga yang menghimpun masyarakat ekonomi lemah dengan mengembangkan iklim usaha dalam lingkungan sosial ekonomi yang sehat dan menggandeng lembaga-lembaga pemerintahan daerah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan Lembaga Perbankan Syariah , yang sedang berkembang saat ini di Indonesia, dalam sebuah bentuk kemitraan berupa pembinaan manajerial koperasi, bantuan pengembangan perangkat dan sistem keuangan mikro, serta kerjasama pendanaan dan pembiayaan .&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dengan membuat sebuah program kemitraan bagi BMT, maka diharapkan dapat mengembangkan usaha-usaha mikro, sebagai pelaku utama ekonomi kerakyatan, yang akan sulit jika dibiayai dengan menggunakan konsep perbankan murni, dan di sisi lain kemitraan ini juga akan meningkatkan kemampuan Koperasi dan BMT sebagai lembaga keuangan alternatif yang akhirnya program ekonomi Kerakyatan yang didengung-dengungka n selama ini dalam mencapai visi mencapai kesejahteraan lahir dan bathin, insya Allah akan dapat terwujud. Namun sebelum mewujudkan visi masyarakat sejahtera lahir dan bathin, kita harus menyadari bahwa makna kesejahteraan yang ingin dicapai bukan hanya dari sisi materi semata, tetapi lebih dari itu yakni mempunyai ketersinggungan dengan apek ruhaniah yang juga mencakup permasalahan persaudaraan manusia dan keadilan social ekonomi, kesucian kehidupan, kehormatan individu, kebersihan harta, kedamaian jiwa dan kebahagiaan, serta keharmonisan kehidupan keluarga dan masyarakat, sehingga mendiskusikan konsep kesejahteraan tersebut tidak terbatas pada variable-variabel ekonomi semata, melainkan juga menyangkut moral, adat, agama, psikologi, sosial, politik, demografi, dan sejarah.(kit/HG)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-3314473504093581171?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/3314473504093581171/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=3314473504093581171' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/3314473504093581171'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/3314473504093581171'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/koperasi-sebagai-lembaga-ekonomi-rakyat.html' title='Koperasi Sebagai Lembaga Ekonomi Rakyat'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-5077006107803232772</id><published>2007-10-10T00:56:00.000+07:00</published><updated>2007-10-19T01:46:35.877+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Kerakyatan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Yunus dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat</title><content type='html'>Sumber: TEMPO Interaktif,Rabu, 18 Oktober 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Oleh Khudori&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta: Apakah orang miskin dapat dipercayai untuk mengelola kredit? Almarhum Profesor Mubyarto yakin seyakin-yakinnya penduduk miskin dapat dipercaya untuk mengelola dana, tentu dengan bantuan pemandu di sana-sini. Berdasarkan keyakinan itu, diluncurkanlah program Inpres Desa Tertinggal (IDT) pada 1994. Dengan filosofi serupa bahwa penduduk miskin di pedesaan bisa dipercaya, giat bekerja, dan punya kecakapan yang memadai, guru besar ekonomi di Universitas Chittagong, Prof Dr Muhammad Yunus, berusaha mengentaskan nasib mereka di Bangladesh. Yunus optimistis bahwa ketika penduduk miskin diberi kredit, mereka pasti dapat mengembalikan, dengan dukungan sistem dan prosedur yang kondusif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bertolak dari sini, lahirlah Grameen Bank (GB) pada 1974.Pembentukan GB sempat terbentur undang-undang perbankan setempat, terutama soal agunan kredit. Padahal keistimewaan ide Yunus justru terletak pada tidak adanya persyaratan agunan. Buat Yunus, mustahil mensyaratkan agunan bagi penduduk miskin di Bangladesh. Di negara itu, agunan yang paling lazim dan bisa diterima kreditor adalah aset tanah. Padahal kelompok sasaran Yunus adalah penduduk termiskin dan buta huruf yang landless. Fokus Yunus selanjutnya bagaimana agar kredit itu selamat dan bisa dikembalikan, agar uang dapat berputar untuk membantu penduduk miskin lain.Dalam prakteknya, Yunus meniru modus para pelepas uang (Prasetiantono, dkk, 1997).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keunggulan rentenir adalah kemampuannya mengakomodasi debitor. Pertama, menggunakan sistem door to door yang amat efektif menjaring nasabah. Ini cermin kegigihan dan dedikasi yang tinggi dari para debitor. "Armada" rentenir biasanya gigih menebar kredit dan gigih pula mengumpulkan pembayaran kembalinya dari hari ke hari. Kedua, rentenir memberikan fleksibilitas yang tinggi dalam operasinya. Rentenir tidak pernah memberlakukan birokrasi bertele-tele, seperti syarat lembaga keuangan formal. Fleksibilitas semacam ini diperlukan di Bangladesh yang 67 persen penduduknya buta huruf.Namun, modus semacam ini berpeluang membuka masalah. Pertama, praktek door to door perlu "armada" tagih dengan personalia dalam jumlah besar, yang berarti memakan biaya operasional tinggi. Kedua, fleksibilitas yang tinggi dan tiadanya agunan menyebabkan risiko kredit juga tinggi. Untuk mengkompensasi kedua masalah itu, GB menerapkan suku bunga yang sama dengan pasar. Agar kredit dapat kembali, "armada" tagih beroperasi dalam periode mingguan. Cara ini mampu menekan kredit macet hanya 2 persen. Berbeda dengan rentenir yang dominan kredit konsumtif, GB hanya mengenal tiga jenis kredit: kredit untuk menciptakan pendapatan produktif, kredit membangun rumah, dan kredit musiman untuk tanaman musiman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara kultural, GB menanamkan disiplin kepada para peminjam. Dari setiap lima orang peminjam, dibentuk satu kelompok. Ketika ada anggota kelompok yang menunggak, anggota kelompok lain ikut bertanggung jawab. Kinerja salah satu anggota membawa konsekuensi kredibilitas satu kelompok.Tidak seperti renternir yang ekspansif dan maximum profit, GB tidak mengenal sifat ekspansif. "Armada" dan jumlah cabang memang ditebar di mana-mana (2.226 cabang di 71.371 desa), tapi plafon kredit bagi setiap peminjam tetap dijaga. Kredit terendah senilai 50 taka (di atas US$ 1), yang tertinggi 60 ribu taka (US$ 1.500). Nilai kredit rata-rata 6.000 taka (US$ 160). Angka-angka ini menunjukkan komitmen GB kepada penduduk miskin, selain menjaga prudential banking untuk menghindari kredit macet. Yunus tidak memilih bentuk koperasi atau pegadaian. Di Bangladesh, koperasi yang reputasinya jelek. Idenya bagus, tapi dalam prakteknya seperti rentenir. Adapun pegadaian perlu agunan. Ini nonsens didirikan di Bangladesh, yang masuk deretan negara termiskin di dunia. Namun, spirit berkoperasi mewarnai operasi GB. Ada anggota, ada rapat anggota, ada tanggung jawab, ada rasa memiliki, serta ada kebersamaan, loyalitas, dan demokrasi. Butir-butir inilah yang menjadi substansi terpenting semangat berkoperasi.GB menjadikan kaum perempuan sebagai target group.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa? Pertama, dari segi ketenagakerjaan, umumnya perempuan bukan tenaga kerja produktif, sehingga dengan bantuan kredit mereka bisa melakukan usaha produktif di sela-sela mengurus rumah tangga. Kedua, secara kultural, perempuan terbiasa mengurus ekonomi rumah tangga (manajer keuangan). Ketiga, secara emosional, perempuan lebih dekat dengan anak-anaknya. Perempuan jadi kunci pembentukan kualitas sumber daya manusia anak-anaknya. Keempat, kredit merupakan jembatan emas menuju persamaan hak terhadap lelaki. Bantuan kredit kepada mereka tidak hanya meningkatkan usaha ekonomi dan kesejahteraan keluarganya, tapi juga berdampak meluas terhadap warga masyarakat lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil sejumlah survei menunjukkan: persentase pekerja di pedesaan umumnya 4 persen, di desa GB sebesar 5 persen; persentase jumlah anggota keluarga yang bekerja di desa GB 1,75, di desa non-GB 1,43 orang; jam kerja di desa GB meningkat dari 6 jam jadi 18 jam; penghasilan rumah tangga nasabah GB lebih besar 28 persen ketimbang bukan nasabah, bahkan jika dibandingkan dengan rata-rata rumah tangga di desa yang tak ada GB pendapatannya 43 persen lebih tinggi (Rasid, 1997). Studi Hashemi dan Schuler (1996) menemukan: ada korelasi signifikan antara keanggotaan GB dan pemberdayaan kehidupan sosial (dalam kontrasepsi; pemberontakan sistem patriarkat; dan politik). Artinya, keberadaan GB selain membuat ekonomi warga miskin "menggeliat", secara sosial-politik mereka teberdayakan. Tidak salah, panitia Nobel mengganjar Yunus dengan Nobel Perdamaian 2006. Sejauh ini, tak terhitung program dan usaha yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk memberdayakan ekonomi rakyat. Tanpa mengecilkan hasil yang dicapai, sampai sekarang penduduk miskin masih bejibun. Dua tahun Presiden Yudhoyono berkuasa, kemiskinan, pengangguran, dan kelaparan tidak menurun, tapi justru naik. Di tengah membaiknya berbagai indikator makroekonomi, setahun terakhir kemiskinan justru meningkat dari 16 persen menjadi 17,75 persen, gizi buruk dari 1,8 juta menjadi 2,3 juta, dan pengangguran dari 10,4 persen menjadi 11,85 persen. Apa yang salah dengan program antikemiskinan di sini? Tak lain karena upaya pemerintah mengentaskan masyarakat miskin dan memberdayakan ekonomi rakyat direduksi hanya dilihat dari sisi permodalan. Seakan-akan muncul simple truth bahwa modal merupakan segala-galanya. Faktanya, ekonomi rakyat amat lemah dalam: keahlian dan keterampilan usaha, akses dana/modal usaha, dan pemasaran atau informasi (Suyanto, 1997; Dieter Evers, 1995; Sutojo dkk, 1994). Menurut Chambers (1987), ada lima ketidakberuntungan pada kelompok rumah tangga miskin, yaitu kerentanan, kelemahan fisik, derajat isolasi, keterbatasan pemilikan aset, dan ketidakberdayaan.Upaya pemberdayaan warga miskin tidak jauh dari penanganan hal-hal di atas. Pemberian "kail", dan bukan "ikan", sebagai strategi pemberdayaan ekonomi rakyat pun dirasa tidak memadai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok miskin juga perlu diajari bagaimana cara memancing yang baik. Bahkan ada persoalan mendasar bahwa kelompok miskin yang diberdayakan itu juga perlu dijamin agar "sungai" atau "kolam" yang dipancing tidak keruh dan sustainable. Bagaimana mereka bisa mancing jika kolamnya sudah dikaveling orang lain?Mengapa Yunus berhasil memberdayakan ekonomi rakyat? Pertama, GB secara nyata meletakkan mekanisme demokrasi ekonomi secara riil. Ini diwujudkan dalam bentuk akses yang sama setiap orang terhadap kredit. Yunus berargumen, setiap individu bebas mengejar kepentingan ekonominya, sejauh individu-individu itu memiliki akses yang sama untuk memasuki pasar. Kedua, operasi GB hidup dalam konteks sosial yang demokratis. Kemiskinan tidak jadi obyek politik--seperti yang terjadi di Indonesia selama ini, sehingga pemerintah berkepentingan menetapkan garis kemiskinan menurut selera.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kredit yang diberikan GB justru mampu memerangi ekstremitas politik di Bangladesh. Berkurangnya marginalisasi ekonomi ternyata mampu mengurangi marginalisasi politik. Ketiga, kelompok sasaran dibina secara intensif, dari pengarahan tentang tanggung jawab kredit, cara pengembalian beserta kewajiban pembayaran bunga, hingga rate income generation regeneration (uji kelayakan). Tak mengherankan, kini konsep GB diadopsi di puluhan negara. Bisakah kita belajar dari Yunus dan GB untuk memberdayakan ekonomi rakyat?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khudori, PEMERHATI MASALAH SOSIAL-EKONOMI PERTANIAN&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-5077006107803232772?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/5077006107803232772/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=5077006107803232772' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/5077006107803232772'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/5077006107803232772'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/yunus-dan-pemberdayaan-ekonomi-rakyat.html' title='Yunus dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-1880286189227061818</id><published>2007-10-10T00:44:00.000+07:00</published><updated>2007-10-10T00:51:57.909+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Kerakyatan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Makalah'/><title type='text'>Ekonomi Kerakyatan dalam Dinamika Perubahan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Oleh Adi Sasono&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Titik Balik Peradaban Manusia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dalam bukunya berjudul "The Turning Point", Fritjof Capra menyampaikan bahwa dewasa ini sedang dipertanyakan tentang otoritas pada tingkat global mengapa negara dunia ketiga disebut sebagai "tertinggal" dari negara-negara industri. Apa kriteria ketertinggalan itu, dari mana mengukurnya, dan siapa yang menentukannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semakin banyak pemimpin negara ketiga yang memahami dengan jelas krisis multidimensi yang dialami negara-negara di belahan bumi utara, dan menolak dengan tegas usaha-usaha mereka untuk mengekspor masalah itu ke belahan bumi selatan. Bahkan beberapa pemimpin negara ketiga mendiskusikan bagaimana negara-negara di belahan bumi selatan mungkin mengurangi derajat ketergantungan dari belahan bumi utara untuk membangun sendiri berbagai pola ekonomi dan teknologi kontekstual yang cocok dengan masyarakat di belahan bumi selatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan beberapa telah mengusulkan perubahan definisi dari kata pembangunan ("development") yakni dari pembangunan produksi industri dan distribusi barang menjadi pembangunan sumberdaya insani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernyataan Capra itu bukan tanpa dasar. Teknologi sekali lagi memiliki peran dalam mengubah peradaban manusia. Ketika dulu mesin-mesin produksi ditemukan di jaman awal revoulsi industri, peradaban manusia mengalami perubahan besar-besaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di jaman revolusi industri abad 16, kaum lelaki digiring untuk bekerja di pabrik-pabrik dan dipaksa untuk mengikuti teknik tata-cara yang ditentukan dalam arus ban berjalan ala Taylorism. Terminologi efisiensi menjadi ukuran produktivitas setiap pekerja. Efiesiensi yang diukur berdasarkan kesuksesan arus ban berjalan yang mengorbankan harkat kreativitas kemanusiaan, karena gerak-gerik manusia dipaksa untuk mengikuti gerakan mesin demi azas efisiensi. Efisiensi diukur dari menekan serendah mungkin ongkos bahan baku, ongkos teknologi produksi, dan ongkos tenaga pekerja. Terminologi kelas pemilik yang menghendaki efisiensi setinggi mungkin atas dasar menekan serendah mungkin ongkos tenaga kerja menjadi pola interaksi antar manusia yang timpang dan menindas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara kaum lelaki harus mengabdi kepada pemilik pabrik, kaum perempuan didomestikkan untuk bertanggung-jawab di sektor rumah tangga, tanpa digaji. Sumbangan kaum perempuan kepada keseluruhan efisiensi sistem tidak pernah diperhitungkan. Menyusul subordinasi kaum pekerja kepada pemilik pabrik, subordinasi kaum perempuan terhadap kaum lelaki secara ekonomis juga terjadi. Penindasan multilevel terjadi sebagai akibat revolusi industri yang didorong oleh berbagai penemuan sains dan teknologi produksi pada saat itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah, kini, kembali menawarkan pencerahan baru. Revolusi teknologi informasi menjanjikan struktur interaksi kemanusiaan yang lebih baik, lebih adil, dan lebih efisien.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Revolusi informasi global adalah keberhasilannya menyatukan kemampuan komputasi, televisi, radio dan telefoni menjadi terintegrasi. Hal ini merupakan hasil dari suatu kombinasi revolusi di bidang komputer personal, transmisi data dan kompresi, lebar pita (bandwitdh), teknologi penyimpan data (data storage) dan penyampai data (data access), integrasi multimedia dan jaringan komputer. Konvergensi dari revolusi teknologi tersebut telah menyatukan berbagai media, yaitu suara (voice, audio), video, citra (image), grafik, dan teks.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teknologi informasi telah, sedang dan akan merubah kehidupan umat manusia dengan menjanjikan cara kerja dan cara hidup yang lebih efektif , lebih bermanfaat, dan lebih kreatif. Sebagaimana dua sisi, baik dan buruk, dari suatu teknologi, teknologi informasi juga memiliki hal yang demikian. Beberapa pertanyaan dan pernyataan berikut bisa memberikan pertimbangan kemana seharusnya teknologi ini diarahkan dan ditempatkan dengan sebenar-benarnya, dan apabila keliru, suatu bangsa akan mengalami akibatnya secara fatal:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Sifat ambivalen teknologi informasi oleh Andrew Feenberg dinyatakan dalam dua prinsip yang menjelaskan implikasi sosial dari pengembangan teknologi ini, yakni "principle of the conservation of hierarchy" sekaligus juga "principle of subversive rationalism". Prinsip yang pertama bermakna bahwa hirarki sosial yang ada dipertahankan oleh teknologi tersebut, dan bahkan diperkuat lagi. Suatu contoh disini adalah komputerisasi manajerial yang memperkuat kontrol terhadap bawahan oleh para pemilik modal untuk lebih mengefisienkan para pekerjanya. Sementara prinsip kedua meyakini bahwa teknologi baru sering membuka peluang bagi perubahan hirarki sosial yang ada di masyarakat sehingga mendorong terjadinya demokratisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Tempat dimana komputer akan berperan dalam kehidupan sosial sangat tergantung secara erat dengan rancangan sistemnya. Sistem yang dirancang untuk alat kontrol hirarkis adalah sejalan dengan asumsi rasional bahwa komputer bisa terancam fungsinya sebagai alat otomasi yang ditujukan untuk memerintah atau bahkan mengganti posisi pekerja dalam pengambilan keputusan. Sebaliknya sistem yang dirancang secara demokratis akan merespon dimensi komunikatif dari komputer sehingga bisa memfasilitasi kemandirian organisasi-organisasi masyarakat. Demikian pandangan Winograd dan Flores yang menyebutnya dengan "ontological designing".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Hirschhorn menjelaskan potensi komputer dengan mengontraskannya dengan pandangan para Taylorist. Kalau Taylorism membatasi dan bahkan menindas gerak anggota badan manusia pekerja untuk mengikuti sistem ban berjalan demi efisiensi, komputer memiliki prinsip fleksibelitas yang menciptakan konsepsi pekerjaan dimana kapasitas pekerja untuk belajar, untuk beradaptasi, untuk meregulasi kontrol yang berkembang menjadi sentral dari pengembangan potensi sistem mesin itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Zuboff berargumentasi, dalam arah yang sejalan dengan argumentasi Marx yang mengkongkritkan evaluasinya tentang biaya tinggi dari sistem manajemen otoriter. Ia menunjukkan bahwa komputer dengan sifat ambivalennya dapat berperan dalam pembangunan masyarakat alternatif. Otomatisasi meningkatkan otonomi manajemen hanya dengan sedikit ongkos melalui terciptanya ruang-gerak para pekerja, dimana ruang gerak tersebut justru membuka peluang untuk meningkatkan kualitas kerja individu secara terarah. Pandangan ini dinyatakan Zuboff dengan : "Design teknologi sekaligus menyangkut asumsi-asumsi yang dapat mengundang atau meniadakan kontribusi insani".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Andrew Fernberg mengingatkan kembali sejarah pemisahan lapisan tenaga kerja menjadi "manual workers" versus "sacred readers" yang kini digugat kembali. Strategi otomatisasi yang memanfaatkan kemampuan komputer dalam komunikasi akan menurunkan perbedaan yang menyolok antara pekerja mental (intelektual, politisi, pemuka agama, dll.) dengan pekerja manual (buruh, logi baru karyawan, dll.). Bentuk-bentuk norma sosial yang baru akan bertumbuhan di seputar penerapan teknologi baru, yang akan menjadi medium bagi proses demokratisasi kemandirian organisasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teknologi informasi mengaburkan batas-batas tradisional yang membedakan bisnis, media dan pendidikan. Teknologi informasi juga mendorong pemaknaan ulang perdaganagn dan investasi. Revolusi ini secara pasti merasuki semua aspek kehidupan., pendidikan, segala sudut usaha, kesehatan, entertainment, pemerintahan, pola kerja, perdagangan, pola produksi, bahkan pola relasi antar masyarakat dan antar individu. Dewasa ini sedang diributkan seputar politik dan kontrol terhadap teknologi yang terus tumbuh ini. Suatu hal yang merupakan tantangan bagi semua bangsa, masyarakat dan individu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya, teknologi yang memungkinkan dan memudahkan manusia saling berhubungan dengan cepat, mudah, dan terjangkau memiliki potensi untuk mendorong pembangunan masyarakat yang demokratis. Teknologi semacam ini harus dimiliki oleh rakyat untuk membantu rakyat mengorganisir diri secara modern, efisien, sehingga pada gilirannya rakyat yang mendapat manfaat tersebar dari proses berekonomi dan bermasyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Dorongan Pasar Bebas dan Globalisasi (Global Market Driven Forces):&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Revolusi teknologi informasi telah memberikan kekuatan yang sangat besar dalam merubah paradigma kemanusiaan. Diantaranya yang paling cepat mengadopsi perubahan paradigma itu adalah dunia usaha dan perekonomian global.Gelombang reformasi dan demokrasi yang kita hadapi sesungguhnya hanyalah konsekuensi dari perubahan di dalam fundamen yang menyokong ekonomi dunia. Perubahan itu terjadi akibat dari berlangsungnya 3 faktor yang membentuk kembali dunia perdagangan internasional. Ketiga faktor tersebut adalah internasionalisasi komoditi, transnasionalisasi modal dan globalisasi informasi . (Lihat Gambar A).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suatu komoditi saat ini diciptakan berdasarkan sumbangan dari seluruh penjuru dunia. Perluasan produksi komoditi itu berarti perluasan produksi dunia. Inilah yang dimaksud dengan internasionalisasi komoditi yang membawa akibat kepada meluasnya penggunaan mata uang dunia (US dollar). Dari Gambar A, proses internasionalisasi komoditi sejak tahun 1950 – 1990 telah tumbuh sekitar 20%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manakala suatu komoditi dihasilkan dengan cara menggabungkan berbagai produk dari seluruh dunia, penggabungan itu akan terjadi juga kepada salah satu faktor produksinya, yaitu modal. Produksi tidak lagi melibatkan tenaga kerja diseluruh dunia, pada akhirnya ia juga melibatkan modal dari berbagai bangsa. Transnasionalisasi modal ini menyebabkan modal amat likuid, dengan cepat bergerak dari satu tempat ke tempat lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada suatu saat modal menjadi anonim, siapa pemiliknya tidak jelas diketahui dan pemanfaatannya pun lepas dari preferensi individual. Dibanding tahun 1950an, modal transnasional telah naik menjadi lebih 160% pada tahun 1990-an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Modal jenis inilah yang yang telah merontokkan mata uang negara-negara Asia Selatan. Modal ini datang dan pergi hanya untuk satu alasan: keuntungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor penentu ketiga adalah globalisasi informasi, yaitu penyebaran akses dan produksi informasi keseluruh dunia. Informasi bisa diakses dan dimiliki oleh siapa saja dan dimana saja di dunia ini. Perkembangan lintas batas informasi adalah yang tercepat. Sampai ketika Internet ditemukan, sekitar tahun 1990 globalisasi informasi telah naik 200% dibanding tahun 1950an. Dengan semakin luasnya pemakaian Internet globalisasi informasi naik entah berapa kali lipat, only sky is the limit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga kecenderungan inilah yang membentuk ulang dunia tempat hidup kita sekarang. Dan salah satu faktor penentu, modal transnasional, telah membuktikan kekuatannya tatkala memicu runtuhnya perekonomian Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka proses reformasi, dimana demokratisasi menjadi pegangan utamanya, yang sedang kita lakukan sekarang ini, tidak lain hanyalah langkah awal dari perubahan yang perlu dan harus kita lakukan demi menyiasati perubahan bukan saja di lingkungan internal, bahkan juga di lingkungan global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Indonesia Menghadapi Tantangan Rekolonisasi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Ketiga aspek proses globalisasi akan mendapatkan kekuatan yang sangat dahsyat dari revolusi teknologi informasi dan komunikasi, seperti telah disampaikan sebelumnya, yang mewujud dalam teknologi Internet. Dalam masa 10 tahun ke depan kemajuan Internet, dengan tingkat perkembangan yang ada, akan merubah hampir semua aspek kehidupan -- pendidikan, perawatan kesehatan, kegiatan kerja dan pengisian waktu luang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet menawarkan peluang yang sangat luar-biasa, yang tidak seluruhnya positif. Dari sisi positif, Internet dapat menjadi alat demokratisasi yang ampuh. Internet mampu memberikan sekaligus 2 hal yang menjadi inti demokrasi: kemampuan memilih dan kemampuan mewujudkan pilihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, Internet juga membuka peluang luarbiasa bagi lahirnya bentuk penjajahan baru. Suatu penjajahan yang bertujuan penguasaan ekonomi melalui pengendalian dan penguasaan informasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenyataan yang kita hadapi memang luar biasa pahit. Lewat perjuangan keras pada Agustus 1945 kita berhasil melepaskan diri dari kolonialisme Belanda. Sekarang, setelah lebih dari 50 tahun merdeka ternyata kita masih harus menyembah untuk belas kasihan pemodal asing. Sekarang, tatkala kita ingin bangkit, kita seakan kembali terperangkap ke dalam koridor sempit yang mengerdilkan kemartabatan dan kemandirian kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Kerakyatan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Landasan bagi kebijakan ekonomi di masa depan harus disusun menurut perspektif menyeluruh atas kekuatan-kekuatan yang membentuk kondisi kita sekarang ini. Kondisi objektif itu dapat diringkaskan dalam pokok-pokok pikiran berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Segala bentuk korupsi yang menyebabkan biaya transaksi tinggi terjadi sebagai akibat dari sistem yang tertutup dan protektif. Tanpa kelembagaan yang memiliki derajat accountability dan predictability yang tinggi, perekonomian akan tumbuh sebagaimana disinyalir oleh Schumpeter "Kapitalisme dalam tenda oksigen". Apa yang terjadi dibalik tenda tidak sungguh-sungguh nyata. Pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari ilusi belaka. Apabila kelembagaan demokratis gagal mengendalikan keserakahan penguasa, semua mimpi pada waktunya akan sirna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   2. Pengusaha-pengusaha yang tangguh tidak dilahirkan dari rekayasa atau sistem preferensi. Hanya pergulatan dalam pasar yang akan memberikan kita industrialis dan pengusaha yang dapat kita banggakan. Sistem preferensi hanya akan mengukuhkan eksistensi elit dan mengekalkan sistem proteksi, yang dalam jangka panjang justru merusak sendi-sendi ekonomi dan demokrasi masyarakat kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   3. Kenaikan standar hidup rakyat harus dilihat sebagai bagian pembentukan modal nasional (capital accumulation). Ini berarti tujuan pokok dan terus-menerus dari kebijaksanaan ekonomi kita adalah peningkatan purchasing power dari rakyat. Pelajaran ini sangat penting, bahwa di masa depan kekukuhan ekonomi nasional harus ditemukan di dalam potensi besar yang dimiliki masyarakat luas, yaitu usaha kecil dan menengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   4. Krisis Ekonomi 1997-1998 menunjuk kepada pentingnya memperhitungkan kekuatan eksternal yang semata bekerja menurut hukum ekonomi pasar, dan indifferent terhadap dampak kepada kemanusiaan. Kekuatan modal yang menyerbu pasar uang Asia Selatan amatlah besar dan tidak pernah ada preseden sebelumnya menyangkut pengerahan dana sebanyak itu. Para fund managers yang berada dibalik pengerahan dana besar-besaran itu berhasil mengeruk keuntungan amat besar dengan meninggalkan ribuan industri bangkrut dan jutaan pengangguran baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   5. Fokus kebijaksanaan ekonomi adalah usaha kecil/menengah. Kalau kita menuntut pemerintah menaruh fokus kepada usaha kecil/menengah bukanlah karena kita ingin menciptakan sistem preferensi baru. Dengan menaruh perhatian kepada UKM tidak berarti pemerintah bertindak unfair, sehingga dikhawatirkan nantinya bakal mendistorsi pasar. Substansi pokok ilmu ekonomi adalah memperbesar manfaat (utility). Manfaat adalah value, yang dalam ilmu ekonomi adalah subjektif. Bagi seorang petani desa, pendapatan Rp.1 juta sudah cukup untuk mencetak 5 anaknya menjadi sarjana. Tetapi uang sebesar ini bagi seorang konglomerat, barangkali hanya cukup untuk sekali makan siang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   6. Persoalan yang juga akut menyangkut pengembangan usaha kecil dan menengah adalah terjebaknya usaha kecil dan menengah di dalam kelumpuhan sumberdaya Keadaan mereka yang miskin, ketakpastian dan resiko yang tinggi praktis telah mengasingkan mereka dari sumber-sumber modal, keahlian, informasi dan peluang bisnis. Tidak seluruh kelemahan usaha kecil/menengah berasal dari kelemahan internal mereka. Kesalahan kebijakan yang melahirkan konsentrasi kekuasaan dan ekonomi mempunyai andil yang tidak kecil atas keterpurukan UKM. Modal, keahlian, informasi dan pasar adalah komoditi ekonomi yang senantiasa bergerak menuju lokasi dengan potensi keuntungan tertinggi. Selama kebijakan tidak memberi advantage kepada UKM, semua sumberdaya itu hanya akan bergerak ke arah usaha besar. Hanya dengan memberi advantage kepada UKM maka kesenjangan dapat dijembatani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   7. Fokus kebijaksanaan ekonomi kepada Usaha Kecil Menengah merupakan suatu keharusan apabila kita memperhatikan mereka adalah mayoritas pelaku usaha di Indonesia seperti tercermin dalam data berikut. Data BPS Desember 1998 menunjukkan bahwa terdapat 39,8 juta pengusaha di Indonesia, dimana 99,8% adalah pengusaha kecil dan hanya 0,2% pengusaha besar dan menengah. Dari jumlah 39,8 juta diatas, komposisi sektoral adalah pertanian 62,7%, perdagangan, perhotelan dan restauran 22,67%, Industri 5,7% dan Jasa sebesar 3,9%. Dari komposisi volume usaha sejumlah 99,85% volumeusahanya dibawah 1 miliar, 0,14% diantara 1-50 miliar, dan 0,01% yang diatas 50 miliar. Dari komposisi penyerapan tenaga kerja, kelompok pertama tersebut menyerap 88,66%, kelompok kedua menyerap 10,78% dan yang ketiga menyerap 0,56%&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   8. Apakah kebijaksanaan serupa itu akan mendistorsi pasar? Distorsi adalah keadaan ketika pelaku ekonomi keliru menafsirkan sinyal pasar. Ketika seharusnya ia membeli, malah menjual. Sebaliknya, saat seharusnya ia menjual malah membeli. Distorsi tidak disebabkan oleh policy, betapa pun buruknya policy itu. Distorsi ditimbulkan oleh ketidak-terbukaan. Kebijakan apapun kalau dibuat dan dijalankan secara tertutup akan menyebabkan distorsi. Keadaan ini terjadi akibat ada informasi yang asymmetric, sebagian orang tahu sementara yang lain tidak tahu. Akibatnya sebagian pelaku akan bertindak optimal sementara yang lain tidak. Jadi, masalahnya bukankah kebijaksanaan apa, tetapi apakah semua orang punya informasi yang sama? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Ekonomi Jaringan sebagai dasar Ekonomi Rakyat&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Ekonomi Jaringan adalah antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism, dan sekaligus sintesa dari ketiga faktor yang telah dijelaskan diatas, yaitu realitas bangsa yang mayoritas pelaku usahanya adalah usaha kecil menengah, faktor pendorong global dan pasar bebas, serta dorongan revolusi teknologi informasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memperhatikan berbagai faktor internal dan eksternal seperti dijelaskan sebelumnya, maka ekonomi kerakyatan perlu dipahami secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong, dalam sebuah kerangka "close-circuit economy" yang sesuai dengan perkembangan paradigma baru masyarakat yang holistik. Secara singkat, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan sebagai:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * ekonomi jaringan yang menghubung-hubungkan sentra-sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jaringan pasar domestik diantara sentra dan pelaku usaha masyarakat, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * suatu jaringan yang diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga-lembaga bisnis internasional, dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Jaringan tersebut menerapkan sistem open consumer society cooperatives (koperasi masyarakat konsumen terbuka), dimana para konsumen adalah sekaligus pemilik dari berbagai usaha dan layanan yang dinikmatinya, sehingga terjadi suatu siklus kinerja usaha yang paling efisien karena pembeli adalah juga pemilik sebagaimana iklan di banyak negara yang menganut sistem kesejahteraan sosial masyarakat (welfare state) dengan motto: "belanja kebutuhan sehari-hari di toko milik sendiri". &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Ekonomi jaringan ini harus didukung oleh jaringan telekomunikasi, jaringan pembiayaan, jaringan usaha dan perdagangan, jaringan advokasi usaha, jaringan saling-ajar, serta jaringan sumberdaya lainnya seperti hasil riset dan teknologi, berbagai inovasi baru, informasi pasar, kebijaksanaan dan intelejen usaha, yang adil dan merata bagi setiap warga-negara, agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu yang disudutkan sebagai beban pembangunan seperti yang terjadi selama Orde Baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Pada akhirnya, Ekonomi jaringan adalah suatu perekonomian yang menghimpun para pelaku ekonomi, baik itu produsen, konsumen, services provider, equipment provider, cargo, dsb di dalam jaringan yang terhubung baik secara elektronik maupun melalui berbagai forum usaha yang aktif dan dinamis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paradigma Networked Economy (Ekonomi Jaringan) dalam era globalisasi tidak bisa dihindari. Sukses Ekonomi Rakyat adalah Indonesia harus memiliki Ekonomi Jaringan sebelum tahun 2003. Semoga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Penutup&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Solow, Dertouzos dan Lester dari MIT , ketika memimpin Komisi Produktivitas Industri Amerika, yang salah satu laporannya dimuat dalam buku berjudul "Made in America", kembali mengingatkan kita bahwa apabila suatu banga ingin hidup secara baik, maka bangsa itu harus berproduksi secara baik. Karena kalau tidak demikian, maka bangsa itu harus menanggung defisit akibat ketidak-setaraan dalam perdagangan antar bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi Produktivitas Industri Amerika ini dibentuk karena desakan berbagai produk Jepang yang membanjiri Amerika dengan kualitas dan harga bersaing. Pabrik-pabrik Amerika dianggap tidak efisien, kelompok pekerja yang diperlakukan kurang baik dan kurang terperbaharui pengetahuan dan ketrampilannya, manajer dianggap sangat oportunistik karena mengejar hasil jangka pendek ketimbang memperjuangkan tujuan fundamental jangka panjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Amerika telah memberi contoh bagaimana strategi ekonomi yang diterapkan dalam melindungi pasar domestik untuk kepentingan produksi dalam negeri dengan cara meningkatkan produktivitas dan kualitas produk-produk untuk bersaing secara kompetitif dengan produk negara lain, bukan dengan cara proteksi yang mematikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menuju kesana. Langkah awal yang harus dilakukan adalah perhatian kepada mayoritas pelaku usaha, yakni usaha kecil menengah dan koperasi. Perhatian ini pada kenyataannya harus menyangkut pembenahan dalam banyak hal, mulai dari infrastruktur telekomunikasi, infrastruktur pembiayaan, dan infrastruktur usaha lainnya, ketersediaan sumberdaya manusia yang kreatif, ketersediaan riset dan teknologi yang bervariasi sesuai tuntutan usaha kecil menengah, ketersediaan dukungan untuk membentuk jaringan pasar domestik yang menjadi incaran pelaku-pelaku usaha internasional, dll. merupakan isu sentral dari usaha demokrasi ekonomi saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisiensi yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan "pembeli adalah juga pemilik". Dengan keyakinan ini,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat Indonesia baru akan memasuki era globalisasi dengan cara-cara yang elegan dan kompetitif sebagaimana suatu korporasi "New Indonesia Incorporated".&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;(*) disampaikan pada:&lt;br /&gt;KONFERENSI INTERNASIONAL EKONOMI JARINGAN: MENUJU DEMOKRATISASI EKONOMI DI INDONESIA&lt;br /&gt;Hotel Shangri-La, 6-7 Desember 1999, Jakarta, Indonesia&lt;br /&gt;Yang diselenggarakan oleh: PERNetworks dan INDONESIA BANGKIT&lt;br /&gt;(**) Ketua Perhimpunan INDONESIA BANGKIT&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-1880286189227061818?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/1880286189227061818/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=1880286189227061818' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/1880286189227061818'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/1880286189227061818'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/ekonomi-kerakyatan-dalam-dinamika.html' title='Ekonomi Kerakyatan dalam Dinamika Perubahan'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-5357812487504079183</id><published>2007-10-09T23:21:00.000+07:00</published><updated>2007-10-19T01:46:35.877+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Kerakyatan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Ekonomi Pasar atau Ekonomi Kerakyatan?</title><content type='html'>Sumber: Pikiran Rakyat, Kamis, 28 Oktober 2004&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Oleh H. Mangarahon Dongoran&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"BAGI saya, apa pun teorinya, entah itu ekonomi kerakyatan atau apa pun istilahnya, yang penting kesejahteraan rakyat makin baik. Harus ada kemajuan secara bertahap." Demikian diucapkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam open house di kediaman pribadinya, Puri Cikeas Indah, Cikeas, Bogor, Jabar 29 September 2004.&lt;br /&gt;"Mewujudkan ekonomi kerakyatan melalui upaya perbaikan perekonomian merupakan prioritas utama guna mewujudkan kesejahteraan rakyat," tambah M. Jusuf Kalla dalam orasi politiknya di pesantren Modern Janji Nauli, Muaratais, Kab. Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, 20 Juni 2004.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ucapan SBY dan JK yang kini menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI ini sengaja kita kutip, untuk mengingatkan kembali pentingnya ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan &lt;br /&gt;identik dengan ekonomi perdesaan/ekonomi lokal, yang tidak lain adalah berkaitan langsung dengan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan/nelayan. Pertanyaannya, apakah kabinet baru yang dibentuk SBY adalah kabinet yang pro ekonomi kerakyatan atau perdesaan atau yang lebih pro pada ekonomi pasar liberal atau investasi asing?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau melihat pernyataan keduanya itu, seharusnya para menteri di bidang ekonomi haruslah orang-orang yang pro ekonomi perdesaan. Namun, komitmen para menteri ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan/ekonomi perdesaan atau ekonomi lokal masih dipertanyakan. Sebabnya, sosok yang ditempatkan dalam jajaran menteri ekonomi itu adalah sosok yang amat pro pasar bebas, sosok yang pro pada investasi asing ataupun pinjaman asing. Para menteri ekonomi KIB itu adalah sejumlah sosok yang sejak awal dipertanyakan integritasnya terhadap upaya pemberdayaan ekonomi pedesaan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Konglomerat hitam&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kita mulai dari Menko Perekonomian, Ir. Aburizal Bakrie, yang akrab dipanggil Ical. Menko Perekonomian ini adalah sosok pengusaha. Tetapi bukanlah pengusaha yang benar-benar beranjak dari dasar. Ia menjadi pengusaha berkat ayahnya Bakrie yang mengembangkan usaha Grup Bakrie. &lt;br /&gt;Ical dikabarkan sempat harus menemui para petinggi Partai Keadilan Sejahtera, mengklarifikasi tudingan bahwa ia termasuk konglomerat hitam alias tukang ngemplang uang rakyat. Padahal, Pjs. Presiden PKS Tifatul Sembiring tidak menyebut nama. Hanya sekadar mengingatkan SBY agar tidak mengangkat menteri yang pro, IMF dan konglomerat hitam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ical menjadi besar berkat nama Bakrie yang dirintis sang ayah. Ical --kalau boleh dinilai-- selama ini bukanlah pengusaha yang dekat dengan pengusaha kecil dan menengah. Namun, dalam aktivitasnya, apalagi semasa menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia, ia sering kali menghantam kebijakan pemerintah, termasuk mengkritik atau meminta agar pemerintah benar-benar memberantas pungli yang sangat memberatkan para pengusaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Nah, kalau selama ini Ical meminta ini dan itu kepada pemerintah, termasuk upaya memerangi ekonomi biaya tinggi (EBT), seperti pungli dan lainnya, sekarang ia harus membereskannya. Kalau tidak bisa membereskannya, percuma," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi. &lt;br /&gt;Hingga sekarang ini, berbagai pungutan tidak resmi alias pungli yang terjadi telah menyebabkan terjadinya EBT sebesar 10%. Apabila angka ini berhasil dihapuskan atau diturunkan menjadi tiga persen saja, bukan tidak mungkin gairah ekonomi semakin meningkat. Sebab, akibat EBT ini pulalah yang terkadang membuat para pengusaha mencoba bermain dalam "pajak". &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, kita melihat sosok Mari E. Pangestu, pengamat ekonomi yang dibesarkan di lingkungan CSIS (Center Strategic and International Studies) yang kini menjadi Menteri Perdagangan. Analisis di bidang perdagangan selama ini tidak diragukan lagi. Demikian juga komitmennya terhadap pembangunan nasional. Komitmen ekonominya ini boleh juga dikatakan sebagai "turunan" dari sang ayah, Panglaykim yang tidak lain adalah pendiri CSIS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tidak menguntungkan pribumi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Namun, bagi banyak kalangan CSIS yang didirikan sebagai think tank-nya ekonomi pemerintahan Soeharto, sebagai suatu momok, terlebih lagi pada awal-awal kejatuhan Presiden Soeharto. Tidak heran, ketika mahasiswa turun ke jalan, mereka meminta CSIS ikut bertanggungjawab atas keterpurukan ekonomi yang terjadi. &lt;br /&gt;Hampir semua tahu, suara-suara atau saran-saran di bidang ekonomi dari markas CSIS di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat sangat didengar oleh Soeharto. Malah, untuk mengangkat seorang menteri ketika itu, suara dari CSIS lebih didengar ketimbang suara dari partai politik maupun organisasi kemasyarakatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makanya, jangan heran kalau mau jadi menteri atau pejabat harus bisa "merapat" ke CSIS yang tidak lain didirikan oleh LB Moerdani, Jusuf Wanandi, dan Panglaykim. Namun, kalau pada akhirnya CSIS dipelesetkan menjadi Cina Senang Indonesia Susah, itu persoalan lain. Hal itu tidak lain, saran-saran ekonomi dari CSIS lebih menguntungkan para konglomerat yang tidak lain umumnya pengusaha keturunan Cina, ketimbang pengusaha pribumi yang tidak lain adalah pengusaha menengah ke bawah. &lt;br /&gt;Kita pun masih mempertanyakan komitmen Menteri Perindustrian Andung Nitimiharja yang tidak lain adalah bekas pentolan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tentu, kalau dilihat dari ini, namanya BKPM adalah syarat dengan keinginan-keinginan memasukkan investasi asing maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang nilai investasinya menengah ke atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan satu-satunya harapan adalah kepada Menteri Pertanian Anton Apriyanto. Pria kelahiran Serang, Banten ini dinilai banyak kalangan memiliki komitmen tinggi terhadap upaya memberdayakan ekonomi pedesaan. Ini tidak lain karena latar belakangnya yang akademisi dari IPB.&lt;br /&gt;Kesederhanaan sehari-hari telah mencerminkan betapa ia dekat dengan kalangan bawah, yang tidak lain adalah para petani atau masyarakat desa. Bahkan, setelah menjadi menteri ia telah jelas-jelas menolak naik mobil Volvo warisan Mentan sebelumnya, Bungaran Saragih. Hanya yang menjadi pertanyaan, mampukah seorang Anton melakukan gebrakan kepada masyarakat petani, tanpa dukungan kuat dari koleganya? &lt;br /&gt;Secara umum, para menteri ekonomi KIB adalah menteri yang menjanjikan pasar. Sosok menterinya adalah yang ditunggu-tunggu oleh pasar internasional. Tetapi, lagi-lagi kita harus bertanya, apakah investasi asing selama ini sudah ampuh dalam menggerakkan ataupun menstabilkan perekonomian nasional? Apakah tidak sebaiknya, perekonomian kita disusun oleh fondasi yang lebih berfokus pada sektor-sektor dalam negeri?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kembali ke pertanian&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dari pengalaman selama krisis yang sudah berjalan hampir tujuh tahun, nyatanya sektor-sektor dalam negerilah (terutama pertanian) yang harus digerakkan. Tingkat pengangguran yang sangat tinggi (mencapai 40 juta orang), selain karena tidak tersedianya lapangan kerja baru, juga akibat terjadinya PHK di sektor industri. Harus diakui, begitu satu pabrik ditutup (umumnya investasi asing) maka ratusan sampai ribuan buruh langsung menganggur. Mereka yang menganggur, tidak mau kembali ke sektor pertanian, karena sudah terbiasa enak atau karena faktor gengsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, dari pengalaman selama ini, ekonomi kita tidak bisa semata-mata mengandalkan pasar atau investasi asing. Ke depan, para menteri yang menangani bidang ekonomi ini, harus benar-benar berani "turun gunung". Artinya, kembalikan ke ciri perekonomian Indonesia yang agraris, yang penuh dengan kekayaan alamnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kaitan ini, tentu perancang ekonomi yang notabene ada di Bappenas harus benar-benar melihat ini sebagai sebuah harapan yang bisa menjadi kenyataan. Hanya sayangnya, Meneg PPN/Kepala Bappenas, Sri Mulyani Indrawati adalah juga seorang pengamat ekonomi yang lebih cenderung ke pasar liberal. Apalagi, ia adalah seorang yang pro Dana Moneter Internasional (IMF) dengan jabatan terakhirnya di lembaga keuangan internasional itu sebagai Direktur Eksekutif untuk Kawasan Asia Tenggara.&lt;br /&gt;Lalu apa yang harus dilakukan para menteri di bidang ekonomi ini agar ekonomi lokal atau ekonomi perdesaan bisa bergerak cepat? Bukankah sudah teruji bahwa ekonomi perdesaan cukup tangguh selama badai krisis melanda Indonesia? Bukankan sektor pertanian yang notabene tulang punggung ekononomi kerakyatan telah mampu memberikan kontribusi yang luar biasa pada masa ekonomi merosot, terlebih lagi pada saat ekonomi tumbuh dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu banyak yang diharapkan yang bisa dilakukan oleh tim ekonomi KIB ini. Yang utama dilakukan adalah meningkatkan dan melaksanakan koordinasi. Koordinasi jangan hanya sebagai wacana dan menjadi tulisan di atas kertas. Koordinasi yang dimaksud dalam upaya menumbuhkan ekonomi pedesaan itu adalah menyangkut bagaimana meningkatkan modal, bagaimana meningkatkan keterampilan/pengetahuan, bagaimana meningkatkan akses pasar, bagaimana meningkatkan mutu dan lainnya.&lt;br /&gt;Apabila koordinasi ini benar-benar jalan di tingkat menteri sampai ke bawah, maka sudah dipastikan ekonomi kerakyatan akan bisa dipacu lebih cepat lagi. Ekonomi kerakyatan yang sudah lama diidam-idamkan semua pihak, diharapkan akan bangkit pada masa pemerintahan yang pemimpinnya benar-benar dipilih oleh rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita mencatat, setidaknya ada tiga unsur yang menjadi penopang tumbuhnya ekonomi kerakyatan itu. Ketiga unsur itu, seperti dikemukakan pengusaha nasional, Susila Budi Moeffreni adalah unsur pertanian, unsur energi (pertambangan), dan unsur maritim. Apabila ketiga unsur ini benar-benar digali, maka kita tidak perlu investasi asing besar-besaran. "Investor asing itu nomor 10, kalau ketiga unsur ini benar-benar digarap," tegas Budi yang sambil mengatakan, "Kalau melihat sosok para menteri ekonomi sekarang kurang berpihak pada ekonomi kerakyatan."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Swasembada beras&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Di bidang pertanian, kita semestinya malu karena sebagai negara agraris malah menjadi pengimpor hasil-hasil pertanian. Apa saja diimpor. Beras, gula, jagung, kedelai, buah-buahan dan lainnya diimpor. Apakah hal ini masih diteruskan ke masa-masa mendatang. Kalau ini yang terjadi, maka sulit bagi kita mengatakan bahwa ekonomi kerakyatan sudah bangkit kembali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, dalam hal produksi beras, pemerintahan sekarang sudah harus memaksakan kembali keinginan swasembada. Kalau swasembada pangan/beras sudah dicapai, maka itu sekaligus akan mendongkrak pendapatan masyarakat pedesaan.&lt;br /&gt;Tim Ekonomi SBY harus benar-benar memperhatikan perekonomian rakyat/perdesaan, yang tidak lain kekuatannya ada di sektor pertanian. Kalau perekonomian lokal sudah kuat dan terangkat, kita tidak perlu lagi terlalu mengembar-gemborkan masuknya investasi asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintahan sekarang, perlu melakukan percepatan pemulihan ekonomi. Salah satu caranya adalah dengan lebih meningkatkan perhatian pada ekonomi perdesaan. Cara ini akan bisa mengangkat pendapatan para petani atau penduduk desa. Sektor pertanian dan perkebunan adalah sektor yang padat karya, tetapi sedikit modal. Misalkan, perkebunan nanas membutuhkan tiga orang tenaga kerja per hektare. Lalu berapa jumlah yang dibutuhkan untuk sekian puluh ribu hektare kebun-kebun lainnya. Dan tidak hanya di situ, efek berantainya juga luar biasa.&lt;br /&gt;Demikian halnya dalam unsur pertambangan. Pemeirntah kiranya perlu lebih memusatkan perhatiannya ke sektor ini karena merupakan keunggulan yang dimiliki Indonesia. Tambang yang merupakan rahmat dari Allah SWT harus benar-benar dikelola demi kepentingan rakyat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai negara yang kaya akan berbagai hasil pertambangan, Indonesia memiliki keunggulan dibanding negara lain yang tidak memilikinya, seperti Singapura, Thailand, Filipina, dan Cina. Sebagai misal, di tengah kenaikan harga minyak dunia yang sudah mencapai 55 dolar AS per barel, sudah sepantasnya Indonesia menikmatinya.&lt;br /&gt;RRC yang kini sedang giat-giatnya membangun, membutuhkan sekira 30% dari kebutuhan minyak dunia. Ini peluang yang luar biasa. Tinggal Indonesia mampu dan bisa tidak memanfaatkan peluang ini. Kalau sekarang produksi minyak Indonesia baru mencapai 1,05 juta barel per hari, maka ke depan harus ditingkatkan menjadi minimal dua juta barel per hari. Angka ini bisa dicapai, asalkan pemerintah konsisten dan mau. Kalau seumpama dibutuhkan biaya maintenance untuk itu sekira 5 miliar dollar AS per tahun terlalu berat, asing siap untuk itu. Yang penting, ada kemauan untuk meraih peluang tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pelabuhan internasional&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Belum lagi gas dan batu bara. Indonesia memiliki potensi yang masih tersembunyi. Juga pertambangan lainnya yang mestinya segera digali, sehingga ekonomi lokal menjadi segera hidup. Sebab, dengan dibukanya pertambangan di daerah-daerah, maka ekonomi di daerah tersebut terasa tumbuh dengan cepat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan unsur maritim, jelas-jelas merupakan faktor yang sangat kental dalam menumbuhkan perekonomian lokal. Hadirnya sejumlah pelabuhan di beberapa daerah, apalagi nantinya menjadi pelabuhan internasional, jelas akan mendorong meningkatkan pendapatan masyarakat setempat. Sebagai misal, apabila pelabuhan Bojonegara Cilegon, Banten benar-benar dibangun menjadi pelabuhan internasional, itu akan bisa menyaingi pelabuhan Singapura. Sebenarnya, pemerintah Singapura sendiri sangat khawatir dengan pembangunan pelabuhan Bojonegara ini. Mereka khawatir, pelabuhannya menjadi sepi, karena tersedot ke Bojonegara yang sangat strategis. Demikian juga pelabuhan di Cirebon yang harus segera dirancang dan dibuat menjadi pelabuhan internasional.&lt;br /&gt;Itu baru dari segi pelabuhannya. Belum lagi jika dilihat dari kekayaan laut Indonesia yang luar biasa. Di bidang ini, diharapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi benar-benar memberikan perhatian yang serius. Sebagai orang Timur, Freddy memahami betul betapa banyaknya potensi kelautan dan perikanan yang belum tergali. Kita tahu, selama ini ikan-ikan kita dicuri oleh nelayan asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi intinya, membangun ekonomi lokal/ekonomi rakyat/ekonomi perdesaan, intinya pada tiga sumber tersebut, yaitu pertanian, pertambangan, dan maritim. Apabila ketiga unsur ini sudah benar-benar dikelola dengan baik, maka perekonomian lokal akan bergerak/meningkat, pengangguran akan berkurang dan pada akhirnya pendapatan rakyat meningkat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu ini semua harus ditopang oleh itikad serius dari semua pihak, serta diiringi dengan koordinasi yang benar-benar mengarah ke sana. Koordinasi di sini harus dilihat mulai dari perbankannya sebagai penyandang dana sampai pelaksana teknis di lapangan.&lt;br /&gt;Tanpa investasi asing pun sebenarnya perekonomian Indonesia harus bisa tumbuh seperti halnya negara-negara lain. Kita tidak usah gembar-gembor untuk mencari investasi asing. Cukup menggerakkan dana yang ada di dalam negeri. Bukankah perbankan kita sekarang tercatat masih kelebihan likuiditas sekira Rp 180-200 triliun? Kalau dana-dana yang "nganggur" di perbankan ini benar-benar digerakkan, investor asing yang diharapkan masuk sekira Rp 200 triliun pun tidak terlalu penting lagi.&lt;br /&gt;Hanya saja sekarang perbankan, khususnya Bank Indonesia harus benar-benar melihat ekonomi perdesaan itu lebih jeli dan lebih menjanjikan. Perbankan harus memberikan keringanan-keringanan dalam usaha membangun ekonomi kerakyatan itu. Perbankan jangan lagi sekedar deposan, melainkan harus benar-benar turut menggerakkan perekonomian lokal. Perbankan jangan lagi tertidur dan hanya lebih mengutamakan kredit untuk sektor konsumtif (perumahan, kendaraan bermotor, dan elektronik). Melainkan sudah lebih meningkatkan peran aktifnya dalam menyalurkan kredit untuk sektor-sektor produktif, termasuk untuk sektor pertanian, pertambangan, perikanan, dan kelautan. Mudah-mudahan, KIB memberikan perhatian serius terhadap ekonomi kerakyatan.*** &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis, Wartawan Senior Pikiran Rakyat.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-5357812487504079183?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/5357812487504079183/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=5357812487504079183' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/5357812487504079183'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/5357812487504079183'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/ekonomi-pasar-atau-ekonomi-kerakyatan.html' title='Ekonomi Pasar atau Ekonomi Kerakyatan?'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-5123522527055894902.post-3087716205147124696</id><published>2007-10-09T23:17:00.000+07:00</published><updated>2007-10-19T01:46:35.877+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi Pertanian'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Memeras Pertanian untuk Pembangunan</title><content type='html'>Sumber: Sinar Harapan, Rabu, 22 Agustus 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Oleh Bungaran Saragih&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 1966 WF Owen pernah memublikasikan teori The Double Developmental Squeeze on Agriculture yang kemudian dikenal sebagai teori pemerasan sektor pertanian untuk pembangunan. Teori ini mengatakan, pada tahap awal pembangunan ekonomi suatu negara yang ketersediaan modal masih sangat terbatas, pembentukan modal (capital formation) melalui pemerasan surplus sektor pertanian merupakan cara membiayai pembangunan ekonomi khususnya sektor industri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mekanisme pemerasan sektor pertanian dilakukan melalui pemerasan produksi (production squeeze) seperti pengupayaan harga-harga produksi pertanian murah melalui perbaikan produktivitas dan instrumen kebijakan lain. Mekanisme lainnya melalui pemerasan pengeluaran (expenditure squeeze) pertanian seperti instrumen pajak, memaksimalkan net capital outflow pertanian, nilai tukar (terms of trade) pertanian yang makin menurun, dan migrasi sumberdaya manusia dari sektor pertanian ke luar sektor pertanian. Dengan mekanisme pemerasan pertanian tersebut, surplus pertanian-pedesaan diisap dan direinvestasikan pada sektor industri dan jasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paradigma pembangunan ekonomi yang memeras sektor pertanian itu diadopsi hampir semua negara termasuk Indonesia. Sejak awal pembangunan ekonomi di Indonesia, praktik pemerasan sektor pertanian-pedesaan berlangsung sampai sekarang. &lt;br /&gt;Upaya untuk menghasilkan bahan pangan (juga bahan baku) dengan harga murah (supaya upah buruh industri murah) melalui berbagai instrumen kebijakan seperti kurs yang artificial overvalued, tingkat proteksi riil pertanian yang lebih rendah daripada industri, dan perbaikan teknologi pertanian merupakan bagian dari skenario pemerasan pertanian. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga kebijakan perpajakan di sektor pertanian-pedesaan, praktik perbankan cenderung sebagai penghimpun dana (net fund rising) di sekitar pertanian pedesaan, urbanisasi yang makin meningkat, konversi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian. Perusahaan-perusahaan besar yang ada di Indonesia pun sebagian besar memulai bisnisnya dari pertanian yang kemudian surplus perolehannya direinvestasikan ke luar sektor pertanian. &lt;br /&gt;Contoh-contoh tersebut dapat memberi penjelasan mengapa pangsa sektor pertanian mengalami penurunan dari tahun ke tahun dan mengapa sektor pertanian-pedesaan makin tertinggal dibandingkan sektor lain. Maka tidak mengherankan pula apabila sektor pertanian-pedesaan berubah menjadi kantong-kantong kemiskinan, pendapatan petani tetap tertinggal, serta jumlah petani gurem dan buruh tani makin meningkat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Agriculture-Industry-Services&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Menurut logika pembangunan ekonomi yang memeras pertanian, modernisasi perekonomian akan terjadi bila struktur ekonomi berubah dari dominasi pertanian (A-agriculture) beralih ke industri (I-industry) dan selanjutnya ke sektor jasa (S-services). &lt;br /&gt;Pola perubahan struktur ekonomi yang dianggap normal berdasarkan besar pangsa adalah dari AIS ke IAS dan kemudian SIA. Dengan kata lain, penurunan pangsa pertanian dalam pembentukan produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja makin menurun terus dan digantikan oleh sektor industri dan kemudian sektor jasa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah 62 tahun Indonesia merdeka, kontribusi sektor pertanian dalam PDB telah mengalami penurunan yang sangat cepat. Pada 1969 pangsa sektor pertanian masih relatif besar, yakni 40,2%, 2003 menurun menjadi hanya sekitar 10,7%, dan mungkin pada 2007 sudah di bawah 10%. Perubahan pangsa sektor pertanian yang demikian cepat dari sudut logika pembangunan ekonomi yang memeras pertanian dianggap sebagai fenomena normal bahkan dinilai sebagai suatu keberhasilan modernisasi ekonomi.&lt;br /&gt;Namun, penurunan pangsa sektor pertanian dalam PDB yang begitu cepat itu tidak disertai penurunan pangsa penyerapan tenaga kerja. Dalam periode yang sama, pangsa penyerapan tenaga sektor pertanian hanya turun dari 67% pada 1969 menjadi sekitar 46% pada 2003, dan 2007 diperkirakan masih sekitar 44%. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain, perubahan struktur ekonomi Indonesia setelah 62 tahun merdeka berlangsung tak seimbang. Dari sudut penciptaan pendapatan (PDB), struktur ekonomi telah berubah dari AIS ke SIA, sementara dalam penyerapan tenaga kerja masih tetap pola AIS. Dalam hal ini paradigma pembangunan ekonomi yang memeras pertanian hanya berhasil dalam perubahan struktur PDB tapi gagal dalam mengubah struktur penyerapan tenaga kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada tiga penyebab kegagalan itu. Pertama, laju pertumbuhan tenaga kerja di sekitar pertanian-pedesaan lebih tinggi dibandingkan sektor industri dan jasa. Kedua, sektor industri dan jasa tidak mampu menyerap surplus tenaga kerja yang ada di pertanian-pedesaan. Cukup logis karena industri-industri yang berkembang di Indonesia selama ini cenderung bersifat footlose industry, berbasis impor dengan kandungan bahan impor mencapai 60% dan relatif padat modal antara lain akibat subsidi BBM. Ketiga, tidak adanya upaya peningkatan kemampuan SDM pertanian-pedesaan yang memungkinkan mereka migrasi ke sekitar industri/jasa. Migrasi tenaga kerja memang terjadi lewat urbanisasi tetapi sebagian besar masuk ke sektor informal di perkotaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Perbesar Reinvestasi &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Hasil sensus pertanian (BPS, 2003) mengungkapkan, jumlah petani gurem (luas lahan kurang dari 0,5 ha) meningkat dari 10,8 juta rumah tangga menjadi 13,6 juta rumah tangga selama periode 1993—2003. Ini berarti sekitar 56% dari petani Indonesia tergolong petani gurem. Yang lebih mengkhawatirkan adalah tidak adanya minat generasi muda jadi petani. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut survei BPS (2001), sekitar 75% petani di Pulau Jawa telah berusia di atas 50 tahun, dan hanya 12% yang berusia di bawah 30 tahun. Bila tidak ada terobosan baru, upaya memberi makan penduduk 215 juta orang akan menjadi masalah besar ke depan.&lt;br /&gt;Bagaimana langkah sebaiknya untuk menyelamatkan pertanian kita? Mengubah paradigma, dengan membalik pemerasan pertanian, yakni memperbesar reinvestasi surplus ke sekitar pertanian-pedesaan. Investasi pemerintah perlu lebih diperbesar ke sektor pertanian-pedesaan, dan investasi swasta perlu difasilitasi untuk lebih banyak ke sektor pedesaan. Perbankan nasional juga perlu mengubah paradigma dan perannya dari net fund rising menjadi net fund using di pedesaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memperbesar kapasitas ekonomi pedesaan, perlu perubahan pendekatan pembangunan dari pendekatan produksi pertanian ke pendekatan sistem agribisnis. Dengan pendekatan sistem agribisnis, tidak hanya pertanian primer yang dikembangkan di pedesaan, tetapi juga industri hulu pertanian, industri hilir pertanian, dan sektor penyedia jasa seperti perkreditan, pelatihan SDM, dan jasa transportasi. &lt;br /&gt;Pengembangan industri hulu pertanian seperti pupuk dan benih dilakukan dan berorientasi pedesaan. Demikian juga industri pengolahan hasil pertanian dikembangkan di pedesaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reinvestasi modal ke sektor pedesaan untuk mempercepat pembangunan sistem agribisnis sangat relevan dengan tujuan otonomi daerah. Ekonomi daerah kabupaten/kota akan berkembang bila terjadi reinvestasi ke pedesaan. Bila ekonomi pedesaan berkembang di seluruh daerah, pada hakikatnya ekonomi nasional secara keseluruhan pasti berkembang. &lt;br /&gt;Pada akhirnya perubahan paradigma pembangunan dengan memperbesar reinvestasi ke pedesaan hanya akan berhasil bila kebijakan pemerintah berubah ke pro-rural. Kebijakan pro-rural sama artinya dengan pro-growth, pro-employment, dan pro-poor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis adalah Gurubesar IPB, Menteri Pertanian RI 2000-2004.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/5123522527055894902-3087716205147124696?l=pustaka-ekonomika.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/feeds/3087716205147124696/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=5123522527055894902&amp;postID=3087716205147124696' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/3087716205147124696'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/5123522527055894902/posts/default/3087716205147124696'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://pustaka-ekonomika.blogspot.com/2007/10/memeras-pertanian-untuk-pembangunan.html' title='Memeras Pertanian untuk Pembangunan'/><author><name>Akhmad Solehudin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
